Dua Pemuda Asal Pesawaran Dibekuk Polisi Usai Setubuhi 2 Gadis Dibawah Umur

6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk dua pemuda asal Kabupaten Pesawaran, lantaran nekat menyetubuhui dua gadis yang masih dibawah umur.

Kedua pelaku yaitu SP (24) dan FR (25), sedangkan korban berinisial NFF (13) dan DOP (14).

Peristiwa asusila yang dilakukan keduanya terjadi 30 Januari 2025 dan 31 Januari 2025, di sebuah Kamar Kost, Jalan Ir Djuanda, Pahoman, Enggal, Bandar Lampung.

“Kedua korban ini saat itu bolos sekolah, kemudian menemui temannya berinisial RR dan pelaku SP di sebuah kostan di Bandar Lampung, kedua korban waktu itu tidak mau pulang dan meminta SP membukakan kamar buat keduanya menginap,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (7/3/2025).

Pelaku SP mau memberi kamar kepada kedua korban asalkan keduanya mau melayani nafsu bejat pelaku SP.

“Setelah dibukakan kamar, kemudian pelaku SP membujuk korban DOP untuk berhubungan badan, setelah selesai bersama DOP, kemudian SP menarik korban NFF untuk melakukan hal yang sama,” Kata Kombes Pol Alfret.

Pada keesokan harinya, 31 Januari 2025, pelaku FR yang bekerja sebagai penjaga rumah kost, melihat korban NFF keluar kamar, lalu memanggil korban kemudian membujuk korban NFF untuk melakukan hubungan badan.

“FR berjanji akan memberikan uang sebesar 20 ribu rupiah, asal korban NFF ini mau melakukan hubungan badan dengan FR,” Kata Kombes Pol Alfret.

Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti berupa 1 buah baju lengan panjang warna pink, 1 buah celana levis biru, 1 buah celana dalam warna pink, dan 1 buah bra warna hijau.

Atas perbuatannya, Keduia pelaku dijerat Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara. (*)

Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Bongkar Warung dan Kafe

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Sukarame membekuk RW (24), warga Kelurahan Sidodadi, Kedaton, Bandar Lampung, lantaran terlibat sejumlah aksi pencurian di sejumlah kafe dan warung di Bandar Lampung. Polisi mencatat ada 10 warung maupun kafe yang berhasil dibongkar oleh pelaku.

Dalam aksi terakhirnya, pelaku berhasil mencuri sejumlah barang berharga di sebuah Kafe, di wilayah Way Halim, Bandar Lampung, pada Selasa (1/2/2025) sekira pukul 02.13 WIB.

Petugas meringkus pelaku di rumahnya, pada Kamis (6/3/2025), sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa cara pelaku untuk masuk ke dalam warung atau kafe dengan mendongkel menggunakan pahat.

“Pelaku mendongkel pintu utama kafe menggunakan pahat berukuran kecil,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (7/3/2025).

Setelah masuk kedalam kafe tersebut, kemudian pelaku memakai apron café dengan maksud agar bisa mengelabui orang jika ada yang memergoki aksinya.

“Pelaku ini memakai apron untuk mengelabui, supaya orang yang melihat mengira bahwa dirinya adalah pekerja di kafe tersebut,” Kata Kombes Pol Alfret.

Di kafe tersebut, Pelaku mengambil sejumlah barang berharga seperti uang yang berada di laci kasir, Tablet Andorid, handphone, Laptop dan beberapa bahan sembako.

“Uang tunai sebesar 6,5 juta rupiah yang didapatkan dari laci kasir, oleh pelaku dipergunakan untuk 1 unit handphone dan memenuhi kebetuhan sehari hari,” Kata Alfret.

Hasil pengembangan yang dilakukan, Polisi menduga bukan hanya di satu kafe saja, namun ada beberapa warung dan kafe yang sebelumnya sudah berhasil dibongkar oleh pelaku.

“Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, kita menemukan barang bukti lain, dan setelah dikonfirmasi, pelaku mengaku melakukan aksi ini lebih dari 1 TKP, kemungkinan ada 10 TKP yang tersebar di sejumlah wilayah di Bandar Lampung, namun masih terus kami dalami,” Kata Kapolresta.

