PPP Akhirnya Islah: Mardiono dan Agus Suparmanto Sepakat Bersatu, Dualisme Resmi Berakhir

PPP Akhirnya Islah: Mardiono dan Agus Suparmanto Sepakat Bersatu, Dualisme Resmi Berakhir

JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menutup babak panjang dualisme kepemimpinan yang sempat memecah belah internal partai. Dua kubu yang sebelumnya berseteru — kubu Muhamad Mardiono dan kubu Agus Suparmanto — kini sepakat bersatu melalui kesepakatan islah.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Baru PPP periode 2025–2030 pada Senin (6/10). Dalam SK tersebut, Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum, Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum, dan Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) sebagai Sekretaris Jenderal, sementara Imam Fauzan dipercaya menjadi Bendahara Umum.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, keputusan ini menjadi momentum penting bagi PPP untuk kembali solid.

“Saya sebutkan ini semacam islah ya, atau apa pun penyebutannya. Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Pak Haji Muhamad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/10).

Ia menambahkan, dengan keluarnya SK baru ini, diharapkan suhu politik internal PPP kembali adem.

“Harapan kita, dengan kepengurusan yang baru ini situasi di internal PPP bisa sejuk, kompak, dan bersama-sama membangun partai,” imbuhnya.

Rencana Gugatan Kubu Agus Batal Setelah Islah

Kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto kembali bersatu usai polemik dualisme PPP. Foto: Abid Raihan/kumparan
Kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto kembali bersatu usai polemik dualisme PPP. Foto: kumparan

Sebelum tercapainya kesepakatan, kubu Agus sempat berencana menggugat SK kepengurusan Mardiono ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Namun rencana itu resmi dibatalkan setelah tercapainya islah.

“Jadi itu tidak kami lakukan karena sudah dimediasi, dan sekarang ini Pak Menteri sudah menjadi wakil pemerintah untuk menyatukan kembali. Jadi ini harus kita ikuti,” ujar Agus di Kemenkumham.

Ia juga menjelaskan bahwa selama masa transisi, tidak akan ada perubahan struktur di daerah, termasuk dalam pelaksanaan Mukerwil, Mukercab, maupun pergantian antarwaktu (PAW) di DPRD.

Inisiatif dari Internal, Bukan Tekanan Pemerintah

Menkumham Supratman menegaskan, proses islah murni berasal dari inisiatif internal PPP tanpa adanya intervensi pemerintah maupun arahan khusus dari Presiden.

“Ini murni inisiatif teman-teman PPP. Saya hanya memfasilitasi. Presiden pun menyampaikan, biarkan partai menyelesaikan persoalannya secara mandiri,” ungkapnya.

Ia mengapresiasi langkah damai kedua kubu dan menilai islah ini menjadi titik balik untuk mengembalikan kejayaan PPP di kancah politik nasional.

“Semangat mereka untuk mengembalikan kejayaan PPP sangat kuat. Pemerintah tentu mendukung langkah positif ini,” ujar Supratman.

Tinggalkan Balasan