Langkah Cepat Dalam Informasi Berita Indonesia dan Internasional Terkini

Kakek di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak Usia 4 Tahun

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Tanjung Karang Barat meringkus WT (64), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

Pria yang kesehariannnya berprofesi sebagai mekanik mobil bengkel ini diduga keras telah mencabuli seorang anak perempuan yang masih berusia 4 tahun.

Pria paruh baya ini diamankan petugas pada Kamis (9/1/2025) malam, di rumahnya, di wilayah Kelurahan Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Benar, terhadap pelaku sudah kita lakukan penahanan dan saat ini masih kita terus dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek,” Kata Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, Sabtu (11/1/2025).

Peristiwa asusila ini terjadi pada Kamis (9/1/2025), sekira pukul 15.30 WIB, di sebuah bengkel mobil, di wilayah kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung yang lokasinya bersebelahan dengan kontrakan rumah korban.

Pengungkapan ini berawal saat korban BA (4) mengeluh kepada orang tuanya, karena rasa sakit dikemaluannya usai buang air kecil. Saat diperiksa, ibu korban melihat ada sehelai bulu kemaluan orang dewasa dekat kemaluan korban.

Tak hanya itu, saat orang tua korban memeriksa celana dalam korban, dirinya menemukan cairan yang diduga sperma.

Mengetahui hal tersebut lantas orang tua korban membujuk anaknya untuk menceritakan peristiwa yang dialami. Korban saat itu mengaku diminta oleh pelaku untuk membungkuk lalu pelaku dari arah belakang menggesekkan kemaluannya ke bagian kemaluan korban hingga mengeluarkan sprema.

“Pelaku mengenali korban, karena bengkel tempat pelaku bekerja ini bersebelahan dengan rumah korban,” Kata Kapolsek.

Saat peristiwa itu terjadi bengkel mobil tersebut dalam keadaan tutup atau sedang tidak beroperasi.

Pelaku mengaku nekat melakukan hal tersebut karena khilaf.

“Pelaku mengaku khilaf, tapi masih terus kami dalami, karena keterangan pelaku ini selalu berubah ubah,” jelas AKP Ono.

Selain pelaku, Polisi juga menyita 1 buah celana dalam milik korban.

“Terhadap pelaku kita jerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tandas Kapolsek.(*)

FEB Gelar Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor untuk Ida Jaya

Lampung – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) mengadakan sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor…

Waspada Kejahatan, Polda Lampung Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak

6detikcom, Lampung – Kepolisian Daerah Lampung mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal.

Orang tua diminta untuk tidak membiarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan, serta selalu memperhatikan individu dengan perilaku mencurigakan yang dapat mengancam keselamatan anak.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyampaikan, Jangan mudah percaya dengan orang-orang di sekitar tanpa mengenali latar belakangnya.

“Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga anak-anak mereka. Jangan mudah percaya dengan orang-orang di sekitar tanpa mengenali latar belakangnya, karena kejahatan bisa datang dari orang yang dekat.” ungkap Kombes Umi, Minggu (12/1/2025).

Pesan ini disampaikan menyusul penangkapan WT (64), seorang mekanik bengkel di Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

WT diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berusia 4 tahun pada Kamis (9/1/2025), di bengkel tempatnya bekerja yang bersebelahan dengan rumah korban.

“Pelaku memanfaatkan situasi saat bengkel sedang tidak beroperasi untuk melakukan aksinya. Kami menyesalkan kejadian ini dan berharap masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan anak-anak,” ujar Kombes Umi.

Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian menemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan pelecehan.

Peristiwa ini segera dilaporkan ke Polsek Tanjung Karang Barat, yang langsung bertindak cepat menangkap pelaku di kediamannya pada malam hari setelah kejadian.

Barang bukti berupa celana dalam milik korban telah diamankan oleh polisi untuk kepentingan penyelidikan. WT kini dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami mengapresiasi keberanian keluarga korban melaporkan kejadian ini. Langkah cepat ini membantu proses hukum berjalan dengan baik,” tambah Kombes Umi.

