Jual Pacar Melalui Michat, Pemuda 21 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap

6detikcom, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Sukarame meringkus HD (21), pria asal Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, lantaran tega melakukan persetubuhan hingga menjual pacaranya yang masih dibawah umur kepada lelaki hidung. Pelaku menjual korban dengan tarif sebesar 500 ribu rupiah untuk sekali kencan melalui aplikasi MiChat.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa setidaknya pelaku sudah 7 kali menjual korban melalui aplikasi Michat, dengan tarif 500 ribu rupiah untuk sekali kencan.

“Sudah 7 kali menerima tamu laki-laki dengan harga rata-rata tarifnya itu 500 ribu rupiah. Pelaku dapat 250 ribu rupiah, sedangkan korban menerima sisanya,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (14/11/2025).

Kasus ini terungkap usai orang tua korban melaporkan persitiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Namun hasil pendalaman, Polisi menemukan adabnya tindak pidana lain yakni kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur serta pedagangan anak, yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Pelaku HD ditangkap petugas pada Jumat (24/10/2025) dini hari, di sebuah penginapan di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandar Lampung.

Sementara itu, Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan bahwa pelaku dan korban ini sudah saling mengenal lewat media sosial Facebook selama dua bulan dan baru berpacaran kurang lebih selama dua minggu.

“Awalnya korban ini kabur dari rumah. Kemudian diberikanlah tempat tinggal oleh pelaku di sebuah penginapan, dan tempat itu juga pelaku dan korban sering melakukan persetubuhan badan,” Kata Kompol M Rohmawan.

Dengan dalih mencari biaya untuk membayar sewa kamar dan memenuhi kebutuhan selama kedua tinggal bersama, kemudian pelaku membujuk korban untuk mau menjadi jasa seks komersil yang ditawarkan melalui aplikasi MiChat.

“Iming-mingnya supaya bisa dapat tempat tinggal, kemudian sisa dari uang itu dipakai untuk belanja kebutuhan dari korban. Ya, jadi tidak ada pemaksaan atau kekerasan, tetapi lebih ke bujuk rayu, kemudian uangnya digunakan untuk membiayai kebutuhan dari korban,” Kata Rohmawan.

Dalam kasus ini, Polisi menyita satu unit handphone merk Iphone 13 warna biru.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 76F UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*)

Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Krakatau 2025

6detikcom, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025 bertempat di lapangan Mapolres setempat, Senin (17/11/2025) pagi.

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, serta dihadiri segenap unsur Forkopimda Kota Bandar Lampung, Pejabat utama dan peserta apel gabungan TNI-Polri maupun stake holder terkait.

Membacakan amanat Kapolda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwan apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapan personel dan sarana pendukung dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Apel ini menjadi langkah awal memastikan seluruh rangkaian operasi dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Kombes Pol Alfret menuturkan bahwa penindakan dalam operasi dilakukan melalui upaya preemtif, preventif, dan represif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Penegakan hukum dilaksanakan menggunakan tilang manual, ETLE, dan teguran simpatik.

“Adapun sasaran prioritas mencakup segala potensi gangguan lalu lintas, termasuk balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” Kata Kombes Pol Alfret.

Berdasarkan data Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, angka kecelakaan lalu lintas pada Januari hingga Oktober 2025 masih cukup tinggi dengan 1.564 kejadian, mengakibatkan 466 korban meninggal dunia, 1.090 luka berat, dan 1.395 luka ringan. Evaluasi menunjukkan tingginya angka kecelakaan dipicu oleh banyaknya pelanggaran lalu lintas, tercatat mencapai 238.581 pelanggaran selama periode yang sama.

Sebagian besar pelanggar merupakan pengendara usia produktif 26–45 tahun, dengan kendaraan roda dua mendominasi. Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, Polri telah meningkatkan intensitas sosialisasi, penyuluhan hukum, dan edukasi tertib berlalu lintas di sekolah, komunitas kendaraan, perkantoran, hingga pusat kegiatan masyarakat.

“Tindakan pencegahan langsung di lapangan juga diperkuat melalui penempatan personel dan patroli pada titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Seluruh kegiatan tersebut dikemas dalam operasi kepolisian, salah satunya Operasi Zebra Krakatau 2025,” Jelas Kapolresta.

Operasi Zebra Krakatau 2025 akan berlangsung serentak selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, melibatkan 53 personel Polresta Bandar Lampung serta didukung stakeholder terkait. Operasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan kondisi aman dan tertib sebelum pelaksanaan Operasi Lilin 2025.

Melalui Operasi Zebra Krakatau 2025, Polresta Bandar Lampung menargetkan penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di seluruh wilayah hukum Polda Lampung.

Operasi ini diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru.(red)

Polres Tanggamus Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025

Tanggamus – Polres Tanggamus menggelar Apel Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2025, Senin (17/11/2025),…

Polres Lampung Selatan Gelar Sunatan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia di Desa Ruguk

6detikcom, Lampung Selatan — Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan berupa sunatan massal serta pemeriksaan kesehatan bagi warga lanjut usia (lansia) di Balai Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat pelayanan humanis serta kedekatan dengan warga hingga tingkat desa.

Sebanyak 27 anak dari berbagai dusun di Desa Ruguk mengikuti program sunatan massal tersebut. Sejak pagi, warga tampak antusias mengantar putra-putra mereka untuk mendapatkan layanan medis gratis yang digelar Polres Lampung Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Desa Ruguk.

Selain itu, pemeriksaan kesehatan gratis untuk para lansia juga menjadi daya tarik tersendiri. Layanan yang diberikan meliputi pengecekan tekanan darah, pemeriksaan gula darah, hingga konsultasi kesehatan dasar. Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya warga yang selama ini jarang memperoleh layanan pemeriksaan rutin.

Kepala Desa Ruguk, Saiful, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan kemanusiaan itu sangat membantu warganya, baik anak-anak maupun orang tua.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Lampung Selatan dan jajaran yang telah melaksanakan kegiatan sunatan massal dan pemeriksaan kesehatan ini. Warga kami sangat terbantu,” ujarnya.

Salah satu orang tua peserta sunatan massal, Alnawati, juga menyampaikan rasa syukur dan kegembiraannya.

“Senang banget bisa ikut kegiatan ini. Terima kasih banyak, Pak Polisi,” ucapnya sambil mendampingi putranya.

Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, Kabag Sumda Polres Lampung Selatan Kompol Agus Priyono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri yang tidak hanya berfokus pada tugas keamanan, tetapi juga pelayanan sosial dan kemanusiaan.

“Kegiatan ini kami laksanakan bersinergi dengan masyarakat Desa Ruguk. Kami ingin memastikan bahwa Polri hadir untuk membantu dan menjadi bagian dari masyarakat,” tegas Kompol Agus.

Jamin Keamanan Proses Hukum, Polres Pesawaran Fasilitasi Sosialisasi Konstatering Sengketa Lahan

6detikcom, Pesawaran – Polres Pesawaran memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Pra Pelaksanaan Konstatering (penentuan batas-batas lahan) terkait sengketa tanah di Dusun Mutun Tembikil, Desa Sukajaya Lempasing. Pertemuan yang melibatkan Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan, BPN, dan Pemerintah Daerah (Pemda) ini berlangsung di Kantor Desa Sukajaya Lempasing pada Kamis, 13 November 2025, pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Polres Pesawaran setelah menerima permohonan pengamanan dari PN Gedong Tataan. Hadir dalam acara tersebut antara lain :

Sunyoto, S.E., M.M. (Asisten I Kabupaten Pesawaran)

Nelita, S.H., M.H. (Ketua Panitera PN. Gedong Tataan)

Kompol Hendra Gunawan, S.H., M.H. (Kabag Ops Polres Pesawaran)

Iptu Andi Meiza Putra, S.H. (Kasat Intelkam Polres Pesawaran)

Syukur Syaliak (Ka. Kesbangpol Kab. Pesawaran)

Salpani, S.IP. (Camat Teluk Pandan)

Rian Rimseto (Ketua Tim Surveyor BPN Pesawaran)

Edy Susanto (Kepala Desa Sukajaya Lempasing)

Sdr. Jeki (Termohon)

*Kompol Hendra Gunawan* menegaskan bahwa tujuan sosialisasi adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Polres Pesawaran bersikap netral dan hadir untuk memberikan pengamanan. Kami berharap pelaksanaan *konstatering* dapat berjalan aman dan lancar,” jelasnya.

