Indonesia Gabung BRICS di Era Prabowo: Antara Politik Bebas Aktif dan Kepentingan Nasional

Indonesia Gabung BRICS di Era Prabowo: Antara Politik Bebas Aktif dan Kepentingan Nasional

Indonesia sejak awal kemerdekaan menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif. Prinsip ini menegaskan posisi Indonesia yang tidak berpihak pada kekuatan atau blok mana pun, sekaligus aktif berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dan menghapuskan segala bentuk penjajahan di dunia. Namun, keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk membawa Indonesia bergabung dengan BRICS—blok ekonomi yang beranggotakan Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan—memunculkan beragam respons dari berbagai kalangan.

Dua hari setelah pelantikan Presiden Prabowo, Menteri Luar Negeri Sugiono menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Rusia. Dari pertemuan tersebut, Indonesia resmi memperoleh status keanggotaan penuh BRICS pada 6 Januari 2025 (Syam dkk., 2025).

Meski terkesan cepat, kebijakan ini sejatinya bukan gagasan baru. Wacana untuk mendekatkan diri dengan BRICS telah berkembang sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo, dengan pertimbangan yang menyesuaikan dinamika global di masing-masing era.

Yang membedakan kebijakan di era Prabowo adalah ketegasan dan kecepatan dalam mengambil keputusan. Hal inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan publik: apakah langkah bergabung dengan BRICS bertentangan dengan prinsip netralitas Indonesia? Ataukah justru mencerminkan strategi baru dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif?

Arah Kebijakan Luar Negeri Era Prabowo

Kondisi internasional saat ini menunjukkan pergeseran menuju tatanan dunia multipolar. Dominasi Barat tidak lagi tunggal, seiring munculnya kekuatan-kekuatan baru, khususnya dari negara-negara Global South. Situasi ini memaksa negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk bersikap lebih adaptif dan strategis dalam menentukan arah kebijakan luar negerinya.

Bergabungnya Indonesia dengan BRICS dapat dipahami sebagai respons terhadap dinamika tersebut. Untuk menganalisis kebijakan ini, tulisan ini menggunakan Teori Analisis Kebijakan Luar Negeri dari Howard Lentner yang menekankan bahwa kebijakan luar negeri merupakan hasil interaksi antara faktor eksternal dan domestik.

Determinan Luar Negeri

Menurut Lentner (1973), kebijakan luar negeri suatu negara sangat dipengaruhi oleh kebijakan negara lain dalam konteks tertentu. Dalam kondisi dunia yang multipolar, Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo mempertimbangkan berbagai kebijakan global sebelum mengambil langkah strategis.

Kebijakan proteksionisme dan isolasionisme yang diterapkan negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa berdampak pada akses pasar global. Indonesia, khususnya, menghadapi hambatan dalam ekspor komoditas unggulan seperti kelapa sawit. Situasi ini mendorong Indonesia untuk mencari alternatif pasar dan mitra strategis baru.

Keanggotaan BRICS membuka peluang perluasan akses pasar, peningkatan kerja sama ekonomi, serta upaya menyeimbangkan dominasi negara-negara Barat dalam tatanan geopolitik global.

Determinan Domestik

Selain faktor eksternal, kondisi domestik juga memainkan peran penting dalam pembentukan kebijakan luar negeri. Indonesia membutuhkan pendanaan besar untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan industri nasional. BRICS, melalui New Development Bank (NDB), dinilai dapat menjadi alternatif sumber pendanaan selain IMF dan Bank Dunia.

Dari sisi keamanan, kerja sama dengan negara anggota BRICS seperti Rusia dan Tiongkok berpotensi meningkatkan kapasitas pertahanan Indonesia. Sementara itu, dinamika politik domestik menunjukkan kecenderungan elite yang pragmatis dan berorientasi pada hasil ekonomi, sehingga mendorong perluasan ruang diplomasi dan peningkatan posisi tawar Indonesia di tingkat global.

Kedua determinan ini berpadu dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Indonesia memandang keanggotaan BRICS bukan sebagai keberpihakan pada blok tertentu, melainkan sebagai instrumen untuk memperjuangkan kepentingan nasional secara lebih fleksibel.

Kepentingan Nasional Indonesia

Untuk memahami kepentingan nasional Indonesia, artikel ini menggunakan kerangka Donald E. Nuechterlein (1976), yang membagi kepentingan nasional ke dalam empat kategori: keamanan, ekonomi, tatanan dunia, dan ideologi, dengan tingkat intensitas mulai dari survival hingga peripheral.

Dalam konteks keanggotaan BRICS, kepentingan yang paling menonjol adalah ekonomi dan tatanan dunia. Keduanya berada pada tingkat kepentingan vital, karena kegagalannya berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi Indonesia.

Kepentingan tatanan dunia berkaitan dengan upaya memperkuat posisi Indonesia dalam sistem global yang semakin multipolar dan mencegah dominasi satu kekuatan. Sementara itu, kepentingan ekonomi berfokus pada perluasan akses pasar dan pemenuhan kebutuhan pendanaan pembangunan nasional. Aspek keamanan berada pada kategori kepentingan major yang masih dapat dinegosiasikan.

Kesimpulan

Berdasarkan analisis tersebut, kebijakan luar negeri Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk bergabung dengan BRICS merupakan hasil kalkulasi rasional yang mempertimbangkan determinan eksternal dan domestik, serta kepentingan nasional jangka panjang.

Langkah ini tidak bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Sebaliknya, keanggotaan BRICS justru dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperluas pilihan strategis Indonesia tanpa bergantung pada satu kekuatan global tertentu, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan geopolitik dan ekonomi dunia yang terus berubah.

Tinggalkan Balasan