Dua Siswa SD di Bekasi Tewas Tenggelam Saat Latihan Renang, SOP Pengawasan Dipertanyakan

Ilustrasi

BEKASI — Dua siswa kelas 1 SDIT Ibnul Jazari, Babelan, Kabupaten Bekasi, meninggal dunia diduga akibat tenggelam saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler renang perdana pada Senin (11/8/2025).

Kepala SDIT Ibnul Jazari, Unaiz, menjelaskan, insiden terjadi ketika pelatih sedang mengurus peserta lain. Dari 25 siswa yang ikut, salah satu murid kemudian melihat kedua korban sudah berada di dasar kolam.

Ahli renang dari Pengurus Besar Akuatik Indonesia, Albert C. Susanto, menilai terdapat standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya diterapkan dalam pelatihan renang tingkat sekolah dasar.

Menurut Albert, SOP tersebut meliputi:

  • Pelatih harus memiliki kemampuan berenang yang baik;

  • Menyesuaikan rasio pengawasan antara anak dan guru/pelatih;

  • Kehadiran lifeguard di area kolam sebagai pengamanan tambahan;

  • Memberikan arahan agar siswa tidak bermain sendiri selama latihan; dan

  • Mengidentifikasi kemampuan dasar berenang setiap peserta sebelum memulai latihan.

“Guru atau instruktur wajib mengetahui apakah peserta sudah memiliki kemampuan self water safety atau belum. Jika belum, pengawasan harus lebih ketat,” ujar Albert, Rabu (13/8/2025).

Ia menambahkan, untuk peserta yang belum bisa berenang, idealnya rasio pengawasan adalah 2 siswa per 1 pelatih, sedangkan bagi yang sudah bisa namun belum menguasai teknik water trappen, rasionya 4 siswa per 1 pelatih.

Pada kejadian tersebut, terdapat 25 siswa namun hanya diawasi dua orang—seorang pelatih dan seorang koordinator.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Babelan oleh keluarga korban. Penyelidikan tengah dilakukan bersama Polres Metro Kabupaten Bekasi untuk mengungkap penyebab pasti dan dugaan kelalaian dalam peristiwa ini.

Tinggalkan Balasan