LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menerapkan aturan pembatasan penggunaan foto Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah (Sekda) dalam publikasi media luar ruang. Rabu (06/7/2025) Aturan ini mencakup berbagai bentuk reklame pemerintah, seperti baliho, billboard, videotron,…