Pasca Terjangan Banjir, Warga Mendapatkan Bantuan Sembako dari Polres Pesisir Barat

PESISIR BARAT – Pasca terjangan banjir yang menimpa puluhan rumah yang berada di pesisir tengah polres pesisir barat beserta jajaran polsek pesisir tengah langsung mendatangi rumah warga yang terdampak banjir untuk memberikan bantuan sembako.sabtu,11 Januari 2025. Kejadian banjir bandang yang melanda wilayah pemukiman 3 pekon di kabupaten pesisir Barat mengakibatkan puluhan rumah tergenang air sehingga … Baca Selengkapnya

Ratusan Warga Desa Way Huwi, Jati Agung Mendatangi Sekretariat Ormas LMPI

LAMPUNG – Ratusan warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mendatangi Sekretariat Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) di Jalan Jalur Dua, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Kedatangan mereka pada Kamis, 8 Januari 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, bertujuan untuk meminta bantuan kepada LMPI dalam menangani sengketa tanah yang melibatkan lapangan olahraga dan … Baca Selengkapnya

Ibu di Lampung Bacok Bayinya Diduga Depresi Karena Suami Mau Nikah Lagi

Lampung Timur – Peristiwa tragis terjadi di Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 06.00 WIB. Seorang ibu berinisial UD (40) membacok anak kandungnya yang masih berusia enam bulan. Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut diduga kuat terjadi karena UD mengalami depresi. “Ibu korban … Baca Selengkapnya

Viral Komentar Komika Soal Trotoar Keramik, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Perbaikan

Viral Komentar Komika Soal Trotoar Keramik, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Perbaikan

LAMPUNG – Sebuah video yang menampilkan komika Abdul Arsyad mengomentari trotoar di Bandar Lampung menjadi viral di media sosial. Dalam podcast “Skakmat” yang dipandu Pandji Pragiwaksono dan diunggah tiga minggu lalu, Abdul menyoroti penggunaan keramik sebagai material trotoar di kota ini.

“Di Lampung itu mereka punya trotoar, tapi dari keramik, lucu sekali. Saya waktu lewatnya itu berpikir, apa motivasinya bikin trotoar dari keramik?” ujar Abdul Arsyad. Pandji menimpali, “Gak aman lho itu, kalau hujan licin,” yang disetujui Abdul.

Merespons komentar tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum menyatakan bahwa rencana untuk mengganti trotoar keramik berwarna-warni dengan material granit telah ada sebelum isu ini viral.

“Sesuai arahan Walikota, trotoar tersebut akan kami bongkar dan diganti dengan granit yang lebih aman dan tidak licin,” ungkap Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, Jumat (10/01/2024).

Respons Masyarakat dan Aktivis

Ketua Gepak Lampung, Wahyudi, mengimbau masyarakat untuk bijak menyikapi persoalan ini. Ia menyoroti bahwa pemilihan keramik sebagai material trotoar kemungkinan memiliki pertimbangan estetika di masa kepemimpinan Walikota sebelumnya, Herman HN.

“Trotoar warna-warni ini mungkin dimaksudkan untuk menambah daya tarik kota dan menarik minat wisatawan. Namun, dalam setiap pembangunan fisik, keselamatan dan kenyamanan harus menjadi prioritas utama,” kata Wahyudi.

Ia juga menekankan pentingnya pelibatan berbagai pihak dalam perencanaan proyek, seperti Dinas Perhubungan, Kepolisian, serta forum pemerhati keselamatan jalan.

“Jika semua tahapan dilaksanakan sesuai prosedur, risiko masalah seperti ini bisa diminimalkan, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” tambah Wahyudi.

Sorotan Proyek Lain

Wahyudi juga menyinggung sejumlah proyek lain yang menuai perhatian publik, seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siger Milenial dan Tugu Pagoda di China Town Bandar Lampung, yang sempat mendapat kritik masyarakat.

“Dalam situasi pemulihan ekonomi seperti sekarang, saya berharap Pemerintah Kota lebih selektif dan matang dalam merencanakan pembangunan, terutama yang terkait fasilitas umum dan pelayanan publik,” tegasnya.

Ia mengapresiasi upaya Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, untuk mempercantik kota, namun berharap pelaksanaan proyek teknis didukung dengan perencanaan yang lebih baik.

“Semoga ke depan, semua pembangunan berjalan sesuai dengan visi Bunda Eva untuk menciptakan pelayanan publik yang prima dan Kota Bandar Lampung yang indah,” tutup Wahyudi.

Bappebti Kemendag Alihkan Tugas PPAKD termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI

Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan terkait aset keuangan digital, termasuk aset kripto, serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Proses pengalihan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kementerian Perdagangan, … Baca Selengkapnya

Gerebek Rumah Kontrakan di Bandar Lampung, Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor

6detikcom, Bandar Lampung – Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung. Keduanya yaitu FB (30) dan ST (39).

Kedua warga Kabupaten Lampung Selatan ini diringkus petugas pada Sabtu (11/1/2025), dini hari, di sebuah rumah kontrakan di wilayah Nyunyai, Raja Basa, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto membenarkan perihal penangkapan keduanya.

“Benar, semalam kedua pelaku berhasil kita ringkus, dan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri, jadi total kawanan ini berjumlah 4 orang,” Kata kasat Reskrim, Kompol Hendrik, Sabtu (11/1/2025).