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga anak-anak mereka dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Keamanan anak adalah tanggung jawab bersama.(***)

 

Edison Raih Gelar Doktor ke-9 Program Ilmu Lingkungan Unila

Lampung – Universitas Lampung (Unila) mengadakan Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Lingkungan bagi Edison di Aula…

Antisipasi Rerjadinya Luapan Air Sungai, Polres Pesibar Lakukan Pengecekan Debit Sungai

PESISIR BARAT– polres pesisir barat melaksanakan kegiatan pengecekan debit air sungai yang berada di pekon laay,pekon…

Demi Keselamatan Warga, Polres Pesisir Barat Berharap Bisa Berkoordinasi dengan Pemkab untuk Percepatan Perbaikan Tanggul

PESISIR BARAT – Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra SIK.MH didampingi Kabag Ops Polres Pesisir Barat Kompol…

Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan surat keputusan (SK) Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 kepada DPRD Lampung, Jumat (10/1/2025).

Penyerahan surat keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 oleh KPU Lampung di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.

Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar didampingi para wakil ketua di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, setelah menyerahkan hasil Pilkada kepada DPRD, untuk tahapan dan proses berikutnya bukan lagi menjadi ranah KPU. Pelantikan sepenuhnya menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI.

Penyerahan surat putusan ke DPRD ini, lanjut Erwan, sesuai dengan amanat PKPU paling lambat sehari setelah penetapan KPU harus mengajukan usulan pengesahan ke DPRD.Graha Suara
Homepage / Ruwa JuraiKPU Provinsi Lampung Menyerahkan SK Gubernur dan Wagub Kepada DPRD
10 Januari 2025olehredaksi grahasuara
KPU Provinsi Lampung Menyerahkan SK Gubernur dan Wagub Kepada DPRD
redaksi grahasuara-Ruwa Jurai

BANDAR LAMPUNG GS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan surat keputusan (SK) Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 kepada DPRD Lampung, Jumat (10/1/2025).

Penyerahan surat keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 oleh KPU Lampung di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.

Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar didampingi para wakil ketua di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, setelah menyerahkan hasil Pilkada kepada DPRD, untuk tahapan dan proses berikutnya bukan lagi menjadi ranah KPU. Pelantikan sepenuhnya menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI.

Penyerahan surat putusan ke DPRD ini, lanjut Erwan, sesuai dengan amanat PKPU paling lambat sehari setelah penetapan KPU harus mengajukan usulan pengesahan ke DPRD.

“Sehingga hari ini secara resmi KPU Lampung telah memberikan SK kepada DPRD Lampung,” ujar Erwan Bustami.

Sementara, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengucapkan terima kasih kepada KPU Lampung dan jajaran telah melaksanakan tugas Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung dengan baik.

“Khusus untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, telah selesai melaksanakan tugasnya sehingga SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih diterima DPRD dan selanjutnya akan diproses,” terang Giri.

Sebelumnya, dalam pleno KPU Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 mengalahkan petahana Arinal-Sutono.(Red)

DPRD Lampung Terima SK Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030

LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk periode 2025-2030 kepada DPRD Lampung, pada Jumat (10/1/2025).

Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Lampung, yang dilaksanakan di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.

Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, yang didampingi oleh para wakil ketua DPRD di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menjelaskan bahwa setelah penyerahan SK ini, tahapan selanjutnya bukan lagi menjadi ranah KPU, melainkan menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI untuk melaksanakan pelantikan. “Penyerahan SK kepada DPRD ini sesuai dengan amanat PKPU yang mengharuskan pengajuan usulan pengesahan ke DPRD paling lambat sehari setelah penetapan KPU,” ujar Erwan Bustami.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengucapkan terima kasih kepada KPU Lampung dan jajaran yang telah melaksanakan tugas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dengan baik. “Untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, tugas KPU telah selesai, dan SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kini telah diterima DPRD untuk diproses lebih lanjut,” jelas Giri.

Dalam rapat pleno sebelumnya, Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 setelah berhasil mengalahkan pasangan petahana Arinal-Josef Sutono. (Red)

Pasca Terjangan Banjir, Warga Mendapatkan Bantuan Sembako dari Polres Pesisir Barat

PESISIR BARAT – Pasca terjangan banjir yang menimpa puluhan rumah yang berada di pesisir tengah polres…

Ratusan Warga Desa Way Huwi, Jati Agung Mendatangi Sekretariat Ormas LMPI

LAMPUNG – Ratusan warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mendatangi Sekretariat Ormas…