Kapolres Pesawaran Pantau Kesiapan Pos Pengamanan Simpang Tiga Mutun Menjelang Operasi Lilin Krakatau 2025

6detikcom, Pesawaran – Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melakukan peninjauan langsung untuk memastikan kesiapan Pos Pengamanan Simpang Tiga Mutun dalam rangka Operasi Lilin Krakatau 2025. Pengecekan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 21 Desember 2025, mulai pukul 10.00 WIB guna menjamin kelancaran arus lalu lintas dan keamanan di jalur wisata utama Kabupaten Pesawaran.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Pesawaran memeriksa kesiapan sarana dan prasarana serta personel yang disiagakan di titik strategis Simpang Tiga Mutun. Lokasi ini menjadi perhatian khusus karena merupakan akses utama menuju berbagai destinasi wisata pantai di wilayah Pesawaran yang diprediksi akan mengalami lonjakan pengunjung selama periode Natal dan Tahun Baru.

Tujuan utama dari pengecekan pos pelayanan dan pos pengamanan ini adalah untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polres Pesawaran.

Kapolres menekankan agar seluruh personel tetap waspada dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melintas. Berdasarkan laporan dari Kasat Lantas Polres Pesawaran Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, kegiatan peninjauan berjalan dengan lancar dan situasi di lokasi pos pengamanan terpantau kondusif serta siap dioperasikan secara maksimal.(red)

AKBP Vicky Dzulkarnain Terpilih Secara Aklamasi sebagai DANMENWA Lampung Periode 2025–2028

Bandar Lampung – AKBP Vicky Dzulkarnain, S.Ag., M.M. terpilih secara aklamasi sebagai Komandan Resimen Mahasiswa (DANMENWA) Provinsi Lampung periode 2025–2028 dalam Rapat Komando Daerah (RAKOMDA) Resimen Mahasiswa Raden Intan Provinsi Lampung.

RAKOMDA tersebut digelar pada Sabtu, 20 Desember 2025, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Raden Intan Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemilihan DANMENWA Lampung untuk masa bakti selanjutnya.

Rapat dibuka secara resmi oleh DANMEN Maharatan Lampung AKBP (Purn) Muchtar, S.E., S.H., M.H. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung serta Kolonel Sus Drs. H. Ahmad Yani, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya peran strategis Resimen Mahasiswa dalam pembinaan karakter, bela negara, dan kepemimpinan generasi muda.

Proses pemilihan DANMENWA Lampung berlangsung secara musyawarah mufakat dan menghasilkan keputusan aklamasi yang menetapkan AKBP Vicky Dzulkarnain sebagai komandan terpilih.

RAKOMDA tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur strategis, di antaranya Dewan Pimpinan Nasional IARMI yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom, Dewan Pimpinan Provinsi IARMI Lampung, jajaran DANMEN beserta staf, DANSUB Bandar Lampung, DANSUB Metro, DANSUB Pringsewu, dan DANSUB Lampung Selatan, serta delapan Danyon Menwa se-Provinsi Lampung.

Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh sekitar 150 personel Menwa aktif se-Lampung, Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu, serta AKBP Radius Utama, S.H., M.H. dari Polda Lampung.

Dengan terpilihnya AKBP Vicky Dzulkarnain sebagai DANMENWA Lampung, diharapkan Resimen Mahasiswa Provinsi Lampung semakin solid, profesional, dan mampu berkontribusi aktif dalam pembinaan mahasiswa serta penguatan nilai-nilai kebangsaan dan bela negara di Bumi Ruwa Jurai.

AKBP Vicky Dzulkarnain Terpilih Secara Aklamasi sebagai DANMENWA Lampung Periode 2025–2028

Bandar Lampung – AKBP Vicky Dzulkarnain, S.Ag., M.M. terpilih secara aklamasi sebagai Komandan Resimen Mahasiswa (DANMENWA)…

Waspada Pasang Maksimum, Polres Pesawaran Imbau Masyarakat Hindari Aktivitas Pantai Sementara Waktu

6detikcom, Pesawaran – Kepolisian Resor Pesawaran merilis peringatan dini terkait potensi kenaikan air laut pasang maksimum yang diprediksi akan terjadi pada tanggal 21 sampai dengan 22 Desember 2025. Langkah antisipasi ini diambil untuk melindungi masyarakat dan wisatawan yang berada di wilayah pesisir Kabupaten Pesawaran.

Peningkatan ketinggian air laut ini dipicu oleh fenomena bulan baru yang terjadi pada tanggal 20 Desember 2025. Kondisi tersebut diperkirakan akan meningkatkan permukaan air laut hingga mencapai titik maksimum pada dua hari berikutnya.

Berdasarkan data yang diterima dari BMKG Lampung, terdapat beberapa wilayah di Provinsi Lampung yang memiliki potensi terdampak banjir pesisir, antara lain :

1. Pesisir Pesawaran
2. Pesisir Bandar Lampung
3. Pesisir Tanggamus
4. Pesisir Lampung Selatan
5. Pesisir Timur Lampung
6. Pesisir Barat Lampung

Sehubungan dengan hal tersebut, Polres Pesawaran memberikan imbauan khusus kepada masyarakat:
Bagi warga yang hendak mengisi waktu libur di pesisir pantai Pesawaran diminta untuk sementara waktu menghindari destinasi hiburan pantai atau laut karena adanya kekhawatiran dampak fenomena cuaca ekstrem dan Siklon Tropis Bakung.

Masyarakat diwajibkan untuk selalu memantau prakiraan cuaca terkini sebelum melakukan perjalanan atau bepergian. Mengurangi segala bentuk aktivitas di laut untuk sementara waktu demi keselamatan bersama.

Polres Pesawaran menekankan pentingnya kewaspadaan dini agar tidak terjadi insiden yang membahayakan di kawasan wisata bahari selama fenomena alam ini berlangsung. Masyarakat dapat terus memantau informasi terkini melalui akun resmi Humas Polres Pesawaran atau kanal informasi BMKG.(red)

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Lebih, Satreskrim Polres Tanggamus Tahan Oknum Kakon Atar Lebar

TANGGAMUS — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tanggamus resmi menahan FH, oknum Kepala Pekon…

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga Desa Bunut Pasang Cermin Cembung Antisipasi Laka Lantas

6detikcom, Pesawaran – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin, Aiptu Maidian Trisah P, S.H., melaksanakan aksi nyata dalam meningkatkan keselamatan jalan raya. Personel Polri ini turun langsung membantu masyarakat memasang cermin cembung jalan di persimpangan rawan kecelakaan di Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, mulai pukul 13.00 WIB. Lokasi pemasangan difokuskan di jalan utama Desa Bunut yang merupakan area dengan tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas cukup tinggi karena jarak pandang yang terbatas di persimpangan.

Pemasangan alat bantu cermin cembung ini bertujuan untuk:

* Memberikan jarak pandang tambahan bagi pengendara yang melintas di persimpangan.
* Membantu masyarakat memantau arus kendaraan dari arah berlawanan yang tidak terlihat secara langsung.
* Menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Padang Cermin, khususnya di Kecamatan Way Ratai.

Aiptu Maidian Trisah menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan ini adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga. Dengan terpasangnya cermin ini, diharapkan mobilitas masyarakat menjadi lebih aman dan risiko tabrakan di persimpangan dapat diminimalisir secara signifikan.

Kegiatan pemasangan berjalan dengan lancar dan mendapat respon positif dari warga setempat yang merasa lebih tenang saat melintasi jalur tersebut.(red)

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terungkap, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku

6detikcom, Pesawaran — Polres Pesawaran melalui Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesawaran bersama Unit PPA berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit PPA Polres Pesawaran Aiptu Feri Ariyan Sori, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara profesional serta berorientasi pada perlindungan hak korban.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K., Melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H., mengatakan Peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, di dalam rumah korban yang berlokasi di Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan. Berdasarkan keterangan, korban mengalami tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh terlapor berinisial N (48), warga setempat.”ujarnya”.

Usai kejadian, korban segera menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran pada Kamis, 23 Oktober 2025 untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam proses pengungkapan perkara, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, gelar perkara, serta pengumpulan alat bukti. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan N sebagai tersangka karena telah terpenuhi dua alat bukti yang sah, sebelum akhirnya dilakukan penangkapan pada Jumat, 12 Desember 2025.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu helai pakaian korban yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih Lanjut, Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H., menegaskan komitmen Polres Pesawaran dalam menangani setiap perkara yang menyangkut kejahatan terhadap anak secara tegas, profesional, dan humanis.

