Ribuan PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Tanam Pohon Serentak, Gaungkan Kampanye “Pohon Asuh”

Lampung Selatan – Sebanyak 5.792 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Selatan melakukan aksi penanaman pohon secara serentak melalui kampanye bertajuk “Pohon Asuh”, sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 24 Tahun 2025 tentang kewajiban menjaga kelestarian lingkungan hidup, sekaligus menjadi bagian dari gerakan hijau yang digagas dari lingkungan birokrasi.

Penanaman pohon dilakukan setelah para PPPK Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan tentang pengangkatan. Setiap PPPK Paruh Waktu diwajibkan menanam dan merawat minimal satu pohon di lingkungan kerja masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab pribadi terhadap kelestarian alam. Setiap pohon yang ditanam dilengkapi dengan barcode sebagai identitas pemilik dan bentuk pengawasan keberlanjutan.

Kampanye “Pohon Asuh” diawali oleh jajaran Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Gerakan ini kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh perangkat daerah hingga kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan pada Senin (29/12/2025).

Selain sebagai implementasi kebijakan daerah, kegiatan ini juga menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menumbuhkan kesadaran lingkungan di kalangan aparatur pemerintah, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa kampanye “Pohon Asuh” bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung program daerah “Lamsel Helau” yang berorientasi pada keindahan wilayah serta pengembangan sektor pariwisata.

Ia menekankan pentingnya perawatan berkelanjutan terhadap pohon-pohon yang telah ditanam agar memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan.

“Ini adalah bentuk komitmen, ungkapan rasa syukur, dan kepedulian kita terhadap alam. Pohon yang ditanam harus dirawat dengan baik. Nanti akan saya cek satu per satu,” ujar Bupati Egi saat penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Radin Inten, Kalianda, Rabu (24/12/2025).

Bupati Egi juga menegaskan bahwa keberhasilan program “Lamsel Helau” harus dimulai dari aparatur pemerintah sebagai teladan bagi masyarakat.

“Kita ingin daerah kita indah, pariwisata maju, dan tata kota rapi. Tetapi perlu diingat, Helau itu tidak datang dari langit,” tegasnya.

Dengan makna kata Helau yang berarti cantik, Bupati Egi berharap para PPPK Paruh Waktu tidak hanya menunjukkan profesionalisme dalam bekerja, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan integritas yang lahir dari hati.

Kampanye “Pohon Asuh” diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan yang tidak hanya berdampak pada lingkungan kerja pemerintahan, tetapi juga menginspirasi masyarakat luas untuk turut menjaga kelestarian alam, dimulai dari lingkungan terdekat.

Tinggalkan Balasan