Langkah Cepat Dalam Informasi Berita Indonesia dan Internasional Terkini

Tegaskan Perang terhadap Narkotika, Pemprov Lampung Bersama BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama BNNP Lampung melakukan pemusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 11.324,99 gram…

DK PBB Setujui Resolusi Rancangan Perdamaian Gaza Usulan Presiden AS Donald Trump

Mancanegara – Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Senin (17/11) menyetujui sebuah resolusi yang memuat rancangan…

Jual Pacar Melalui Michat, Pemuda 21 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap

6detikcom, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Sukarame meringkus HD (21), pria asal Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, lantaran tega melakukan persetubuhan hingga menjual pacaranya yang masih dibawah umur kepada lelaki hidung. Pelaku menjual korban dengan tarif sebesar 500 ribu rupiah untuk sekali kencan melalui aplikasi MiChat.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa setidaknya pelaku sudah 7 kali menjual korban melalui aplikasi Michat, dengan tarif 500 ribu rupiah untuk sekali kencan.

“Sudah 7 kali menerima tamu laki-laki dengan harga rata-rata tarifnya itu 500 ribu rupiah. Pelaku dapat 250 ribu rupiah, sedangkan korban menerima sisanya,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (14/11/2025).

Kasus ini terungkap usai orang tua korban melaporkan persitiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Namun hasil pendalaman, Polisi menemukan adabnya tindak pidana lain yakni kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur serta pedagangan anak, yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Pelaku HD ditangkap petugas pada Jumat (24/10/2025) dini hari, di sebuah penginapan di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandar Lampung.

Sementara itu, Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan bahwa pelaku dan korban ini sudah saling mengenal lewat media sosial Facebook selama dua bulan dan baru berpacaran kurang lebih selama dua minggu.

“Awalnya korban ini kabur dari rumah. Kemudian diberikanlah tempat tinggal oleh pelaku di sebuah penginapan, dan tempat itu juga pelaku dan korban sering melakukan persetubuhan badan,” Kata Kompol M Rohmawan.

Dengan dalih mencari biaya untuk membayar sewa kamar dan memenuhi kebutuhan selama kedua tinggal bersama, kemudian pelaku membujuk korban untuk mau menjadi jasa seks komersil yang ditawarkan melalui aplikasi MiChat.

“Iming-mingnya supaya bisa dapat tempat tinggal, kemudian sisa dari uang itu dipakai untuk belanja kebutuhan dari korban. Ya, jadi tidak ada pemaksaan atau kekerasan, tetapi lebih ke bujuk rayu, kemudian uangnya digunakan untuk membiayai kebutuhan dari korban,” Kata Rohmawan.

Dalam kasus ini, Polisi menyita satu unit handphone merk Iphone 13 warna biru.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 76F UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*)

Gugatan Bu Siti atas Rumah Jaminan BRI Masuki Tahap Mediasi di PN Tanjung Karang

Bandar Lampung – Upaya hukum Siti Rupigah (Bu Siti), warga Dusun Kebon Bibit, Desa Hajimena, Kecamatan…

Wabup Pesibar Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025

PESISIR BARAT – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025 di Mapolres Pesibar, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (17/11/2025). Apel dipimpin langsung Kapolres Pesibar, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., dan diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polres Pesibar, Kepala Dinas Perhubungan Ariswandi, S.Sos., M.P., serta Kasat Pol-PP dan Damkar, Cahyadi Moe’is.

Dalam amanat Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., yang dibacakan Kapolres Bestiana, disampaikan bahwa permasalahan lalu lintas berkembang pesat seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan kebutuhan mobilitas masyarakat. “Transportasi memiliki peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah,” ujar Kapolres.

Tantangan Lalu Lintas dan Upaya Modernisasi Pelayanan

Kapolres Bestiana menjelaskan bahwa lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan. Kemacetan yang tidak ditangani dengan cepat akan berdampak pada perlambatan pembangunan dan aktivitas masyarakat. Di era digital, kota-kota modern menggunakan konsep Smart City untuk layanan publik yang cepat, akurat, transparan, dan mudah diakses.

“Untuk mengimbangi perkembangan teknologi, Polantas telah memiliki aplikasi pelayanan digital seperti Electronic-Traffic Law Enforcement (ETLE), SIM Online (Sinar), Samsat Digital Nasional (Signal), dan Traffic Attitude Record (TAR),” jelasnya.

Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Masih Tinggi

Berdasarkan evaluasi Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, angka kecelakaan di Provinsi Lampung pada Januari–Oktober 2025 tercatat 1.564 kasus, dengan:

  1. 466 korban meninggal dunia
  2. 1.090 luka berat
  3. 1.395 luka ringan

Tingginya angka pelanggaran juga menjadi faktor penyebab kecelakaan. Pada 2025 terdapat 238.581 pelanggaran lalu lintas, terdiri dari 27.550 tilang dan 211.301 teguran. Pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara usia produktif 26–45 tahun, didominasi pengguna sepeda motor.

Operasi Zebra Jadi Langkah Strategis Jelang Nataru

Untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan, berbagai upaya pembinaan telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hukum, penyuluhan, hingga penempatan personel di titik rawan kecelakaan. Operasi Zebra Krakatau 2025 menjadi salah satu langkah strategis dalam mempersiapkan Operasi Lilin 2025 menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Operasi dilaksanakan secara serentak nasional mulai 17 hingga 30 November 2025 dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang tetap mengedepankan edukasi, persuasif, dan tindakan humanis. Penegakan hukum dilakukan melalui tilang manual, ETLE, dan teguran simpatik.

“Tujuan operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegas Kapolres.

Sasaran operasi mencakup berbagai potensi gangguan hingga gangguan nyata yang menyebabkan kemacetan dan kecelakaan. Pelanggaran prioritas meliputi balapan liar dan penggunaan knalpot brong.

Penekanan Kapolres untuk Personel di Lapangan

Kapolres Bestiana menegaskan kepada seluruh jajaran agar mengutamakan keamanan dan keselamatan selama operasi, serta menghindari tindakan yang dapat mencoreng citra Polri.

“Tidak berorientasi pada tilang semata, tetapi mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan tindakan simpatik humanis dengan tetap berpedoman pada SOP,” tandasnya.

Pengurus Baru PMI 8 Kabupaten Dilantik

LAMPUNG – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza melantik Kepengurusan 8…

Wakil Bupati Tinjau Progres Pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir, Target Rampung Akhir 2025

PESISIR BARAT — Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., meninjau perkembangan pembangunan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Muhammad Thohir di Way Batu, Kelurahan Pasar Kota Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (17/11/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Wakil Bupati didampingi Kapolres Pesibar AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., serta Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, S.K.M., M.M.

Wakil Bupati Irawan Topani mengungkapkan optimismenya bahwa pembangunan rumah sakit baru yang diproyeksikan memiliki fasilitas lengkap itu dapat selesai tepat waktu. “Mudah-mudahan dan kita optimis jadwalnya selesai pada akhir tahun ini bisa tercapai,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan rumah sakit baru tersebut sangat dinantikan masyarakat. Dengan selesainya pembangunan, tahapan berikutnya dapat segera dilanjutkan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal. “Bagaimanapun juga keberadaan RS baru ini memang sangat kita tunggu, dengan harapan bisa melayani masyarakat Pesibar dengan optimal,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mendukung penuh pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir yang dikerjakan oleh PT PP (Persero). Menurutnya, sektor kesehatan merupakan salah satu program prioritas pemkab. “Artinya, Pemkab Pesibar memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan RSUD yang baru ini, demi memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal,” jelasnya.

Pemkab Pesibar juga terus berupaya memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis, untuk memperkuat pelayanan RSUD tersebut ketika resmi beroperasi. “Kami berharap mendapat dukungan dari berbagai pihak, sehingga cita-cita memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat benar-benar bisa terwujud,” tutupnya.

Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Krakatau 2025

6detikcom, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025 bertempat di lapangan Mapolres setempat, Senin (17/11/2025) pagi.

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, serta dihadiri segenap unsur Forkopimda Kota Bandar Lampung, Pejabat utama dan peserta apel gabungan TNI-Polri maupun stake holder terkait.

Membacakan amanat Kapolda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwan apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapan personel dan sarana pendukung dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Apel ini menjadi langkah awal memastikan seluruh rangkaian operasi dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Kombes Pol Alfret menuturkan bahwa penindakan dalam operasi dilakukan melalui upaya preemtif, preventif, dan represif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Penegakan hukum dilaksanakan menggunakan tilang manual, ETLE, dan teguran simpatik.

“Adapun sasaran prioritas mencakup segala potensi gangguan lalu lintas, termasuk balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” Kata Kombes Pol Alfret.

Berdasarkan data Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, angka kecelakaan lalu lintas pada Januari hingga Oktober 2025 masih cukup tinggi dengan 1.564 kejadian, mengakibatkan 466 korban meninggal dunia, 1.090 luka berat, dan 1.395 luka ringan. Evaluasi menunjukkan tingginya angka kecelakaan dipicu oleh banyaknya pelanggaran lalu lintas, tercatat mencapai 238.581 pelanggaran selama periode yang sama.

Sebagian besar pelanggar merupakan pengendara usia produktif 26–45 tahun, dengan kendaraan roda dua mendominasi. Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, Polri telah meningkatkan intensitas sosialisasi, penyuluhan hukum, dan edukasi tertib berlalu lintas di sekolah, komunitas kendaraan, perkantoran, hingga pusat kegiatan masyarakat.

“Tindakan pencegahan langsung di lapangan juga diperkuat melalui penempatan personel dan patroli pada titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Seluruh kegiatan tersebut dikemas dalam operasi kepolisian, salah satunya Operasi Zebra Krakatau 2025,” Jelas Kapolresta.

Operasi Zebra Krakatau 2025 akan berlangsung serentak selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, melibatkan 53 personel Polresta Bandar Lampung serta didukung stakeholder terkait. Operasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan kondisi aman dan tertib sebelum pelaksanaan Operasi Lilin 2025.

Melalui Operasi Zebra Krakatau 2025, Polresta Bandar Lampung menargetkan penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di seluruh wilayah hukum Polda Lampung.

Operasi ini diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru.(red)

Pemprov Lampung Perkuat Implementasi Program Kelas Migran Vokasi Jepang untuk Membuka Akses Kerja Luar Negeri

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat implementasi Program Kelas Migran Vokasi Jepang sebagai langkah strategis…

Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan di Era AI

Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi wartawan…