Wabup Mad Hasnurin Pimpin Rakor PAD 2025, Tekankan Peran Camat dan Peratin dalam Peningkatan Pendapatan Daerah

Wabup Mad Hasnurin Pimpin Rakor PAD 2025, Tekankan Peran Camat dan Peratin dalam Peningkatan Pendapatan Daerah

Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sinergi lintas sektor. Upaya tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi PAD Tahun Anggaran 2025, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, bertempat di Aula Kagungan Setdakab, Kamis (17/7/2025).

Rakor tersebut diikuti oleh seluruh unsur Camat dan Peratin se-Kabupaten Lampung Barat, serta perwakilan dari Samsat dan Polres. Dalam sambutannya, Wabup menegaskan pentingnya peran aktif aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan dan pekon dalam mengoptimalkan potensi PAD.

“Kami sengaja mengundang para camat, lurah, dan peratin karena mereka adalah ujung tombak dalam upaya peningkatan pendapatan daerah. Sinergi ini sangat dibutuhkan, mengingat target PAD tahun 2025 mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Mad Hasnurin.

Wewenang Baru: Opsen PKB dan BBNKB

Mad Hasnurin menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memperoleh kewenangan untuk melakukan pemungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Ini merupakan tantangan sekaligus peluang. Karena dengan diberikannya kewenangan ini, dana dari opsen PKB dan BBNKB tidak lagi dibagikan oleh Pemprov, melainkan langsung masuk ke kas daerah Kabupaten Lampung Barat,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan