Ilustrasi. KARAWANG | AE (24), warga Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mempromosikan istrinya untuk berkencan dengan pria lain seharga Rp600 ribu. Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menyebutkan, AE mempromosikan istrinya…