Langkah Cepat Dalam Informasi Berita Indonesia dan Internasional Terkini

APKLINDO Lampung Sukses Gelar Musprov I, Pelantikan Pengurus, dan Seminar Bisnis 2025

Bandar Lampung – Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (DPP APKLINDO) Lampung sukses menyelenggarakan…

Wagub Jihan Nurlela Ajak Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Jadi Garda Terdepan di Masyarakat

LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengajak seluruh pengurus Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi serta…

Unila Selenggarakan Acara Bedah Buku Indonesia Naik Kelas

Lampung – Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan acara bedah buku Indonesia Naik Kelas yang berlangsung di ruang…

Dorong Hilirisasi, Pemprov Lampung Fokus Perbaikan Infrastruktur dan Iklim Usaha Kondusif

LAMPUNG – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadikan Lampung sebagai Pusat…

Kasrem 043/Gatam Hadiri Upacara Peringatan HUT Kabupaten Mesuji ke-17, HUT PGRI ke-80, HUT KORPRI ke-54, dan Hari Pahlawan 2025

Mesuji — Kasrem 043/Gatam, Kolonel Inf Sumarlin Marzuki, S.E., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten…

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Lantik Tujuh Pejabat Tinggi Pratama

Pesisir Barat — Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, resmi melantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Prosesi pelantikan digelar di Selasar Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar pada Selasa (24/11/2025) dan disaksikan para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para pejabat yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan momentum penting bagi peningkatan karir sekaligus amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Para pejabat terlantik dituntut mampu melaksanakan amanah sebagai ASN, aparatur pemerintahan, sekaligus abdi masyarakat. Ini menjadi konsekuensi untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan dan budaya kerja profesional,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar seluruh ASN memahami dan menerapkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menekankan reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja, kepentingan rakyat, dan akuntabilitas.

Ia juga meminta seluruh pejabat, khususnya yang baru dilantik, untuk meningkatkan profesionalitas, kualitas kerja, serta memberikan layanan publik yang cepat, tepat, dan mudah dipahami.

“Tingkatkan etos kerja, keterampilan, kreativitas, dan jaga citra positif ASN. Jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dari aturan, dan selalu berpegang pada nilai-nilai integritas,” tambahnya.

Bupati Dedi Irawan turut mengingatkan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun dengan tantangan efisiensi anggaran. Oleh sebab itu, ASN diminta untuk lebih kreatif dan inovatif, menciptakan program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Kita digaji dari uang rakyat. Maka setiap langkah kerja harus kembali kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik

1. Dr. Drs. Gunawan, M.Si. – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah

2. Unzir, S.P. – Inspektur

3. Sri Agustini, S.K.M., M.Kes. – Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan

4. Eksir Abadi, S.H., M.M. – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik

5. Amrul Haq, S.E., M.Si. – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

6. Ir. Armand Achyuni – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

7. Armen Qodar, S.P., M.M. – Asisten III Bidang Administrasi Umum

Dengan pelantikan ini, Bupati berharap terwujudnya peningkatan kinerja perangkat daerah serta penguatan pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat.

Wagub Lampung Tinjau Potensi Ekonomi Karbon di Perhutanan Sosial Way Kalam

LAMSEL – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengunjungi Studi Kelayakan Kunjungan Lapangan (Site Visit Feasibility Study)…

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Belasan iPhone di Bandar Lampung

6detikcom, Bandar Lampung — Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian 15 unit iPhone di gerai PS Store yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Pelaku yakni MR (25), warga Lampung Tengah, yang tak lain adalah suami dari kepala toko PS Store.

Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, mengatakan bahwa pelaku diduga nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena sedang terlibat konflik rumah tangga dan proses perceraian dengan istrinya.

“Pelaku sengaja melakukan pencurian ini sebagai bentuk tekanan agar istrinya mau kembali berkomunikasi dengan pelaku,” Kata AKBP Erwin Irawan, MInggu (24/11/2025).

Sebelum menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu mempersiapkan metode pencurian dengan cara mengganjal rolling door toko, yang dilakukan pada Jumat (14/11/2025) malam.

“Saat situasi telah sepi, pelaku kemudian masuk ke toko, mematikan CCTV, dan mengambil sejumlah barang berupa iPhone berbagai tipe,” jelas AKBP Erwin.

Usai mengambil barang, pelaku kabur melalui ventilasi toilet dan membawa barang curian tersebut ke kontrakannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan bahwa motif pelaku nekat mencuri belasan ponsel tersebut yakni terkait permasalahan asmara dan ekonomi.

“Pelaku dan istrinya ini sering bertengkar, dan istri ini juga sudah mengajukan gugatan perceraian, jadi pelaku ini berinisiatif untuk melakukan pencurian, selain untuk menarik perhatian sang istri dan untuk menjual iphone ini,” Kata Kompol Faria.

Namun seminggu setelah peristiwa pencurian terjadi, kemudian pelaku mengembalikan 14 unit iPhone melalui jasa ekspedisi JNE. Sementara satu unit iPhone lainnya masih disimpan pelaku.

“Alasan pelaku ini mengembalikkan belasan iphone ini, karena sudah baikan lagi dengan istrinya, namun 1 Iphone masih disimpan oleh pelaku,” Kata Kompol Faria.

Barang bukti yang berhasil disita yaitu 2 unit iphone 17 dan 13 unit iphone 16, dengan total kerugian ditaksir senilai 324 juta rupiah.

Kini pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun 6 bulan penjara.(*)

Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Penganugerahan IKK 2025 di Surabaya

LAMPUNG BARAT — Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin, menghadiri acara Penganugerahan Pengukuran Indeks Kualitas…

Dinas Kesehatan Kota Metro Kampanye Gerakan Posyandu Aktif

Metro | Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menegaskan komitmennya terhadap peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat melalui kegiatan…