Ujaran Kebencian Terhadap Wartawan, ZD Sang Buron DPO Polres Pesawaran Dibekuk

6DETIKCOM, Pesawaran– Berakhir sudah pelarian sang buronan DPO Zaidan Oknum eks LSM Setelah berhasil kabur pasca ditetapkan sebagai tersangka pada beberapa waktu lalu, mantan oknum Ketua LSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan akhirnya diringkus anggota Satuan Reskrim Polres Pesawaran Polda Lampung saat berada di Lapangan Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (10/09/2022) sekitar pukul 16.25WIB.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Zaidan setelah mendapat informasi keberadaannya.

“Benar, kami baru saja mengamankan tersangka Z setelah sebelumnya yang bersangkutan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka AM yang kini telah bebas karena selesai menjalani hukumannya, ” kata dia.

Mantan oknum Ketua LSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan sedianya menjalani proses hukum bersama oknum Ketua GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat 2 Subsider Pasal 45B Jo Pasal 29 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE Juncto Pasal 18 Ayat (1) UU RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Sekitar bulan Maret 2022, Z ini telah ditetapkan tersangka bersama AM. Namun, AM berhasil menyelesaikan proses hukumnya. Namun, tersangka Z ini justru tidak kooperatif dan malah kabur serta beberapa kali petugas melakukan pemanggilan juga tidak diindahkan, ” ujar dia.

Untuk mempermudah pemeriksaan, tersangka Zaidan akhirnya diamankan di Mapolres Pesawaran. Berkas perkara yang melibatkannya juga langsung dilanjutkan dengan menambahkan sejumlah keterangan yang nantinya didapat dari pemeriksaan oleh penyidik.

“Yang bersangkutan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, diharapkan nantinya lekas selesai dan dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian dilakukan proses hukum selanjutnya, ” tegas dia.(red)

Tinggalkan Balasan