“Polres Pesawaran berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai generasi penerus bangsa. Setiap bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak akan kami tindak tegas sesuai hukum, sebagai wujud nyata Polri Presisi yang melindungi masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.(red)

Kapolda Lampung Ungkap Perkembangan Kasus Tongkang Bermuatan Kayu Terdampar di Tanjung Setia

Lampung — Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan perkembangan terbaru terkait insiden kapal tongkang bermuatan…

Komplotan Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap, Sudah Beraksi di 30 TKP

6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kabupaten Lampung Timur, yakni SS (19) dan AR (16). Kelompok ini berjumlah 4 orang, dimana dua pelaku lainya, yaitu R dan A masih dalam pengejaran petugas.

Kedua pelaku berhasil diringkus petugas sesaat akan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Klinik Lentera Waluya, Jalan Urip Sumoharjo, pada Rabu (3/12/2025) siang.

Saat ditangkap, Para pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas namun upayanya gagal dan ketika digeledah, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 3 butir amunisi aktif, seperangkat kunci letter T dan badik.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa modus operandi komplotan ini yakni dengan melakukan hunting, memantau target curian kemudian melakukan aksi pencurian.

“Mereka ini melakukan hunting terlebih dahulu, kemudian memantau situasi, jika dirasa aman dan mudah motornya tersebut untuk dicuri, barulah kawanan ini melakukan aksinya,” Kata Kombes Pol Alfret, Kamis (4/12/2025).

Kombes Pol Alfret menuturkan bahwa hasil pemeriksaan sementara, kawanan ini sudah 30 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.

“Total ada sekitar 30 TKP, di wilayah Sukarame ada 24 TKP, di Panjang ada 12 TKP, dan di wilayah Antasari ada 3 TKP, mereka melakukan ini dengan berganti-ganti pasangan atau bisa sekaligus berempat,” jelas Kombes Pol Alfret.

Dalam menjalankan aksinya, Pelaku SS (19) berperan sebagai joki, sedangkan AR (16) sebagai pemetik atau esekutor.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap 2 pelaku lainnya dan juga penadah motor curian dari kelompok ini,” jelas Alfret.

Pelaku AR (16) sendiri diketahui masih bersatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kawanan ini menjual motor hasil curian ke penadah dengan harga bervariatif tergantung dengan jenis dan kondisi sepeda motor, mulai dari harga 4,5 juta rupiah hingga 5,5 juta rupiah.

“Uang hasil penjualan motor curian dibagi rata, dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, juga untuk membeli sabu,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Selain kedua pelaku, dalam kasus ini, Polisi turut menyita 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 2 pucuk senjata tajam jenis badik, 3 butir peluru, 4 buah mata kunci, 1 buah gagang kunci T, 5 buah kunci L, 1 unit motor honda beat warna hitam.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.(red)

Polda Lampung Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam Di Sumatera Barat

6detikcom, Lampung – Polda Lampung dalam rangka apel ojek online kamtibmas yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, juga melepas pemberangkatan bantuan sosial kepada wilayah yang terdampak bencana alam di Sumatra Barat. Rabu, (3/12/2025)

Pemberangkatan ini berlangsung di halaman Polda Lampung yang diikuti oleh Kapolda Lampung dan Pejabat Utama Mabes Polri.

Total bantuan yang disalurkan meliputi berbagai kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak bencana.

Polda Lampung berangkatkan 14 truk dan 2 mobil patwal dengan membawa beras 12.489 kg, pakaian 2.643 pcs, makanan 1.002 kaleng, juga perlengkapan bayi, dan sembako lainnya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menyampaikan bahwa bantuan ini sebagai rasa peduli dan empati Polri untuk masyarakat yang terdampak bencana,

“Kami berharap bantuan yang kami kirimkan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita di Sumatera Barat yang terdampak musibah. Ini adalah wujud nyata kepedulian dan solidaritas Polri, khususnya Polda Lampung. Kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan bantuan selamat dan sampai kepada yang membutuhkan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung.

Pendistribusian bantuan ini dikoordinasikan langsung menuju Polda Sumatera Barat untuk selanjutnya disalurkan secara tepat sasaran kepada korban bencana.(red)