Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat terkait pajak dan bea cukai melalui WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.
Program bertajuk “Lapor Pak Purbaya” ini diperkenalkan langsung oleh Menkeu saat kegiatan sosialisasi di Gedung Cakti Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta. Layanan tersebut diharapkan menjadi sarana komunikasi langsung antara publik dan Kementerian Keuangan dalam menangani keluhan seputar perpajakan maupun kepabeanan.
“Kalau ada keluhan terkait pajak atau bea cukai, termasuk dugaan penyimpangan oleh pegawai, silakan lapor ke nomor WhatsApp ini. Kami ingin masyarakat punya saluran yang mudah dan cepat untuk menyampaikan aduan,” ujar Purbaya, dikutip Kamis (16/10).
Ia menjelaskan, layanan tersebut mulai beroperasi sejak Rabu (15/10) dan dikelola oleh tim khusus yang bertugas mengumpulkan, memverifikasi, serta menindaklanjuti laporan sesuai dengan tingkat prioritas.
“Staf saya sudah siaga. Memang tidak semua pesan akan langsung dibalas karena akan disortir dan diverifikasi dulu. Tapi semua laporan akan kami tindak lanjuti sesuai substansinya,” jelasnya.
Menkeu menegaskan, setiap aduan yang masuk akan diverifikasi untuk memastikan kebenaran informasi sebelum ditindaklanjuti. “Kalau petugasnya yang salah, tentu akan kami tindak tegas. Tapi kalau laporan tidak benar, kami juga akan menelusurinya. Intinya, semua pengaduan akan kami proses dengan objektif,” tegas Purbaya.
Peluncuran “Lapor Pak Purbaya” menjadi langkah terbaru Kementerian Keuangan dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di bidang pajak dan bea cukai, sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.