Lompat ke konten

DJKI Tegaskan Pembayaran Royalti Musik Cukup Lewat LMKN, Tak Perlu Izin Langsung dari Pencipta Lagu

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan penjelasan terkait polemik royalti performing rights antara penyanyi dan pencipta lagu yang belakangan ramai diperbincangkan. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menegaskan bahwa… DJKI Tegaskan Pembayaran Royalti Musik Cukup Lewat LMKN, Tak Perlu Izin Langsung dari Pencipta Lagu