
Metro | Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro mengumumkan keberhasilan signifikan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam mencegah tindak pidana di kalangan pelajar, terutama terkait kasus bullying dan penyalahgunaan narkotika.
Program edukasi hukum tersebut dinilai efektif sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib hukum.
Keberhasilan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Metro, Puji Rahmadian, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Metro, Selasa,(09/12/2025).
Puji Rahmadian menjelaskan bahwa Program JMS bukan sekadar sosialisasi formal, melainkan upaya intensif untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para siswa. Program ini fokus pada dua isu krusial yang kini mengancam generasi muda.
Menurut Puji, tindakan perundungan atau bullying telah menjadi perhatian serius di lingkungan pendidikan. Melalui JMS, Kejaksaan memberikan edukasi komprehensif mengenai konsekuensi hukum dari bullying, baik secara fisik maupun verbal, termasuk cyberbullying yang kini marak.
“Kami menjelaskan kepada para pelajar bahwa bullying bukanlah kenakalan biasa, melainkan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak hingga ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Pemahaman ini penting agar siswa menyadari dampak serius dari perbuatan mereka,” jelas Puji Rahmadian.
Ia menambahkan, setelah pelaksanaan program JMS di berbagai sekolah di Kota Metro, laporan mengenai kasus bullying internal sekolah menunjukkan tren penurunan yang positif, seiring dengan meningkatnya inisiatif pelaporan dari siswa.
Isu kedua yang menjadi fokus utama adalah bahaya penyalahgunaan narkotika. Puji Rahmadian menyoroti kerentanan remaja terhadap godaan narkoba, yang seringkali diawali dari lingkungan pergaulan atau coba-coba.
“Kami menggandeng pihak terkait dan tenaga ahli untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai dampak buruk narkotika bagi kesehatan, masa depan, dan implikasi hukumnya yang sangat berat. Kami tegaskan, sebagai pelajar, masa depan mereka dipertaruhkan jika terlibat dalam jaringan narkoba,” tegasnya.
Selain itu, Puji juga memaparkan bahwa metode penyampaian dalam JMS dibuat semenarik mungkin, menghindari kesan kaku dan menakutkan, sehingga Jaksa dapat dipandang sebagai “Sahabat Pelajar.”
“Jaksa hadir bukan hanya saat penegakan hukum, tetapi juga saat pencegahan. Kami berdialog, mendengarkan masalah yang dihadapi pelajar, dan memberikan solusi hukum yang bersifat edukatif. Keberhasilan program ini terukur dari semakin tingginya kesadaran siswa untuk menghindari perbuatan melanggar hukum,” tambah Puji.
Kejaksaan Negeri Metro berkomitmen untuk menjadikan Program Jaksa Masuk Sekolah sebagai agenda prioritas berkelanjutan di tahun-tahun mendatang, sebagai bentuk kontribusi nyata institusi Adhyaksa dalam menjaga aset bangsa di Kota Metro. | (Rio).