*Nelita, S.H., M.H.* dari PN Gedong Tataan menjelaskan bahwa *konstatering* adalah langkah wajib yang diamanatkan oleh Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (PK). Tujuannya adalah untuk menentukan batas-batas lahan sebelum dilakukan eksekusi, dengan pengukuran yang dilakukan oleh BPN Pesawaran.

Namun, pihak Termohon yang diwakili oleh *Sdr. Jeki*, menyampaikan keberatan terkait adanya perbedaan satuan ukuran dalam amar putusan pengadilan yang tertulis *meter kubik*, bukan *meter persegi*.

Menanggapi hal tersebut, pihak PN Gedong Tataan menjelaskan bahwa perbedaan satuan ukuran tersebut merupakan satu kesatuan dan putusan tersebut tidak bisa dibatalkan karena sudah merupakan putusan tertinggi.

Sementara itu, Asisten I Pemda Pesawaran, *Sunyoto, S.E., M.M.*, menyatakan Pemda mendukung penuh pelaksanaan putusan pengadilan. “Kami akan mengkaji lebih lanjut permasalahan sengketa lahan ini melalui Kabag Hukum. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama agar pelaksanaan *konstatering* berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan aman dan kondusif, meskipun terjadi perbedaan pendapat mengenai teknis putusan. Polres Pesawaran berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait demi menjaga situasi Kamtibmas di lokasi sengketa.(red)

 

Burung Beo Hilang, Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Bongkar Aksi Pencurian Lewat Jejak Digital

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung — Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan yang dipimpin oleh Panit II Reskrim Aipda Andika Ramadhona, S.I.P. berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa hewan peliharaan burung kicau di wilayah hukum Polsek Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Peristiwa pencurian terjadi di Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan pada Selasa, 22 September 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, S (46), kehilangan burung beo kesayangannya yang sebelumnya tergantung di depan rumah. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki merusak kunci kandang dan mengambil burung tersebut pada dini hari. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp6 juta.

Kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan melalui patroli siber, yang menemukan adanya akun Facebook menjual berbagai jenis burung kicau. Setelah dilakukan konfirmasi kepada korban, diketahui bahwa burung yang dijual di akun tersebut merupakan milik korban.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi kemudian melakukan penyelidikan secara Intensif dan berhasil menangkap pelaku berinisial MKU (23) pada Kamis (6/11/2025) dini hari, di kediamannya yang beralamatkan Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan. Dari hasil pengembangan, petugas juga menemukan beberapa jenis burung lainnya yang didapatkan pelaku dari hasil pencurian di beberapa lokasi berbeda, termasuk di wilayah Kecamatan Way Khilau.

Dalam penangkapan di rumah pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu ekor burung beo warna hitam berikut kandang biru, satu ekor burung anis merah dengan kandang kayu cokelat, satu helai jaket abu-abu, celana panjang hitam bergaris putih, serta satu unit motor Yamaha Fazio warna merah dengan nopol BE 6303 RS.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K., Melalui Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud kesigapan anggota Polsek dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kasus ini terungkap berkat patroli siber dan penyelidikan cepat anggota di lapangan. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat dan seluruh barang bukti berhasil kami amankan,” jelas Kapolsek.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gedong Tataan guna proses penyidikan lebih lanjut. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, baik fisik maupun siber, guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pesawaran.(red)

 

Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Pahlawan Nasional: “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

6detikcom, Pesawaran — Polres Pesawaran menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional tahun 2025 dengan tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”, bertempat di lapangan apel Mapolres Pesawaran, Senin (10/11/2025) pagi.

Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin oleh Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., yang diwakili oleh Wakapolres Pesawaran Kompol Sughandi Satria Nugraha, S.I.P., M.H., serta diikuti oleh seluruh pejabat utama (PJU), perwira, bintara, ASN, dan personel Polres Pesawaran.

Dalam amanatnya, Wakapolres Pesawaran Kompol Sughandi Satria Nugraha, S.I.P., M.H. membacakan sambutan Menteri Sosial Republik Indonesia.

