
Tanggamus – Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Tjasudin, SH bersama anggotanya melayat ke rumah duka almarhum Johan Rasid bin Mar Husin di Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin menyampaikan bahwa takziah tersebut adalah wujud empati Polsek Wonosobo kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan dukungan moril ketika warga membutuhkan perhatian.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Ini bukan hanya peristiwa hukum, tetapi juga duka bagi kita semua. Semoga keluarga diberi kekuatan dan ketabahan menghadapi cobaan ini,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Ia menambahkan bahwa proses penanganan kasus penganiayaan berat yang menimpa almarhum telah berjalan dan akan terus dikawal hingga tuntas.
Menurutnya, kehadiran kepolisian di rumah duka juga untuk memastikan bahwa keluarga korban merasa didampingi dan memperoleh kepastian bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami memastikan proses hukum terhadap pelaku telah berjalan dan akan terus kami kawal. Kami juga berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah agar masyarakat tetap merasa aman,” tambahnya.
Diketahui Almarhum Johan Rasid merupakan korban tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi pada 14 November 2025 di Pekon Wonosobo.
Setelah menjalani perawatan intensif di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung, korban meninggal dunia pada Kamis 27 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, dan dimakamkan pada Jumat 28 November 2025 di TPU Pekon Belu.
Pelaku, Junaidi bin Zainal, telah ditahan bersama barang bukti kejahatan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Tanggamus.
[Khoiri]