Mantan Peratin Dua Periode Lulus PPPK Meski Lama Tidak Aktif, Kepala Sekolah Teken SPTJM

Lampung Barat – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lampung Barat kembali menjadi sorotan. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah kelulusan Budiyanto, mantan Peratin Pekon Bedudu dua periode, dalam seleksi PPPK meskipun tercatat tidak aktif sebagai tenaga honorer selama 10 tahun.

Kasus ini terjadi di SDN 1 Bedudu, di mana Budiyanto tercatat sebagai tenaga honorer sejak 2004. Namun, setelah terpilih sebagai Peratin pada 2007, ia tidak lagi aktif bekerja sebagai penjaga sekolah hingga masa jabatannya berakhir pada 2017. Meskipun demikian, namanya tetap terdaftar sebagai tenaga honorer (TKS) selama periode tersebut.

Dalam proses seleksi PPPK, Kepala Sekolah SDN 1 Bedudu, Mukhlis, yang sebelumnya menjabat Kepala Sekolah SDN 2 Bedudu menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa Budiyanto aktif sebagai tenaga honorer dalam empat tahun terakhir. Mukhlis mengonfirmasi bahwa Budiyanto bekerja sebagai penjaga sekolah meskipun secara bergantian dengan rekan-rekannya.

“Selama saya menjabat sebagai kepala sekolah sejak 2021, Budiyanto tetap bekerja sebagai penjaga sekolah,” ujar Mukhlis, Jumat (14 Februari 2025). Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait absensi Budiyanto selama periode 2007-2017 saat menjabat sebagai Peratin.

Kasus ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan keabsahan absensi Budiyanto selama ia menjabat sebagai Peratin. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa secara logika sulit membayangkan seorang Peratin menjalankan tugas sebagai penjaga sekolah di saat bersamaan, terlebih setelah tidak lagi menjabat, Budiyanto diketahui bekerja sebagai sopir travel jurusan Liwa-Bandar Lampung.

“Jika dia menjabat sebagai Peratin selama 10 tahun, kemungkinan besar dia tidak aktif sebagai tenaga honorer di sekolah. Masyarakat menduga bahwa absensinya selama ini mungkin tidak sesuai fakta,” ujar warga tersebut.

Kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi PPPK, khususnya dalam memastikan bahwa tenaga honorer yang diangkat benar-benar memenuhi persyaratan kerja yang telah ditetapkan. [Aris]

 

Pengakuan Pelaku Penyebar Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung

Lampung – Pihak kepolisian telah menangkap F (25), pelaku yang merekam dan menyebarkan video pasangan pelajar yang digerebek saat berhubungan badan di Lampung Timur. Dalam keterangannya, Ferdiyanto berdalih bahwa video tersebut disebarkannya untuk memberi informasi kepada pamong desa.

Pengakuan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, pada Sabtu (15/2/2025).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku ingin memberikan informasi ke pamong desa, sehingga video itu disebarkannya,” ujar Yuni.

Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan F dan dua rekannya yang berstatus sebagai saksi. Selain itu, keterangan dari keluarga kedua pelajar yang ada dalam video tersebut juga akan diminta.

“Kami terus menggali keterangan dari saksi dan pelaku. Kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga masing-masing pelajar,” tambahnya.

Ditambahkan, Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, menyebut pihaknya belum bisa memastikan adanya upaya pemerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap keluarga kedua pelajar tersebut.

“Belum, belum ada keterangan dari pelaku terkait pemerasan. Informasi itu masih kami dalami, kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga korban,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan pasangan pelajar digerebek saat berhubungan intim di dalam sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, beredar luas di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu (9/2/2025) lalu.

Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria memasuki rumah dan menemukan pasangan pelajar tersebut dalam kondisi memalukan. Setelah kejadian itu, kedua pelajar yang diketahui merupakan siswa dan siswi di salah satu SMA di Kecamatan Sekampung Udik akhirnya dinikahkan secara agama oleh pihak keluarga masing-masing.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten yang melanggar privasi dan dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat, karena dapat berujung pada jeratan hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Sat Samapta Polres Pesibar Bersama Polsek Bengkunat Laksanakan Patroli Pengamanan di Jalan Lintas Barat TNBBS

PESISIR BARAT – Sat Samapta Polres Pesisir Barat, bersama Polsek Bengkunat, melaksanakan patroli pengamanan di Jalan Lintas Barat Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) pada Kamis, 14 Februari 2025. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memantau aktivitas masyarakat dan mengantisipasi potensi kejahatan, seperti Curas, Curat, dan Curanmor (3C), penyalahgunaan narkoba, peredaran miras, judi online, serta tindak pidana lainnya yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polsek Bengkunat.

Selain itu, patroli juga bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, serta melakukan langkah preemtif dalam upaya mencegah potensi bencana alam seperti pohon tumbang dan tanah longsor, yang dapat membahayakan pengendara atau masyarakat yang berada di sepanjang jalan lintas barat tersebut.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan, “Kami melaksanakan patroli ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bengkunat, serta memberikan rasa aman bagi pengendara yang melintas. Kami juga mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan dan bencana alam.”ujar IPTU Kasiyono

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman di wilayah Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

 

Sat Lantas Polres Pesisir Barat Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi Kepadatan Kendaraan

PESISIR BARAT – Sat Lantas Polres Pesisir Barat melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Barat, Kelurahan Pasar Kota, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat pada hari Jumat, 14 Februari 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di kawasan tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat, AKP Rudy Apriansyah Unyi, S.H., menyampaikan, “Kami terus berupaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan bahwa situasi di lapangan tetap aman dan tertib. Pengaturan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memberikan rasa nyaman serta aman bagi pengguna jalan.”ujar AKP Rudy Apriansyah

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi potensi kecelakaan dan memastikan perjalanan masyarakat tetap aman dan lancar.

Satnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Bandar Narkotika Jaringan Antar Provinsi

Way Kanan – Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang didampingi Kasatresnarkoba Iptu Jhoni Apriansyah. Pada hari Sabtu 15 Februari 2025 di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan.

Melakukan ekspose ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Way Kanan, dengan menangkap TSK diduga pengedar narkoba berinisial J (merupakan Residivis Narkotika 2019), umur 58 tahun, beralamat di Kelurahan Anyar Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan / Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Waktu Kejadian / TKP pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2025 pukul 17.30 Wib di Jalan Lintas Sumatera Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menjelaskan uraian kejadian berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan tentang adanya seorang warga Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan diduga sering melakukan peredaran gelap Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Menindak lanjuti informasi tersebut, pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2025 sekitar pukul 16.30 Wib anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapat informasi bahwa TSK sedang berada di mobil bus dari arah OKU Timur Provinisi Sumatera Selatan menuju Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan Provinsi Lampung yang diduga membawa paket narkoba jenis sabu.

Kemudian setelah dilakukan penyisiran dengan mencari kendaraan bus tersebut, petugas berpapasan dengan mobil yang dimaksud, petugas dari Satresnarkoba langsung mengikuti bus tersebut.

Setibanya *di Simpang Tulung Buyut Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan,* mobil bus berhenti menurunkan penumpang lalu turunlah 1 (satu) orang laki-laki yang dicurigai sebagai orang yang membawa narkotika diduga jenis sabu tersebut, secara bersamaan datang seorang laki-laki tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor menjemput TSK.

Dengan sigap petugas langsung melakukan penyergapan terhadap kedua orang laki laki tersebut namun sipengendara sepeda motor berhasil melarikan diri, sedangkan TSK inisial J ini sempat berusaha melarikan diri dengan turun dari sepeda motor dan berlari kearah belakang namun upayanya dapat digagalkan oleh petugas.

Selanjutnya saat dilakukan *penggeledahan terhadap J* ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitanya dengan Tindak Pidana Narkotika *di saku celana yang dikenakan J* yaitu berupa balutan plastik asoy warna hitam yang dilakban hitam dan didalamnya terdapat plastik klip berukuran 10x13cm yang dibalut tisu berisikan kristal putih diduga narkotika jenis *sabu dengan berat bruto 100,34 gram* dan 50 (lima puluh) plastik klip bening berukuran 6x5cm, serta handphone.

Tak hanya itu, *disaku jaket yang dikenakan TSK ditemukan juga timbangan digital,”* imbuh Adanan.

Kemudian sekitar pukul 20.00 Wib petugas melakukan *penggeledahan di rumah* yang beralamat di Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan dan ditemukan buku tulis yang diduga *catatan hutang (bon) penjualan narkotika jenis sabu* didalam tas yang berada dipojok kamar milik J dengan disaksikan oleh adik TSK.

