Langkah Cepat Dalam Informasi Berita Indonesia dan Internasional Terkini

Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

BANDAR LAMPUNG – Ridho Juansyah, SH & Rekan (RJR) meminta Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Waykanan menerapkan Pasal 315 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ kepada pengurus PT Bintang Trans Kurniawan, terkait laporan laka lantas Aprohan Saputra.

Permintaan itu disampaikan dengan melayangkan surat permohonan nomor 013/B/RJR/VIII/2025 tertanggal 25 Agustus 2025 via Kantor Pos ditujukan langsung ke Kasat Lantas Polres Waykanan dan ditembuskan ke Kapolda Lampung, Kabid Propam Polda Lampung, dan Kapolres Waykanan.

Ridho Juansyah menyebutkan, berdasarkan Legal Opinion dari Ahli Hukum Pidana Gunawan Jatmiko, SH, MH menyatakan bahwa pihak PT Bintang Trans Kurniawan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 315 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

“Sehingga kami meminta kepada Kasat Lantas Polres Waykanan, agar menetapkan Pasal 315 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ kepada PT Bintang Trans Kurniawan,” ujarnya, di kantor hukum RJR Jalan Kancil No. 48 RT 004, Lk. II, Sidodadi, Kedaton, Bandarlampung, 25 Agustus 2025.

Menurut Ridho, pihak Polres Waykanan hingga 22 Agustus 2025 pada saat melakukan BAP terhadap kliennya Aprohan Saputra diketahui masih belum menerapkan pasal 315 UU LLAJ.

Sehingga dalam perkara laka lantas ini tidak hanya supir yang ditetapkan sebagai tersangka, melainkan pengurus PT Trans Kurniawan, dapat juga dijadikan tersangka.

“Kenapa kami meminta agar Polres Waykanan menerapkan Pasal 315 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, karena STNK mobil truk Hino BE 8773 AUB atas nama PT Bintang Trans Kurniawan, bukan milik pribadi supir,” tegasnya.

Sebelumnya, pada 30 Juli 2025, korban Aprohan didampingi kuasa hukum Ridho Juansyah & Rekan secara resmi melalui petugas piket SPKT Polda Lampung dan melapor secara langsung ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Waykanan.

Perkara ini tercatat dalam surat tanda penerimaan laporan (STPL) dengan nomor pengaduan 50 dan nomor Laporan Polisi: LP/B/111/VIII/2025/SPKT.SATLANTAS/POLRES WAY KANAN/POLDA LAMPUNG.

Pj Peratin Pekon Hanakau Kembali Salurkan BLT DD Tahap II, Sekaligus Pamit dari Jabatan

Lampung Barat – Pemerintah Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II tahun 2025. Penyaluran berlangsung di Balai Pekon Hanakau pada Senin (25/08/2025).

Sebanyak 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT-DD, dengan nominal Rp600.000 untuk periode Juli dan Agustus 2025 atau Rp300.000 per bulan.

Pj Peratin Pekon Hanakau Kembali Salurkan BLT DD Tahap II, Sekaligus Pamit dari Jabatan

Penjabat (Pj) Peratin Pekon Hanakau, Pajrianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini diprioritaskan untuk masyarakat yang paling membutuhkan.

“Hari ini kami membagikan BLT-DD tahap kedua kepada 36 KPM. Adapun prioritas penerima antara lain lansia yang hidup sendiri, warga kehilangan mata pencaharian, keluarga dengan anggota disabilitas, penderita sakit kronis atau menahun, serta warga yang tidak menerima bantuan PKH maupun program prakerja,” ujar Pajrianto.

Ia mengimbau agar bantuan tersebut digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Saya berharap bantuan ini bisa meringankan beban bapak dan ibu semua, dan hendaknya digunakan dengan bijak,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Pajrianto juga berpamitan kepada masyarakat Pekon Hanakau karena masa jabatannya sebagai Pj Peratin telah berakhir.
“Pembagian BLT-DD ini menjadi yang terakhir saya lakukan sebagai Pj Peratin. Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan bapak-ibu semua,” ucapnya.

Ia menjelaskan, setelah masa tugasnya selesai, jabatan Peratin Pekon Hanakau akan kembali diisi oleh peratin sebelumnya yang masa jabatannya sempat berakhir pada 2023 lalu dan kini diperpanjang.
“Masa kepemimpinan saya telah berakhir, dan nantinya yang menggantikan saya adalah peratin yang sebelumnya pernah menjabat di Pekon Hanakau,” pungkas Pajrianto.

Polsek Wonosobo Tangkap Dua Pelaku Pencurian HP Milik Mahasiswa KKN di Tanggamus

TANGGAMUS – Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang…

Pemerintah Pekon Sukamulya Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2025

Lampung Barat – Pemerintah Pekon Sukamulya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama tahun 2025.

Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dengan total Rp1,8 juta per keluarga. Bantuan tersebut merupakan akumulasi untuk enam bulan, mulai Januari hingga Juni 2025, dengan nilai Rp300 ribu setiap bulannya, sama seperti tahun sebelumnya.