Dalam aksinya, Pelaku seorang diri melakukan hunting dengan berjalan kaki, saat melihat ada warung atau kafe yang dilihat tidak ada penjaganya, kemudian langsung melancarkan aksinya.

“Kalo dilihat kosong maka dilanjutkan, tapi jika terlihat ada penjaganya maka akan tinggalkan biarpun pintu sudah dirusak,” Kata Kombes Pol Alfret.

Pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan yang baru selesai menjalani hukuman pada bulan Agustus 2024.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita 1 unit handphone android merk Samsung, 1 unit Laptop merk Samsung warna Silver, 1 buah apron / celemek warna coklat yang terdapat tulisan SENJA, 1 buah gitar warna hijau merk Yamaha + Tripod, 1 unit TV LED merk LG warna hitam ukuran 32 Inch dan PS 3 merk Sony warna hitam yang merupakan hasil pencurian di wilayah Gunung Sulah, 2 unit timbangan kopi model digital warna hitam yang merupakan hasil pencurian di Caffe Ex Late, 1 unit Laptop merk Sony AIO + Mesin Kasir Pintar Bank BSI merk SMARTPOS yang merupakan hasil pencurian di Caffe Kyafe.

“Terhadap pelaku, kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara,” Kata Kombes Pol Alfret.(*)

Dua Remaja di Bandar Lampung Ditangkap Usai Gagal Rampok Pegawai BRI Link

6detikcom, Bandar Lampung – Dua remaja penganguran berinisial MHF (18) dan RS (18), nyaris dihajar massa, usai aksi nekatnya merampok kios BRI Link gagal, beruntung aparat Kepolisian yang saat itu sedang patroli langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa keduanya ke Mapolsek Tanjung Senang.

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu (1/3/2025), sekitar pukul 17.30 WIB, di Kios BRI Link, jalan RA Basyid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Chaidir Jamin, mengatakan bahwa kedua pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk mengancam korbannya.

“Pelaku MHF turun dari sepeda motor dan menghampiri korban, Kemudian pelaku memperlihatkan celurit yang ada dipinggangnya kepada korban, sambil berkata “Jangan main HP, kasih duitnya sekarang kalo sayang nyawa, kalau enggak saya bunuh”, Kata Iptu Chaidir Jamin, Rabu (5/3/2025).

Karena takut, akhirnya korban mengambil sejumlah uang di dalam laci kasir dan menyerahkan semuanya kepada pelaku MHF, sedangkan pelaku RS menunggu diatas sepeda motor.

“Saat akan kabur, korban berteriak minta tolong, sampai akhirnya motor pelaku ditabrak oleh mobil dari arah belakang, hingga keduanya jatuh dan sempat akan melarikan diri,” Kata Kapolsek Tanjung Senang.

Hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini nekat melakukan aksi kejahatan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

“MHF butuh uang untuk bayar kontrakan, sedangkan RS buat untuk bayar cicilan motor,” Kata Iptu Chaidir.

Selain kedua pelaku,Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Yamaha Aerox warna silver, 1 bilah sajam jenis celurit dan uang tunai sebesar 4,9 juta rupiah.

“Terhadap kedua pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” Kata Iptu Chaidir.(*)

3 Pelajar di Bandar Lampung Ditangkap Usai Perkosa Siswi SMA Bergiliran

6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus tiga orang remaja yang masih berstatus pelajar tingkat SMA di Bandar Lampung, atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan secara bergiliran.

Para pelaku yaitu RAK (18), RAS (17) dan JA (17), ketiganya ditangkap petugas di sejumlah lokasi berbeda di Provinsi Lampung.

Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Kamis (20/2/2025), di sebuah kos kosan di wilayah Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan bahwa total pelaku berjumlah 4 orang, dan 3 orang diantaranya berhasil ditangkap.

“Pelaku berjumlah 4 orang, statusnya masih pelajar semua, 3 orang telah ditangkap, 1 orang inisial F masih dalam proses pencarian,” Kata Kompol Enrico Donald Sidauruk, Sabtu (1/3/2025).

