LAMPUNG BARAT — Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Lampung Barat masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Selasa, 8 Juli 2025. Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Ketua III Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung, Senen Mustakim, mewakili Ketua Korpri Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, di Aula Kagungan Setdakab.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, Nukman, secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Lampung Barat berdasarkan Surat Keputusan Ketua Korpri Provinsi Lampung Nomor: KEP-249/III/SK/DP/2025.
Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting untuk memperkuat semangat pengabdian dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Di balik jabatan tersimpan tanggung jawab besar. Di balik struktur organisasi, tersirat harapan dan cita-cita untuk kemajuan bersama,” ujarnya.
Mad Hasnurin juga menekankan bahwa Korpri harus menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh anggotanya. Organisasi ini diharapkan mampu menghadirkan suasana yang mendukung tumbuhnya profesionalisme, serta tempat di mana anggota merasa dihargai, didengarkan, dan diberdayakan.
Ia mendorong pengurus baru agar menyusun program kerja yang visioner dan lahir dari niat tulus, bukan hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga menjawab tantangan masa depan.
Sementara itu, Senen Mustakim menyampaikan bahwa jabatan dalam struktur Korpri harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Anggota Korpri harus solid, jangan mudah terpecah. Diperlukan terobosan-terobosan baru untuk mendukung percepatan pembangunan, khususnya di Kabupaten Lampung Barat,” tegasnya.
Ketua Korpri yang baru dilantik, Nukman, menyampaikan optimismenya terhadap kepengurusan yang baru. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas generasi dalam menjaga keberlanjutan dan kinerja organisasi.
“Insya Allah, dengan kerja sama yang solid, Korpri Lampung Barat akan berjalan selaras dan menjadi organisasi yang bermanfaat bagi anggotanya dan masyarakat,” ucap Nukman.
Adapun susunan pengurus Korpri Kabupaten Lampung Barat masa bakti 2025–2030 sebagai berikut:
Ketua: Nukman
Wakil Ketua I: Ahmad Hikami
Wakil Ketua II: Ismet Inoni
Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan: Surti
Ketua Bidang Pembinaan Disiplin Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan: Misranto
Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum: Marni Yanti
Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan: Nurliana
Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga, dan Sosial Budaya: Endang Guntoro
Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengabdian Masyarakat: Nova Christina
Ketua Bidang Pengendalian: Ferdian Wahyudi