Lompat ke konten
Beranda | Langkah Cepat Dalam Informasi Berita Indonesia dan Internasional Terkini | Wali Kota Eva Dwiana Teken MoU Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Bandar Lampung

Wali Kota Eva Dwiana Teken MoU Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Bandar Lampung

Wali Kota Eva Dwiana Teken MoU Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menerima audiensi sekaligus melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung, Selasa (03/03/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti, serta jajaran Kantor Imigrasi Lampung dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung.

Permudah Layanan Paspor dan Keimigrasian di MPP

Kerja sama ini bertujuan mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan jajaran Imigrasi guna mempermudah serta meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

Fokus utama MoU adalah penguatan layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan imigrasi seperti pembuatan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya dalam satu lokasi.

Eva Dwiana menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan publik menjadi prioritas Pemkot Bandar Lampung.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, nyaman, dan terintegrasi. Kerja sama ini adalah bagian dari komitmen kami meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Dokumen Kerja Sama yang Ditandatangani

Adapun dokumen yang ditandatangani meliputi:

  1. Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung.

  2. Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung tentang Pelayanan Publik di Kota Bandar Lampung.

Kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi keimigrasian serta meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan kepada masyarakat.

Komitmen Transformasi Pelayanan Publik 2026

Dengan penandatanganan MoU ini, Pemkot Bandar Lampung semakin memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis integrasi layanan di MPP.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di Kota Bandar Lampung tahun 2026.

Baca Artikel Lainnya di Google News

#EvaDwiana
#BandarLampung
#MalPelayananPublik
#ImigrasiLampung
#PelayananPublik
#MoU2026
#PasporBandarLampung
#PemkotBandarLampung

Tinggalkan Balasan