
Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar upacara penyematan tanda kenaikan pangkat bagi petugas pemasyarakatan tahun 2026, Kamis (12/02). Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di aula lapas dan diikuti seluruh jajaran pegawai.
Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Jumadi, yang secara simbolis menyematkan tanda pangkat kepada 33 pegawai yang menerima kenaikan pangkat. Kenaikan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja petugas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar peningkatan golongan, tetapi juga amanah yang harus diiringi peningkatan integritas, disiplin, dan profesionalisme.
“Momentum ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar tetap menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif di Bandar Lampung.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan, kenaikan pangkat ini mampu mendorong seluruh jajaran untuk semakin meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