Kompol Enrico menjelaskan, pelaku RAK dan korban sebelumnya berkenalan melalui media sosial, Kemudian komunikasi berlanjut hingga keduanya bertemu di kos-kosan.

“Korban ini diajak ke kos-kosan, pelaku RAK kemudian menyetubuhi korban, setelah itu pelaku RAK menghubungi kawan lainnya, ditawarkan akhirnya digilir secara bergantian menyetubuhi korban,” Ucap Enrico.

Selain para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa baju lengan pendek warna biru, celana panjang, pakaian dalam, dan handphone iPhone 14.

“Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun,” Kata Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menghimbau kepada pelajar ataupun anak dibawah umur untuk menjaga diri, jangan mau terbujuk rayu dengan iming-iming apapun oleh orang lain, baik pacar maupun pihak lain.

“Kami juga menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi dan memperhatikan pergaulan anaknya ketika anaknya berada di luar rumah, sehingga anak kita terhindar dari kejahatan,” tutup Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. (*)

Polresta Bandar Lampung Ringkus Pelaku Pencuri Spesialis Rumah Kosong

6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk pelaku pencuri barang berharga milik korban UW (58), warga Kelurahan Kali Balau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.

Komplotan pencuri spesialis bongkar rumah kosong ini berjumlah 5 orang, dimana 4 pelaku lainnya yaitu AA, AH, FP dan AW, telah ditangkap dan ditahan dalam kasus serupa di Polrestabes Medan.

Sedangkan SM (46) ditahan di Mapolresta Bandar Lampung atas dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian di Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan bahwa SM ditangkap di Kota Metro, Lampung, pada Selasa (25/2/2025).

“Kami bersama Tim Dit Reskrimum Polda Lampung berhasil menangkap SM, pada Selasa (25/2/2025), di wilayah Kota Metro, Lampung, hasil berkoordinasi dengan pihak Polrestabes Medan, yang sebelumnya telah menangkap rekan rekan pelaku,” Kata Kompol Enrico, Sabtu (1/3/2025).

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Sabtu (25/1/2025),sekitar pukul 13.00 WIB, di Perumahan Bukit Kencana, Kelurahan Kali Balau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.

Korban UW (58) mengalami kerugian berupa sejumlah perhiasan emas.

SM yang merupakan warga Lampung, menghubungi para pelaku lainnya yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara, untuk mencari target curian di wilayah Lampung.

Dalam aksinya, kawanan ini terlebih dahulu memantau targetnya, dengan modus bertamu untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong.

“Setelah dipastikan kosong, kemudian kawanan ini masuk dengan merusak pintu utama rumah dan mencari barang berharga didalam rumah,” Kata Kasat Reskrim.

SM sendiri menerima bagian sebesar 40 juta rupiah hasil kejahatan tersebut.

Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.(*)

MSE BERKERJASAMA DENGAN IIF LAKUKAN AKSI BERSIH PANTAI PADA HPSN 2025

6DETIK.COM,BANDAR LAMPUNG — Movement Social Environment (MSE) atau Yayasan Penggerak Lingkungan berkerjasama dengan Indonesia Indah Foundation (IIF) melakukan aksi bersih pantai pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada tahun 2025. (Sabtu, 22/02/25)

Kegiatan yang bertemakan “Ku Mulai Dari Diri Sendiri: Kreativitas dan Aksi untuk Lingkungan Berkelanjutan” melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung, dan lebih dari 100 Relawan yang dilaksanakan di Pulau Pasaran, Kecamatan Teluk, Kota Bandar Lampung.

Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bentuk langkah awal untuk menjadikan diri kreatif, lebih sadar untuk memulai hidup bersih dan memikirkan keberlanjutan lingkungan serta menjadi wadah silahturahmi antar sesama.

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTB) DLH kota Bandar Lampung, Sulbintaro menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat positif.

“Tentunya kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat positif dan tentunya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat yang dimulai dari sendiri dan juga harapannya kegiatan ini terus berlanjut,” jelas beliau.

Ketua Umum MSE, Tri Meilan Purwati turut menyampaikan, bahwa generasi muda memiliki peranan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan menumbuhkan awareness dan juga berdampak untuk menjadi changemaker di lingkungan sekitarnya.

Dalam waktu 2 jam relawan berhasil mengumpulkan sampah kurang lebih sejumlah 100 kg yang diangkut oleh kendaraan pengangkut sampah milik DLH kota Bandar Lampung.

Berlangsungnya kegiatan pembersihan pantai ini tak luput dari partisipasi para relawan yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri dan lolos seleksi pada Senin (17/02).

Salah satu relawan yang berasal dari Universitas Lampung, Adel mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat seru dan memberikan pengalaman yang menarik.

“Kegiatan ini seru banget dan memberikan pengalaman yang menarik karena kita terjun langsung untuk melakukan aksi lingkungan bersama dengan pemuda keren lainnya” jelasnya.

Kakanwil Ditjenpas Lampung bersama UPT Pemasyarakatan Bandar Lampung laksanakan Bakti Sosial

Kakanwil Ditjenpas Lampung bersama UPT Pemasyarakatan Bandar Lampung laksanakan Bakti Sosial

 

6detik.com, Lampung – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung bersama UPT Pemasyarakatan Bandar Lampung melaksanakan kegiatan bakti sosial kepada masyarakat dan pegawai di sekitar lingkungan Kanwil Ditjepas Lampung pada hari Sabtu, 24 Februari 2025.

Bhakti Sosial ini merupakan bagian dari program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan sosial dan membantu sesama.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jalu Yuswa Panjang beserta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan Bandar Lampung.

Bantuan sosial yang disalurkan berupa paket kebutuhan pokok yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga masyarakat sekitar yang membutuhkan. Batuan sosial juga diberikan kepada pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Lampung yang terkena musibah banjir.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Lapas dan masyarakat semakin kuat serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan sosial di lingkungan sekitar.pungkasnya (iql)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan, Terus Berupaya Mendorong Peningkatan Indeks Literasi Dan Inklusi Keuangan Syariah Masyarakat

6detik.com, Lampung – Salah satunya dengan kegiatan Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) kepada Santri di Pondok Pesantren Madarijul Ulum Kota Bandar Lampung.

Kegiatan yang digelar sebagai bagian dari Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 yang akan digelar di Mal Boemi Kedaton pada tanggal 7 Maret 2025 sampai dengan 9 Maret 2025 mendatang.

Kegiatan EPIKS diselenggarakan dengan tujuan untuk mengenalkan produk Syariah ke pondok pesantren sekaligus memberikan akses dan mendorong penggunaan keuangan syariah kepada santri yang ada, yang terdiri dari santri tingkat SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi.

Kegiatan ini juga dalam upaya mengoptimalkan momentum menyambut bulan Ramadan 1446 Hijriah.

 

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK Tahun 2024,menunjukkan indeks literasi dan inklusi keuangan secara nasional sebesar 65,43% dan 75,02%.

 

Otto menambahkan, Sedangkan indeks literasi keuangan Syariah sebesar 39,11% dan indeks inklusi keuangan Syariah sebesar 12,88%. Hal ini berarti masih terdapat gap yang cukup besar antara masyarakat yang sudah memiliki akses terhadap layanan keuangan formal, namun tingkat literasi keuangan masih lebih rendah.

 

“Oleh karena itu, perlu kita lakukan beberapa langkah, salah satunya program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah, program berbasis inklusi keuangan berkolaborasi dengan pelaku usaha jasa keuangan syariah dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah baik itu berupa penghimpunan dana maupun penyaluran dana di lingkungan Pesantren,” kata Otto, berdasarkan rilis yang diterima media ini, Senin, (24/2/25).

 

“Tujuannya memfasilitasi kebutuhan finansial stakeholders di dalamnya yakni Santri/Pelajar, Asatidz/Guru, Pesantren dan UMKM. Dengan adanya program EPIKS dapat menguatkan peran pondok pesantren sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi, ini adalah bentuk perjuangan bersama dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri secara finansial di lingkungan pondok pesantren, terutama yang berbasiskan prinsip syariah,” kata Otto Fitriandy.

 

Staf Ahli Gubernur Provinsi Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin mengapresiasi inisiasi OJK dalam mendukung inklusi keuangan syariah dilingkungan pondok pesantren.

 

“Melalui pencanangan Program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), Saya mengajak semua pihak baik Pengurus Pondok Pesantren, Pemerintah Daerah maupun Lembaga Jasa Keuangan Syariah dapat bersinergi agar bersama-sama mendukung dan menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita jadikan pesantren bukan hanya sebagai tempat belajar agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

 

Dr. KH. Ihya Ulumudin, Pimpinan Pondok Madarijul Ulum, menyampaikan apresiasinya kepada OJK Provinsi Lampung terkait program EPIKS dan terus mendukung pengembangan ekonomi syariah yang inklusif juga memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya santri, tenaga pengajar, pegawai dan masyarakat di wilayah ponpes.

 

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan program strategis literasi dan Inklusi terkait pengenalan OJK dan Program EPIKS oleh OJK Provinsi Lampung, Produk/Layanan Keuangan Syariah oleh Bank Syariah Indonesia, dan Pengenalan Pasar Modal Syariah oleh Bursa Efek Indonesia serta dilakukan simbolis pembukaan rekening tabungan kepada 600 santri dan pembukaan Akun Saham Syariah oleh PT Phintraco Sekuritas, PT Philip Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia dan PT RHB Sekuritas Indonesia Cabang Lampung.(iql)

Kepala rutan Azhar Langsung Bergerak Cepat Di Hari Pertama Bertugas Beliau Melakukan Kontrol Ke Sejumlah Area Vital

6detik.com,BANDAR LAMPUNG – Usai serah terima jabatan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung

Kepala rutan Azhar langsung bergerak cepat. Di hari pertama bertugas beliau melakukan kontrol ke sejumlah area vital, seperti blok hunian, dapur, dan branggang (jalur pengamanan di sekitar tembok rutan).(24/02/25)

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi rutan tetap aman, tertib, dan sesuai dengan standar pelayanan Dan kedepan nya mungkin bisa tertib dan nyaman.pungkas kpd media(iql)

Puluhan Pelajar Terduga Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Diamankan Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung mengamankan 35 terduga pelaku tawuran yang berstatus pelajar SMA di Bandar Lampung. Dua kelompok pelajar ini terlibat aksi tawuran di Jalan Mayor Salim Batu Bara, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, pada Kamis (20/2/2025), sekitar pukul 16.00 WIB.

Usai peristiwa tersebut, Polisi melakukan identifikasi terhadap sejumlah pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut melalui video tawuran yang beredar.

“Kita bergerak cepat, Alhamdulillah anggota Polsek Telukbetung Utara berhasil mengamankan 13 orang diduga pelaku tawuran,” Kata Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Jumat (21/2/2025).

Hasil pengembangan yang dilakukan, pada Jumat (21/2/2025), petugas berhasil mengamankan 22 orang pelaku tawuran.

Akibat peristiwa tersebut, dua orang dari satu kelompok mengalami luka ringan.

“Barang bukti yang kita amankan yaitu 3 buah celurit dan 1 buah sabuk gir,” Kata AKBP Erwin.

Dua kelompok pelajar yang tergabung dari beberapa sekolah ini saling tantang hingga bertemu di lokasi yang telah disepakati hingga perkelahian keduanya pun terjadi.

Puluhan pelajar yang berhasil diamankan kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolresta Bandar Lampung.

Usai dilakukan pembinaan, para pelajar tingkat SMA ini kemudian dikembalikan kepada orang tuanya.

Waka Polresta Bandar Lampung mengimbau para pelajar agar tidak mengulangi perbuatannya kembali dan meminta orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya, saat beraktivitas di luar rumah.

Hadir dalam kegiatan pembinaan, Kabid SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Para Kepala Sekolah, Guru dan para orang tua pelajar.(*)