Lompat ke konten
Beranda | Langkah Cepat Dalam Informasi Berita Indonesia dan Internasional Terkini | Aksi Tenda Eks Pekerja di Depan PT San Xiong Steel Indonesia Disorot, Diduga Ditunggangi Kepentingan Lama

Aksi Tenda Eks Pekerja di Depan PT San Xiong Steel Indonesia Disorot, Diduga Ditunggangi Kepentingan Lama

Aksi Tenda Eks Pekerja di Depan PT San Xiong Steel Indonesia Disorot, Diduga Ditunggangi Kepentingan Lama

LAMPUNG SELATAN – Aksi pemasangan tenda oleh sekelompok eks pekerja di depan gerbang pabrik PT San Xiong Steel Indonesia di Kecamatan Katibung kembali menjadi sorotan. Aksi yang berlangsung berbulan-bulan itu dinilai bukan semata memperjuangkan hak buruh, tetapi diduga kuat ditunggangi kepentingan manajemen lama perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan penasihat hukum manajemen baru, Aristoteles, saat dikonfirmasi pada Senin (23/2/2026).

Diduga Ada Relasi dengan Manajemen Lama

Aksi Tenda Eks Pekerja di Depan PT San Xiong Steel Indonesia Disorot, Diduga Ditunggangi Kepentingan Lama

Menurut Aristoteles, rangkaian peristiwa di lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa aksi tersebut tidak berdiri sendiri.

“Ada relasi dan kepentingan yang masih dijaga antara kelompok massa dengan manajemen lama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, manajemen baru di bawah kepemimpinan Finny Fong sejak Maret 2025 justru telah berupaya menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan melalui dialog dan mediasi.

Pendirian tenda tepat di depan gerbang utama pabrik disebut telah menghambat aktivitas perusahaan selama hampir 10 bulan.

Dampaknya antara lain:

  • Produksi terhenti

  • Kerugian perusahaan meningkat

  • Pekerja lain tidak bisa kembali bekerja

“Yang dirugikan bukan hanya manajemen, tetapi juga pekerja yang ingin kembali bekerja,” jelas Aristoteles.

Manajemen baru menegaskan rencana pembongkaran tenda bukan bertujuan represif, melainkan hanya untuk memindahkan lokasi agar akses keluar-masuk pabrik tidak terhalang.

Selain itu, sebelumnya telah dicapai kesepakatan pembayaran gaji tertunggak secara bertahap:

  • Tahap awal: 20%

  • Tahap kedua: 50%

  • Tahap terakhir: 70%

“Kesepakatan itu diakui. Tidak benar jika disebut manajemen tidak punya itikad baik,” tegasnya.

Aristoteles juga menegaskan konflik kepemimpinan perusahaan telah melalui proses hukum dan putusannya berkekuatan tetap.

Menurutnya:

  • Putusan pengadilan memenangkan manajemen baru

  • Kepemimpinan lama tidak lagi memiliki kewenangan

“Sangat janggal jika masih ada upaya mempertahankan situasi yang menguntungkan pihak tertentu,” katanya.

Keberlanjutan aksi tenda disebut berpotensi memperkeruh situasi keamanan dan menghambat pemulihan perusahaan.

Manajemen berharap aparat dan masyarakat melihat persoalan secara objektif, tidak hanya dari narasi aksi massa.

“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat, tetapi jangan sampai perjuangan buruh dimanfaatkan kepentingan lama,” pungkas Aristoteles. [Rilis/Ags]

Tinggalkan Balasan