Penyaluran BLT-DD dipimpin langsung oleh Peratin Pekon Sukamulya dan dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta para penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Sekretaris Desa (Sekdes) Nawawi yang mewakili Peratin menyampaikan pesan kepada KPM agar mensyukuri bantuan yang diterima serta memanfaatkannya dengan bijak.
“Semoga BLT-DD ini bisa membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi perekonomian yang masih belum stabil,” ujarnya.

Lantik 60 Peratin, Parosil Mabsus Minta Prioritas Pembangunan Infrastruktur

Lambar – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus secara resmi melantik 60 peratin (Kepala Desa) di wilayah…

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di SLB PKK Sukarame Dukung Pendidikan Disabilitas di Lampung

LAMPUNG – Para siswa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) PKK Sukarame, yang saat ini di bawah…

Lampung Catat Penurunan IPH, Harga Cabai dan Bawang Putih Turun

LAMPUNG – Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian…

Pemprov Lampung Gelar Apel Kendaraan Dinas untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan

LAMPUNG – Upaya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan…

Wahyudi, Anak Muda Kreatif yang Menginspirasi Dunia Jurnalistik Digital

BANDAR LAMPUNG – Di era digital saat ini, peran anak muda dalam menggerakkan arus informasi sangatlah penting. Salah satu sosok yang patut diapresiasi adalah Wahyudi, seorang konten kreator berbakat yang menjadi bagian dari Komite Pewarta Independen (KoPI). Dengan semangat inovasi dan kreativitas yang tinggi, Wahyudi mampu mengubah wajah penyebaran informasi agar lebih menarik, edukatif, dan relevan dengan perkembangan zaman.

‎Sebagai generasi muda, Wahyudi tidak hanya mengikuti tren, tetapi juga menciptakan tren melalui konten-konten yang informatif dan inspiratif. Ia memahami bahwa dunia jurnalistik bukan sekadar menyampaikan berita, melainkan juga membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan profesionalisme.

‎Dalam obrolan santainya bersama Pemimpin Redaksi Lampung7.com sekaligus Ketua Umum DPP KoPI (Dewan Pengurus Pusat Komite Pewarta Independen), Jeffri Noviansyah pada Senin (25/8/2025), Wahyudi mengatakan bahwa menjadi konten kreator di Komite Pewarta Independen (KoPI) bukan hanya sekadar pekerjaan, melainkan panggilan untuk berkontribusi dalam menghadirkan informasi yang sehat dan terpercaya.

‎”Saya percaya generasi muda punya peran besar untuk menghadirkan jurnalisme yang kreatif, inovatif, namun tetap berpegang pada etika. Semoga karya-karya konten KoPI bisa memberikan manfaat nyata dan menginspirasi banyak orang.” Ujarnya sambil tersenyum santai di sela obrolan hangat tersebut.

‎Lebih dari sekadar kreator, Wahyudi adalah representasi jurnalisme modern yang berpadu dengan sentuhan kreatif. Ia mampu memanfaatkan teknologi dan media sosial sebagai sarana edukasi, bukan hanya hiburan. Sosoknya menjadi bukti nyata bahwa regenerasi di dunia pers harus terus didorong, agar profesi ini tetap relevan dan dipercaya oleh masyarakat.

‎Kehadirannya di KoPI membuktikan bahwa anak muda memiliki kontribusi besar dalam menjaga integritas informasi di tengah maraknya berita palsu.

‎”Bagi saya, menjadi bagian dari KoPI adalah sebuah komitmen untuk terus mendukung jurnalisme yang berintegritas. Kreativitas hanyalah salah satu cara agar informasi bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.” Jelasnya.

‎Karya Wahyudi sebagai kreator KoPI membuktikan bahwa jurnalisme tidak harus kaku dan membosankan. Melalui Instagram @komite_pewarta_independen dan YouTube @channelkomitepewartaindependen, ia mampu menyajikan informasi dengan cara kreatif, ringan, namun tetap berpegang pada kebenaran. Konten-kontennya bukan hanya menghibur, tetapi juga memberi edukasi dan membangun kesadaran publik tentang pentingnya informasi yang terpercaya di era digital.

‎”Harapan saya, karya yang saya buat dapat memberi nilai edukasi, menjaga kepercayaan publik, dan menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk ikut berkontribusi dalam dunia pers.” Pungkasnya

‎Dengan dedikasi dan semangatnya, Wahyudi salah satu contoh teladan bagi generasi muda lainnya, bahwa karya kreatif tidak hanya bisa menghibur, tetapi juga bisa mencerdaskan dan membawa dampak positif bagi publik.

‎‎(Red)

Krakatau Beach Run 2025, Sinergi Olahraga dan Promosi Pariwisata Lampung

LAMSEL – Acara Krakatau Beach Run 2025 bukan hanya ajang olahraga, tapi juga momentum untuk mengangkat…