Atas dugaan tersebut, selanjutnya TSK dan barang atau benda yang ada kaitannya dengan narkotika dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Apabila terbukti mengedarkan yang bersangkutan dapat dikenai dengan *Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2)* Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, ungkap Kapolres.

 

Beredar Video Angin Puting Beliung Melanda Kota Bandar Lampung Ternyata Hoax

Bandar Lampung Beredar di media sosial Instagram sebuah video yang memperlihatkan kerusakan atap rumah akibat diterjang angin puting beliung, yang diklaim terjadi di Gunung Terang, Kota Bandar Lampung pada 4 Februari 2025. Video tersebut menjadi viral dan disertai narasi yang menyatakan bahwa angin puting beliung telah melanda wilayah tersebut.

Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh redaksi, diketahui bahwa video yang beredar tersebut adalah hoax. Ternyata, kejadian yang terekam dalam video itu sebenarnya terjadi di Jawa Barat, bukan di Bandar Lampung seperti yang diklaim.

Dalam postingan yang diunggah oleh akun @EkoSudron, video tersebut telah ditonton lebih dari 16,9 ribu warganet.

Beredar Video Angin Puting Beliung Melanda Kota Bandar Lampung Ternyata Hoax

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, angkat bicara mengenai hal ini dan menegaskan bahwa kejadian angin puting beliung yang diklaim terjadi di Bandar Lampung adalah tidak benar.

“Video itu hoax, kejadian di Bandar Lampung tidak seperti itu,” ujar Eva Dwiana.

Eva juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran suatu informasi sebelum mempercayainya, terutama yang beredar di media sosial.

“Kita harus cek dahulu kebenaran informasi yang kita dapat dan harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” tambahnya.

Dengan semakin maraknya berita hoax di media sosial, imbauan ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

 

Kopma Unila Gelar Rapat Tahunan Catat Keuntungan 1,5 Miliar dan Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Wirausaha

Lampung – Koperasi Konsumen Mahasiswa (Kopma) Universitas Lampung (Unila) mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan mengusung tema, “42 Tahun Kopma Unila: Aksi Nyata dalam Mewujudkan Organisasi yang Berintegritas dan Berdedikasi” pada 15-16 Februari 2025 di Gedung Pokdar Mitra Kamtibmas, Polresta Bandar Lampung.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung, Prof. Dr. Sunyono, M.Si, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung, Ibu Riana Apriana, AP., MM., serta Pembina Kopma Unila, Drh. Madi Hartono, M.P. Selain itu, hadir pula Ketua Umum Kopma Unila 2024, Rifdah Kamila Fatin, Ketua Badan Pengawas Kopma Unila 2024, Puja Dwi Maharani, serta jajaran pengurus dan anggota koperasi.

RAT ini menjadi momentum refleksi dan perencanaan strategis untuk memperkuat peran Kopma Unila dalam mendukung kesejahteraan mahasiswa. Selain itu, forum ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap pencapaian yang telah diraih serta merumuskan langkah-langkah inovatif guna meningkatkan kontribusi Kopma bagi mahasiswa dan lingkungan kampus.

Rifdah Kamila Fatin, selalu ketua umum Kopma Unila menyampaikan beberapa achievement yang telah dicapai Kopma Unila pada tahun 2024 yang mana telah melakukan ekspansi di 2 fakultas di Unila dan berkolaborasi dengan BPU serta berhasil mencatat keuntungan sebesar 1,5 Miliar.

Selain itu, Rifdah juga menyampaikan rencana Kopma kedepannya yang pada tahun 2026 akan meluncurkan beasiswa Kopma Preneur bagi mahasiswa yang memiliki usaha namun terkendala pada modal.

“Selain telah melakukan ekspansi bisnis di FEB dan FKIP serta berhasil mencatat total penjualan sebesar 1,5 Miliar, kedepannya pada tahun 2026 Kopma akan meluncurkan beasiswa Kopma Preneur bagi mahasiswa yang memiliki usaha namun kekurangan modal,” ujar Rifdah.

Selanjutnya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Prof. Dr. Sunyono, M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap UKM Kopma Unila.

“Selaku salah satu pimpinan di Universitas Lampung saya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Kopma yang punya inovasi yang cukup menggembirakan, dan ini merupakan salah satu langkah dari anggota untuk anggota, diharapkan Kopma Unila dapat mengambil langkah maju agar dapat mandiri dengan berdiri sendiri agar dapat lebih leluasa untuk dapat melakukan ekspansi besar-besaran,” ujar Prof. Dr. Sunyono, M.Si.

