Lampung – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, bertindak sebagai Pembina Upacara dalam kegiatan Upacara Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Kompleks Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (2/2/2026).
Upacara Forkopimda ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kebersamaan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah di Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut diikuti unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, serta aparatur sipil negara dari berbagai instansi di Bandar Lampung.
Dalam pelaksanaan upacara, Ade Utami Ibnu mewakili Ketua DPRD Lampung sekaligus membacakan sambutan resmi. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa upacara bendera bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi dan konsolidasi seluruh unsur pemerintahan daerah dalam menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat.
Tema upacara “Meningkatkan Komunikasi, Koordinasi, dan Kebersamaan Unsur Forkopimda” dinilai sangat relevan dengan tantangan pembangunan daerah yang semakin dinamis dan kompleks.
Forkopimda disebut sebagai pilar strategis dalam menjaga stabilitas daerah, menegakkan hukum, menciptakan keamanan dan ketertiban, serta memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, komunikasi terbuka antarlembaga dinilai mampu mencegah kesalahpahaman dan mempercepat pengambilan keputusan, sementara koordinasi yang solid akan memastikan kebijakan berjalan selaras tanpa tumpang tindih.
Dalam sambutan juga ditegaskan komitmen DPRD Lampung untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan unsur Forkopimda dalam menghadapi berbagai isu strategis daerah, mulai dari pembangunan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, hingga menjaga kondusivitas wilayah.
Upacara berlangsung tertib, khidmat, dan penuh makna. Momentum ini mencerminkan kuatnya komitmen bersama seluruh pimpinan daerah dalam menjaga stabilitas, persatuan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung. (*)