Hendrik menambahkan bahwa kedua pelaku tercatat sebagai resedivis dalam kasus yang sama.

Di rumah kontarakan tersebut, Polisi menyita 3 unit sepeda motor, kunci letter T dan sejumlah plat nomor kendaraan.

“Pengakuannya sudah lebih dari tiga kali melakukan aksi curanmor di Bandar Lampung, namun masih kita dalami,” Kata Kasat Reskrim.

Kasat menambahkan dua orang yang berhasil melarikan diri berperan sebagai esekutor di lapangan.

“FB dan ST bertugas membawa sepeda motor ke rumah kontrakan dan mengganti plat nomor” Kata Hendrik.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara.(*)

Polsek Pesisir Tengah Evakuasi Masyarakat yang Terkena Dampak Banjir di 3 Pekon

PESISIR BARAT – polsek pesisir tengah evakuasi cepat masyarakat yang terkena dampak banjir akibat meluapnya sungai Way laay akibat diguyur hujan yang sangat deras,Jumat(10/1/2024) pukul 19.00 wib Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alayendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan”kami mendapatkan informasi telah terjadi banjir yang di akibatkan dari hujan … Baca Selengkapnya

Bulan K3 Nasional 2025, PLN UID Lampung Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Keselamatan

Lampung – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Apel dan Penandatanganan Komitmen Keselamatan yang diikuti oleh 240 peserta, terdiri dari Pegawai, Petugas Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB), Pelayanan Teknik, dan Tim Security, yang dilaksanakan secara hybrid … Baca Selengkapnya

Rizky Agam Puas dengan Rekonstruksi Adegan Penembakan di Tol Tangerang-Merak

Tangerang – Rizky Agam (24), anak dari bos rental mobil yang menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, mengaku puas dengan pelaksanaan rekonstruksi adegan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) pada Sabtu (11/1) dini hari. Agam mengatakan bahwa rekonstruksi tersebut sudah sesuai dengan apa yang ia saksikan pada … Baca Selengkapnya

KPK Tanggapi Kritikan Megawati; hanya Cari Kasus ‘Keroco-Keroco’

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan atas pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang mengkritik lembaga antirasuah tersebut karena lebih fokus menangani kasus korupsi kecil daripada mengusut kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. KPK menghargai kritik yang disampaikan oleh Presiden RI ke-5 tersebut, namun menekankan bahwa tidak semua kasus … Baca Selengkapnya

Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Selatan Sambangi Masyarakat Pekon Way Napal

PESISIR BARAT – Dalam rangka menjalin kedekatan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban, Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan sambang di Pekon way napal, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat,jumat(10/1/2024) Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, dan masukan dari masyarakat terkait keamanan lingkungan. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga agar … Baca Selengkapnya

Pelimpahan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Penggunaan Anggaran Insentif Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Selatan

Lampung Selatan – Pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 11.33 WIB, telah dilakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan anggaran insentif/honorarium anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Selatan untuk tahun anggaran 2021 hingga 2022.

Pelimpahan berkas perkara dilakukan setelah tersangka dan barang bukti diserahkan pada tahap II. Tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah:

  1. Inisial “M” (Mahyuddin bin M. Yunus)
  2. Inisial “I” (Intan Melicadona binti Yoc Sugiarto)
  3. Inisial “A” (Agusmiar Lispawandi bin M. Rais Usman)

Akibat tindakan para tersangka, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 2.824.911.140,- (dua milyar delapan ratus dua puluh empat juta sembilan ratus sebelas ribu seratus empat puluh rupiah). Kerugian ini berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung Nomor: PE.03.03/SR/S-1204/PW08/5/2024, tanggal 9 September 2024, yang mengaudit dugaan penyimpangan anggaran insentif/honorarium tersebut.

Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan cara memindahkan anggaran insentif/honorarium untuk personal piket dan unit ke rekening penampung serta digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yakni:

  • Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.
  • Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

(Iql)

Polres Pesisir Barat Gelar PAM Rawan Pagi untuk Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib

PESISIR BARAT – 10 Januari 2025 – Sat Samapta Polres Pesisir Barat melaksanakan pengaturan lalu lintas pada pagi hari ini, Jumat (10/1). Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa titik rawan di wilayah Pesisir Barat, khususnya di persimpangan jalan dan di sekitar area sekolah yang ramai pengguna jalan. Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi … Baca Selengkapnya

Untung Raih Gelar Doktor ke-4 Prodi Pembangunan FISIP Unila

LAMPUNG – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) menggelar sidang promosi doktor pada Jumat, 10 Januari 2025, di Gedung D FISIP Unila. Sidang ini menjadi momen bersejarah bagi Untung, yang resmi meraih gelar doktor setelah berhasil mempresentasikan disertasinya. Sidang dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., … Baca Selengkapnya

Cegah Virus HMPV, dr Yunita Putri MMR Edukasi Personel Polres Way Kanan Jaga Perilaku Hidup Bersih

WAY KANAN – Seksi Dokter dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Way Kanan bersama dr Yunita Putri MMR memberikan edukasi tentang pencegahan wabah virus HMPV saat usai apel pagi di Lapangan Mako Polres Way Kanan. Jum’at (10/01/2025). Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Ps Kasidokes Bripka Sunarto menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi bagaimana … Baca Selengkapnya