Dengan berbagai pencapaian yang telah diraih dan rencana strategis yang disusun, Kopma Unila terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan mahasiswa melalui pengembangan usaha dan inovasi. Diharapkan, inisiatif seperti ekspansi bisnis dan program beasiswa Kopma Preneur dapat semakin memperkuat peran Kopma sebagai wadah bagi mahasiswa untuk berkembang, baik dalam aspek kewirausahaan maupun kemandirian ekonomi.

Kapolres Lampung Utara Rilis Ungkap Kasus Pencurian Mobil dan Pemerkosaan

Lampung Utara – Polres Lampung Utara menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan Kasus pemerkosaan.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Lobby Polres Lampung Utara dan dihadiri oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Kasat Reskrim AKP Apfryadi Pratama, serta tim Tekab 308, (14/02/2025).

Dalam ungkap kasus tersebut, tim berhasil mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam tiga kasus pencurian yang terjadi di wilayah Lampung Utara dan satu pelaku pemerkosaan.

Para pelaku yang ditangkap yaitu BD (30), FAI (33), DM (45), dan FH (20). Keempatnya ditangkap atas keterlibatan mereka dalam pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain, satu unit mobil Suzuki Ertiga yang telah dimodifikasi, uang tunai sebesar Rp. 129.162.000, serta beberapa barang lainnya seperti sepeda dan mobil Toyota Avanza Veloz.

Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Lampung Utara dan Polsek Kotabumi, dengan bantuan tim Tekab 308.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mengungkap segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah Lampung Utara. Selain itu.

Kapolres juga menyerukan kepada pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri dan bertaubat.

 

Peresmian Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siger Milenial di Halaman Masjid Agung Al-Furqon

Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, bersama Wakil Walikota Bandar Lampung, Drs. Hi Deddy Amarullah, serta jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung, resmi meresmikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siger Milenial dengan menekan tombol dan melakukan pengguntingan pita sebagai tanda dimulainya penggunaan JPO tersebut. Jumat, (14/2/2025)

Dalam sambutannya, Walikota Eva Dwiana menyampaikan rasa syukurnya atas selesainya pembangunan JPO ini. Beliau berharap agar jembatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dijaga oleh seluruh pihak. Selain itu, Walikota juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Bandar Lampung, yang telah memberikan dukungan dalam menyukseskan pembangunan ini.

Jembatan yang terletak di area Masjid Agung Al-Furqon ini diharapkan dapat mempermudah akses, terutama bagi ASN Pemkot yang ingin melaksanakan ibadah di masjid tersebut. Tidak hanya itu, jembatan ini juga menjadi tempat bagi masyarakat dan wisatawan untuk menikmati pemandangan indah Kota Bandar Lampung dari ketinggian.

Walikota juga menekankan pentingnya promosi destinasi wisata di Bandar Lampung, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun sektor swasta, guna mendukung perkembangan sektor pariwisata dan menjadikan kota ini sebagai destinasi wisata baru yang menarik.

 

Unila Tuan Rumah Kongres dan Konfernas PERHEPI ke-XIX

LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menjadi tuan rumah untuk Kongres ke-XIX dan Konferensi Nasional (Konfernas) XX Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi), yang diselenggarakan di Hotel Emersia pada 13 hingga 15 Februari 2025.

Kejadian Unik di Lampung Barat, Mantan Peratin 2 Periode Diterima sebagai PPPK

LAMBAR – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menghadirkan berbagai kejadian unik yang menarik perhatian masyarakat.

Salah satu kejadian yang cukup mencuri perhatian datang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat, di mana seorang peserta yang sudah terdaftar dalam kategori K2 dan lulus dengan kategori R2/L, ternyata sempat menjabat sebagai Peratin (Kepala Desa) selama dua periode, yaitu 10 tahun.

Dengan status sebagai Peratin, tentu saja peserta tersebut tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai tenaga honorer di salah satu SD Negeri di Lampung Barat, apalagi sebagai penjaga sekolah.

Kondisi ini menimbulkan protes dari sebagian masyarakat, yang mempertanyakan keabsahan absensinya selama ini. Mereka menyatakan bahwa absensinya mungkin saja tidak sah.

