Utilisasi Industri Pati Ubi Kayu Baru 43 Persen, Menperin Dorong Penguatan Hilirisasi

JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa tingkat utilisasi industri pati ubi kayu nasional hingga saat ini masih berada di kisaran 43 persen. Padahal, sektor tersebut merupakan industri strategis yang memiliki nilai tambah tinggi dan potensi besar untuk dikembangkan.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), terdapat sekitar 125 perusahaan pati ubi kayu di Indonesia yang berada di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Industri Agro.

“Saat ini dalam catatan kami terdapat sekitar 125 perusahaan pati ubi kayu di Indonesia, namun tingkat utilisasinya baru mencapai 43 persen. Ini masih tergolong rendah,” ujar Agus saat membuka Business Matching Industri Pati Ubi Kayu di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

Menperin menjelaskan, kinerja ekspor pati ubi kayu Indonesia hingga November 2025 tercatat mencapai USD 18,7 juta, atau meningkat 58,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun demikian, Indonesia masih melakukan impor pati ubi kayu dengan nilai mencapai USD 73,8 juta.

Menurut Agus, impor tersebut telah berhasil ditekan hingga 54,59 persen dibandingkan tahun sebelumnya berkat berbagai kebijakan penguatan industri dalam negeri. Meski demikian, ketergantungan terhadap produk impor masih menjadi tantangan yang harus segera diatasi.

Untuk itu, Kemenperin mendorong penguatan ekosistem industri ubi kayu dari hulu hingga hilir. Langkah ini sejalan dengan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) yang menitikberatkan pada perlindungan pasar domestik, substitusi impor, peningkatan nilai tambah, serta penguatan rantai nilai industri.

Selain persoalan impor, Agus juga menyoroti tantangan persaingan harga. Oleh karena itu, Kemenperin mendorong sinergi antara produsen pati ubi kayu dan industri pengguna melalui berbagai instrumen, seperti neraca komoditas dan kegiatan business matching.

“Business matching ini tidak hanya bertujuan meningkatkan serapan bahan baku dalam negeri, tetapi juga untuk penyesuaian spesifikasi sesuai kebutuhan industri pengguna. Saya berharap industri ubi kayu nasional mampu melakukan diversifikasi produk agar kebutuhan industri pengguna dapat terpenuhi secara berkelanjutan,” ujar Agus.

Menperin menambahkan, pati ubi kayu memiliki potensi besar karena dapat diolah menjadi berbagai produk turunan, baik sektor pangan seperti pemanis, bumbu, makanan ringan, dan mi, maupun sektor nonpangan seperti kertas dan etanol.

Pengusaha Minta Relaksasi PPN

Ketua Umum PPTTI Welly Sugiono di Kantor Kemenperin, Jalan Widya Chandra VIII, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Ketua Umum PPTTI Welly Sugiono di Kantor Kemenperin, Jalan Widya Chandra VIII, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026). Foto: kumparan

Sementara itu, Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) meminta pemerintah memberikan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk tapioka yang saat ini dikenakan tarif sebesar 11 persen per kilogram.

Ketua Umum PPTTI Welly Sugiono menilai tarif tersebut cukup memberatkan pelaku usaha, terutama di tengah melimpahnya produksi dalam negeri dan ketatnya persaingan dengan produk impor.

“PPN tapioka sudah lama dikenakan 11 persen per kilogram. Menurut kami, ini masih bisa direlaksasi, setidaknya diturunkan di bawah 10 persen agar industri lebih kompetitif,” ujar Welly.

Welly menjelaskan, pasar ekspor tapioka Indonesia saat ini masih terbatas dan didominasi oleh tujuan ekspor ke China dengan volume yang relatif kecil. Di sisi lain, kebutuhan dalam negeri terhadap tapioka cukup besar, sementara produk impor dari Thailand, Vietnam, dan Kamboja masih masuk ke pasar nasional.

Padahal, kapasitas produksi dalam negeri dinilai sangat mencukupi. Sekitar 70 persen produksi tapioka nasional berasal dari Provinsi Lampung dengan volume mencapai 3,8 juta ton per tahun, sementara total produksi nasional telah melampaui 4 juta ton per tahun.

“Kalau total impor, jumlahnya sekitar 1,2 juta ton. Sebenarnya produksi dalam negeri sudah sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional,” pungkas Welly.

 

Tinggalkan Balasan