BNNK Lampung Selatan Teken PKS dengan Granat dan Universitas Muhammadiyah Kalianda, Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LAMPUNG SELATAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan terus memperkuat langkah strategis dalam memerangi peredaran narkoba. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Lampung Selatan dan Universitas Muhammadiyah Kalianda, pada Senin (14/7/2025).

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengoptimalkan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalianda dan sekitarnya.

Dalam keterangan persnya, AKBP Rahmad Hidayat menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan sinergitas antara instansi pemerintah, organisasi masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Melalui kerja sama ini, BNNK Lampung Selatan, Granat Lampung Selatan, dan Universitas Muhammadiyah Kalianda akan menjalankan berbagai program bersama, seperti penyuluhan, pelatihan, serta penelitian terkait bahaya narkoba dan cara pencegahannya,” jelas AKBP Rahmad.

Ia menambahkan, kolaborasi ini diharapkan tidak hanya berdampak pada institusi yang terlibat, tetapi juga mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat luas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Dengan demikian, kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba dapat meningkat, serta tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi mendatang di Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya.

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah nyata BNNK Lampung Selatan dalam mengedepankan pendekatan kolaboratif lintas sektor sebagai strategi utama dalam perang melawan narkoba.

Tinggalkan Balasan