“Saat menjabat sebagai Peratin selama dua periode, yang artinya hampir 10 tahun, tentu dia tidak pernah ngantor di SD, apalagi melakukan pekerjaan seperti penjaga sekolah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

“Sungguh tidak masuk akal jika seorang Peratin bisa melakukan pekerjaan seperti bersih-bersih dan buka-tutup pintu seperti tugas seorang penjaga sekolah. Setelah tidak menjabat Peratin, dia bahkan aktif sebagai sopir travel jurusan Liwa-Bandar Lampung. Maka bisa disimpulkan absensinya selama ini sebagai honorer adalah fiktif,” lanjut warga tersebut.

Saat dimintai keterangan terkait protes masyarakat, Budiyanto, yang kini diterima sebagai PPPK, menjelaskan bahwa ia telah aktif sebagai tenaga honorer sejak tahun 2004, meski sempat menjabat sebagai Peratin selama dua periode.

“Saya sudah menjadi honorer sejak 2004. Pada 2007 saya menjabat sebagai Peratin di Pekon Bedudu hingga 2017, tetapi saya tetap melanjutkan tugas saya sebagai penjaga di SDN 1 Bedudu,” jelasnya pada Kamis (13/2/25).

Budiyanto juga menambahkan bahwa pada tahun 2018 ia terdaftar sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan baru-baru ini lulus sebagai PPPK di SDN Atar Bawang.

“Saya lulus PPPK di SDN Atar Bawang setelah sebelumnya terdaftar sebagai PTT pada 2018. Mohon untuk tidak memperbesar masalah ini, karena saya baru saja mendapatkan pengumuman,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon. [Aris]

Pisau yang Digunakan untuk Aniaya Pegawai DAMRI Dibuang di Tol Masih Dicari Polisi

Lampung – Polisi masih mencari senjata tajam yang digunakan JU untuk menusuk pegawai PO DAMRI di Bandar Lampung. Pisau tersebut diketahui dibuang oleh tersangka di jalan tol Lampung setelah diingatkan oleh anaknya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa dalam penetapan JU sebagai tersangka, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan pakaian korban.

“Barang bukti yang diamankan yakni rekaman CCTV serta pakaian korban. Sementara untuk senjata tajam yang digunakan tersangka masih kami cari keberadaannya karena telah dibuang oleh yang bersangkutan,” kata Yuni pada Kamis (13/2/2025).

Dirinya menjelaskan bahwa pisau tersebut dibuang oleh JU saat dalam perjalanan pulang ke Lampung Tengah. Keputusan itu diambil setelah anaknya mengingatkan agar tidak menyimpan senjata tajam.

“Pisau itu tersangka buang dalam perjalanan pulang ke Lampung Tengah. Dia buang di jalan tol setelah diingatkan oleh anaknya yang mengatakan, ‘Papa simpan itu (pisau) pasti mau berkelahi lagi ya’,” ujarnya.

*Pengakuan Tersangka*

JU sendiri mengakui telah membuang pisau tersebut di jalan tol. Ia juga mengungkapkan bahwa senjata tajam itu selalu berada di dalam kendaraannya.

“Saya buang di jalan tol, jadi senjata itu memang ada terus di dalam mobil,” kata JU.

*Kronologi Kejadian*

Sebelumnya, video yang menunjukkan aksi penusukan tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria yang disebut sebagai ‘abang jago’ terlibat cekcok sebelum akhirnya menusuk seorang kondektur DAMRI di Bandar Lampung.

Korban, yang diketahui bernama AR, saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Lampung akibat luka tusukan di dada.

Peristiwa ini terjadi di sebuah SPBU di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika pelaku menyerobot antrean BBM.

Pelaku yang mengendarai mobil Toyota Fortuner berwarna putih tidak terima kendaraannya mengalami lecet pada bodi samping akibat insiden tersebut. Perdebatan pun terjadi antara pelaku dan korban, meskipun sudah dilerai oleh warga sekitar.

Namun, situasi semakin memanas hingga JU mengeluarkan sebilah badik dan langsung menusuk korban di bagian dada.

*Polisi Masih Melakukan Penyelidikan*

Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini dan berusaha menemukan senjata tajam yang digunakan dalam aksi penusukan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tindakan kekerasan di jalan raya yang semakin sering terjadi. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi dalam situasi serupa.

 

Polisi: Korban Penganiayaan Ada Dua Pegawai DAMRI

Lampung – Polisi telah menetapkan JU sebagai tersangka dalam kasus penusukan terhadap pegawai DAMRI di Bandar Lampung. Hasil penyelidikan terbaru mengungkap bahwa korban penganiayaan tidak hanya satu, tetapi dua orang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi identitas kedua korban, yaitu AR dan A.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata ada korban lain selain AR. Korban pertama, inisial A, merupakan sopir DAMRI. Ia sempat dipukul oleh tersangka sebelum akhirnya korban lainnya datang dan mengalami penusukan,” ujar Yuni pada Kamis (13/2/2025).

*Cekcok Berujung Penusukan*

Insiden bermula dari perselisihan di SPBU Rajabasa setelah terjadi senggolan mobil. Saat itu, JU dan korban pertama turun dari kendaraan masing-masing dan terlibat cekcok.

“Usai senggolan, korban pertama dan tersangka turun dari mobil. Mereka terlibat adu mulut, lalu korban pertama dipukul oleh tersangka. Setelah itu, korban menghubungi rekannya, yang kemudian berujung pada penusukan terhadap korban kedua,” jelas Yuni.

Setelah kejadian tersebut, JU langsung meninggalkan lokasi menggunakan Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 733 VIN dan pulang ke rumahnya di Lampung Tengah.

“Dalam perjalanan, tersangka membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban sebelum akhirnya diamankan polisi pada Senin lalu,” tambahnya.

*Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara*

Kini, JU ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban terluka. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Aliran Listrik Tiga Pekon di Pagar Dewa Menjadi Perhatian Pj. Bupati Nukman

LAMBAR – Persoalan belum adanya pemasangan instalasi aliran listrik di tiga pekon Kecamatan Pagar Dewa menarik perhatian Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M pada pelaksaan Musrenbang tingkat Kecamatan tahun 2025 dalam rangka penysunan RKPD tahun 2026 di Kecamatan Pagar Dewa, Kamis (13/02).

Tiga pekon tersebut yaitu Pekon Basungan, Batu Api dan Sidodadi.

Sebelumnya, disampaikan tokoh masyarakat Kecamatan Pagar Dewa Abas, tiga pekon tersebut selain terkendala inprastruktur yang belum memadai juga memiliki persoalan lain yanki hingga saat ini belum memiliki aliran listrik.

“Alhamdulillah di tahun 2024 lalu harga kopi tidak disangka melambung hingga Rp. 70. 000 pak bupati, hal itu sangat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat Pagar Dewa. Akan tetapi masih ada beberapa jalan yang sampai dengan saat ini menurut kami belum memadai untuk pendistribusian hasil pertanian kami yaitu jalan lintas Pekon Basungan menuju Batu Api dan Sidodadi tembus ke Pahayu,” kata Abas.

Selain terkait inprastruktur, Abas juga mengusulkan realisasi instalasi penyaluran listrik di yang sampai dengan saat ini belum bisa dirasakan masyarakat Basungan, Batu Api dan Sidodadi.

“Kami juga ingin merasakan kemerdekaan yang semestinya pak bupati. Jika Pekon-pekon lain sudah bisa merasakan aliran listrik maka masyarakat Basungan, Batu Api dan Sidodi juga ingin merasakan hal yang sama,” terang Abas.

Abas berharap usulan-usulan terkait permasalahan yang dirasakan masyarakat Pagar Dewa dapat di atasi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menanggapi usulan tersebut Pj. Bupati Lampung Barat menyampaikan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan berupaya melakukan koordinasi dengan pihak PLN.

“Nanti akan kita panggil perwakilan pihak PLN untuk mengkaji agar dilakukan survei ke lapangan,” Kata Nukman.

Dikatakan Nukman, untuk pekon Sidodi memang mengalami kesulitan terhadap instalasi penyaluran listrik hal itu disebabkan melintasi hutan kawasan.

“Untuk pekon Sidodadi ini memang prosesnya panjang ya, karena melewati kawasan hutan lindung,” ujar Nukman.

Pria berkacamata itu meminta kepada jajaran terkait agar segera menaggapi permasalahan yang dikeluhkan masyarakat Pagar Dewa.

“OPD terkait agar segera menindaklanjuti usulan masyarakat Pagar Dewa terkait instalasi penyaluran listrik,” tutup Nukman.