> “Peringatan Hari Pahlawan setiap tahun adalah momentum untuk meneladani semangat juang para pahlawan yang telah rela berkorban demi kemerdekaan bangsa. Saat ini, perjuangan kita adalah melanjutkan cita-cita mereka melalui karya nyata dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menumbuhkan nilai-nilai kepahlawanan di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

> “Semangat pantang menyerah, gotong royong, dan persatuan adalah warisan luhur para pahlawan yang harus terus kita jaga dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

 

Upacara berlangsung tertib, penuh makna, dan menjadi refleksi bagi seluruh personel Polres Pesawaran untuk terus berkontribusi menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sebagai wujud nyata implementasi Polri Presisi.(red)

Jabatan 2 Kasat dan 1 Kapolsek di Polresta Bandar Lampung Diserahterimakan

Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, memimpin upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam, Kasat Lantas dan Kapolsek Tanjung Senang di lapangan apel Mapolres setempat, Selasa (4/11/2025) pagi.

‎Serah terima jabatan ini merujuk 2 surat Telegram Kapolda Lampung yakni Nomor : ST/657/X/KEP/2025 tanggal 8 Oktober 2025 dan Nomor : ST/698/X/KEP/2025 tanggal 22 Oktober 2025, tentang pemberhentian dan dari pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Lampung.

‎Upacara penyerahan jabatan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas.

‎Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa, mutasi ini merupakan hal yang biasa di lingkungan Polri sebagai wujud promosi jabatan dan penyegaran di lingkungan Polri.

‎“Serah terima jabatan itu merupakan hal yang wajar bagi sebuah organisasi termasuk Polri, supaya bisa ada pengejaran, bisa ada pembelajaran, dan bisa ada penguatan penyegaran bagi organisasi,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (4/11/2025).

‎Kombes Pol Alfret juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas kinerja dan dedikasi selama bertugas di Polresta Bandar Lampung.

‎”Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas pengabdian serta kinerja rekan rekan dalam hal ini pejabat lama dan saya juga ucapkan selamat datang kepada pejabat baru, tentunya saya berharap bisa membawa perubahan dan peningkatan dalam menjalankan tugas ” Kata Kombes Pol Alfret.

‎Kombes Pol Alfret juga berpesan kepada pejabat lama untuk dapat memberikan masukan kepada pejabat yang baru sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehari hari.

‎Adapun pejabat yang diserahterimakan diantaranya

‎1. Kompol Ricky Neygersan Lado, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam digantikan AKP Andy Yunara.

‎2. Kompol Ridho Rafika, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas digantikan Kompol G.M. Angga Satrya Wibawa.

‎3. Iptu Chaidir Jamin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Senang digantikan Ipda Andri Saputra.

‎Hadir dalam kegiatan ini Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Pejabat Utama, Para Kaposlek, Pengurus Bhayangkari serta personel Polresta Bandar Lampung.

‎Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam setiap organisasi, dengan tujuan untuk pembinaan karier anggota Polri sesuai dengan kebutuhan organisasi maupun sebagai sarana untuk pengembangan karier, pengalaman dan wawasan anggota Polri itu sendiri.(*)

Kapolres Metro Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Narkoba Dan Kasi Humas Polres Metro

Metro | Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab)…

Kapolres Pesawaran Ajak Tokoh dan Masyarakat Perkuat Kerukunan Lewat Silaturahmi Kamtibmas

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung — Dalam rangka mempererat sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas di Aula Kantor Kecamatan Gedong Tataan, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini dihadiri Forkopimcam, tokoh agama, tokoh adat, kepala desa, serta pejabat utama Polres Pesawaran.

Dalam arahannya, Kapolres Pesawaran menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan antarwarga. Ia mengingatkan perlunya sinergi semua pihak untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tawuran pelajar dan judi online.

“Silaturahmi ini menjadi wadah untuk menyamakan langkah dan mendengar langsung aspirasi masyarakat. Kita ingin Pesawaran tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar AKBP Heri Sulistyo Nugroho.

Sementara itu, Camat Gedong Tataan Darlis, S.E., menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polres Pesawaran yang aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah dan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan kehadiran Bapak Kapolres. Melalui sinergi ini, keamanan dan ketertiban wilayah dapat terus terjaga dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung hangat dan interaktif, diwarnai dialog terbuka antara Kapolres dan tokoh masyarakat. Melalui silaturahmi ini, Polres Pesawaran menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan dalam mewujudkan keamanan yang berkelanjutan di Kabupaten Pesawaran.(red)