Langkah Cepat Dalam Informasi Berita Indonesia dan Internasional Terkini
Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah Sambangi Warga Pekon Way Napal dan Padang Haluan, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Waspada Satwa Liar
PESISIR BARAT – Krui Selatan, [Jumat, 21/02/2025] – Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas…
Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah Sambangi Warga Pekon Way Sindi Hanuan, Berikan Pesan Kamtibmas
Pesisir Barat – Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan sambang di Pekon Way Sindi Hanuan, Kecamatan…
Diduga Rem Blong, Minibus Isuzu Panther Seret Pick Up L300 hingga Tabrak Pemotor di Bandar Lampung
6detikcom, Bandar Lampung – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Morotai, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kelurahan Sukarame Dua, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (21/02/2025). Kecelakaan ini diduga disebabkan oleh rem blong pada sebuah minibus Isuzu Panther bernomor polisi BE 1185 GQ yang dikendarai oleh Berna Metral.
Minibus tersebut berasal dari Pondok Pesantren Al-Islah, Kabupaten Lampung Tengah, dan sedang dalam perjalanan menuju salah satu pondok pesantren di daerah Kelurahan Batu Putuk. Kendaraan ini membawa sepuluh santri. Namun, di tengah perjalanan, sopir kehilangan kendali akibat dugaan rem blong, yang akhirnya mengakibatkan kecelakaan.
Naas, dari arah berlawanan, satu unit pick up Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BE 9727 CF yang sedang menuju Tanjungkarang berada tepat di depan minibus yang tak terkendali tersebut. Akibatnya, tabrakan pun tak terhindarkan. Minibus menghantam bagian tengah kabin pick up dan menyeretnya sejauh 10 meter.
Akibat insiden ini, pengemudi pikap mengalami terkilir pada tangan kanan karena menahan kuatnya dorongan dari minibus yang melaju tanpa kendali.
Sementara itu, David, seorang warga Lempasing yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BE 2433 AIF, juga menjadi korban. Kendaraannya mengalami kerusakan berat akibat terbentur dan terseret oleh kendaraan di depannya, karena pada saat kejadian, ia berada tepat di belakang pick up yang terdorong oleh minibus.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Namun, kerusakan cukup parah terjadi pada ketiga kendaraan yang terlibat.
Saat ini, insiden tersebut ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Unit Laka Lantas Polresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau agar pengendara selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berkendara untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.(***)
Jokowi Heran Mega Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat: Kan Diundang Presiden Prabowo
Solo – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait instruksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan…
Gebyar Ops Keselamatan 2025, Polisi Bagikan Helm dan Bingkisan Kepada Pengendara Tertib di Bandar Lampung
Bandar Lampung – Satlantas Polresta Bandar Lampung menggelar aksi simpatik dengan membagikan helm dan bingkisan gratis…
Kelompok KKN Universitas Lampung Gelar Program “Kecil Menanam, Dewasa Memanen” untuk Konservasi Ekosistem Darat
Lampung – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) mengadakan program konservasi lingkungan bertajuk Kecil…
Serba-serbi Pelantikan 961 Kepala Daerah di Istana
Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik 961 kepala daerah dan wakilnya di Istana…
Simpan Ratusan Gram Sabu, IRT di Bandar Lampung Ditangkap
6detikcom, Bandar Lampung – Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus YW (52), Warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Didalam rumah pelaku, Polisi menyita 2 buah plastik berisikan narkoba jenis sabu ukuran besar dan 4 plastik bungkus sabu dengan total berat 152,38 gram.
Tak hanya itu, Polisi menemukan 2 bungkus plastik berisikan pil ekstasi sebanyak 90 butir.
Polisi menangkap YW, pada Kamis (20/2/2025), sekitar pukul 08.00 WIB di rumahnya, Jalan Ikan Kacangan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
“Pelaku YW bersama rekannya NA (DPO) mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, untuk NA saat ini masih klita lakukan pengejaran,” Kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya, Kamis (20/2/2025).
Made menambahkan metode pengedaran narkoba dilakukan secara manual atau bertemu langsung dengan konsumen/pembeli.
“Peran YW ini sebagai perantara atau tempat menyimpan sementara, tapi terkadang ikut mengedarkan sesuai dengan perintah NA,” Kata Kompol Made.
Dihadapan petugas, ratusan gram sabu tersebut baru 3 hari dititipkan oleh NA kepada pelaku YW.
“Pelaku YW beralasan hanya dititipkan, tapi setelah kami lakukan pendalaman, ternyata pelaku menerima upah sebesar 20 sampai 30 ribu, dan hasil tes yang dilakukan, urine pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” Kata Kompol Made.
Selain pelaku, Polisi menyita 6 bungkus plastik sabu seberat 152,38 gram, 90 butir pil extacy, 1 buah timbangan digital, 1 pack plastik klip.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun” jelas Kasat.(*)
Megawati Sampaikan Tiga Pesan Penting Terkait Penahanan Hasto Kristiyanto
Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan tiga pesan penting kepada kader dan simpatisan…
Simpan Ratusan Gram Sabu, IRT di Bandar Lampung Ditangkap
Bandar Lampung – Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus YW (52), Warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi…