Disdikbud Lampung Imbau Guru SMP Jaga Objektivitas Penilaian Rapor

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto : Istimewa

Lampung — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengimbau para guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menjaga objektivitas dalam memberikan nilai rapor siswa. Imbauan ini muncul setelah hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jalur prestasi ke SMA unggulan menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.

“Saya minta guru tidak memberikan nilai berdasarkan kedekatan emosional. Jangan sampai hanya karena orang tuanya baik, nilainya jadi tidak sesuai fakta,” tegas Thomas dalam keterangannya, Senin (16/6).

Dari 3.863 peserta TKA, hanya 10,34 persen yang mencetak skor di atas 50. Sementara itu, 89,66 persen siswa memperoleh nilai di bawah ambang batas. Hal ini dinilai menunjukkan ketimpangan antara nilai rapor dan kemampuan akademik sesungguhnya.

Rincian Hasil TKA 2025:

  • Nilai 81–90: 0,08% (3 siswa)

  • Nilai 71–80: 0,65% (25 siswa)

  • Nilai 61–70: 1,89% (73 siswa)

  • Nilai 51–60: 7,74% (299 siswa)

  • Nilai 41–50: 22,50% (859 siswa)

  • Nilai 31–40: 34,54% (1.450 siswa)

  • Nilai 21–30: 26,33% (1.027 siswa)

  • Nilai 11–20: 2,90% (112 siswa)

  • Nilai 1–10: 0,08% (3 siswa)

  • Nilai 0: 0,31% (12 siswa)

“Selama ini syarat masuk hanya berdasarkan nilai rapor. Ketika TKA diterapkan, ternyata hasilnya jauh berbeda,” ujar Thomas.

Menurutnya, kondisi ini menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk mengevaluasi sistem pengajaran di tingkat SMP. Ia menilai perlu adanya perubahan metode pembelajaran yang lebih adaptif dan relevan dengan kebutuhan zaman.

“Ini pekerjaan berat, tapi menjadi titik awal untuk memperbaiki kualitas pendidikan kita. Mari bersama-sama berinovasi agar generasi mendatang lebih siap secara intelektual,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan