Langkah Cepat Dalam Informasi Berita Indonesia dan Internasional Terkini

Jual Wanita 13 Tahun Ke Pria Hidung Belang, Mucikari di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SAS (17), lantaran diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Pelaku SAS menawarkan korban WK (13) ke pria hidung belang dengan iming iming uang sebesar 150 ribu rupiah dalam sekali berkencan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan bahwa modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengiming-imingi korban akan dipekerjakan sebagai pegawai toko.

“Pelaku ini menawarkan korban untuk bekerja sebagai karyawan toko, namun saat bertemu korban malah didandani dan disuruh melepaskan jilbab,” Kata kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico, Jumat (7/3/2025).

Setelah itu, korban diajak ke salah satu penginapan di Bandar Lampung dan dikenalkan dengan lelaki hidung belang.

“Saat itu, korban disuruh melakukan persetubuhan dengan lelaki hidung belang dan diberikan uang sebesar Rp 150 ribu, sedangkan pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu dari korban,” ucapnya.

Pelaku melakukan praktik asusila ini dengan cara konvensional dan berkomunikasi melalui Whatsapp.

“Korban baru satu, pelaku dan korban saling kenal, tidak ada masalah hutang piutang atau ancaman, jadi murni diiming-imingi kerja di toko,” Jelasnya.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dan uang hasil transaksi mucikari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara.

Sementara pelaku S mengaku baru pertama kali menjadi mucikari dan membutuhkan uang.

“Saya butuh uang, saya juga BO, saya kenal sama korban, transaksi via Whatsapp.” Ungkanya. (*)

Bupati Lampung Barat Berikan Arahan dan Motivasi kepada Petugas Pemadam Kebakaran

Lampung Barat – Bupati Lampung Barat, Hi. Parosil Mabsus, bersama Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, memberikan…

Rektor Melantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas Unila

LAMPUNG – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN., Eng., melantik…

Wabup Pesibar dan Ketua Komisi V DPRD Lampung Hadiri Safari Ramadhan di Tanjung Raya

PESIBAR – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn, menghadiri safari ramadhan di Masjid…

Menaker Terbitkan SE Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir, Ini Formulasinya

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai Pelaksanaan Pemberian Bonus Hari Raya…

Upaya Cegah Banjir, Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Bangunan di Saluran Air

Dilihat: 147 Bandar Lampung – Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah berhasil menertibkan puluhan…

PLN Berikan Sambungan Listrik Gratis untuk 2.597 Keluarga Prasejahtera di Bulan Ramadan

Jakarta – PT PLN (Persero) memberikan sambungan listrik gratis kepada 2.597 rumah tangga prasejahtera dalam program Light…

Wabup Mad Hasnurin Hadiri Rapat Koordinasi Akselerasi Pengelolaan Sampah di Provinsi Lampung

LAMBAR – Wakil Bupati (Wabup) Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin, mengikuti rapat koordinasi secara virtual mengenai…

Parosil Mabsus Menanggapi Kekhawatiran Masyarakat BNS Tentang Penurunan dari Wilayah TNBBS

LAMBAR – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, memberikan klarifikasi mengenai kekhawatiran masyarakat Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) terkait rencana penurunan warga yang berkebun di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Beberapa waktu lalu, masyarakat Lampung Barat sempat dihadapkan pada masalah konflik dengan satwa liar seperti Harimau dan Gajah, yang memicu isu terkait kemungkinan penurunan masyarakat yang berkebun di wilayah TNBBS.

Parosil Mabsus menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat tembusan atau pemberitahuan resmi dari pihak TNBBS kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengenai program penurunan masyarakat yang tinggal dan berkebun di kawasan TNBBS.

“Beberapa waktu lalu, saya mengumpulkan pihak Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan instansi terkait untuk membahas persiapan menjelang Lebaran, inflasi harga, serta penanganan konflik dengan satwa liar. Salah satu dampaknya adalah isu penurunan masyarakat yang berkebun akibat konflik dengan Harimau dan Gajah,” jelas Parosil.

Pakcik (sapaan akrab Bupati Lampung Barat) menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sudah menanyakan langsung kepada TNBBS terkait rencana penurunan masyarakat Suoh dan BNS. Namun, pihak TNBBS mengonfirmasi bahwa belum ada program semacam itu, karena keputusan tersebut berada di tangan TNBBS.

“Sudah saya tanyakan kepada pihak TNBBS apakah ada program terkait penurunan masyarakat Suoh dan BNS yang berkebun di kawasan TNBBS akibat konflik dengan satwa liar, dan jawabannya adalah belum ada. Yang berhak memutuskan penurunan adalah pihak TNBBS,” kata Pakcik.

Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Parosil Mabsus dalam sambutannya saat Kunjungan Kerja (Kunker) di Pekon Bumi Hamtatai, Kecamatan BNS, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Pakcik menegaskan bahwa masyarakat Suoh dan BNS yang berkebun di wilayah TNBBS tidak perlu khawatir atau merasa gelisah tentang penurunan tersebut. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat yang berada di daerah yang rawan konflik dengan satwa liar Harimau dan Gajah untuk meninggalkan lokasi tersebut, setidaknya sementara. “Silakan untuk mengurus kebun dan memanen kopi, tapi lakukan secara berkelompok, jangan sendirian, dan hindari bermalam di hutan yang masuk dalam peta kerawanan,” ungkapnya.

Bupati Lampung Barat ini juga berkomitmen untuk menyelesaikan masalah konflik dengan satwa liar dengan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama pihak TNBBS. “Kami akan memastikan bahwa daerah rawan konflik ini dipetakan dengan jelas agar masyarakat tahu mana yang harus dihindari,” tambahnya.

“Siapapun yang berkebun di Kecamatan Suoh dan BNS di kawasan TNBBS akan kami lindungi, kecuali ada kebijakan baru yang mengharuskan masyarakat meninggalkan kawasan tersebut. Tentu saja, masyarakat juga harus mematuhi himbauan dari pihak Polri, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,” tegasnya.

Selain itu, Parosil juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian hutan. “Kita harus menjaga hutan dengan tidak merusak, seperti menebang pohon. Sebaliknya, kita harus terus menanam pohon agar hutan tetap terjaga, sehingga hewan-hewan di wilayah tersebut tidak merasa terganggu,” tutup Parosil. (Medi)

Bupati Egi Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Korban Kebakaran di Sidowaluyo

LAMPUNG SELATAN – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyerahkan bantuan program bedah rumah kepada korban kebakaran di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Selasa (11/3/2025).

Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban warga yang rumahnya rusak akibat musibah kebakaran yang terjadi pada 25 Februari 2025 lalu. Dalam kunjungannya, Bupati Egi menyampaikan rasa empati dan dukacita atas musibah yang menimpa warga tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan dukungan agar korban kebakaran dapat segera kembali menempati rumah yang layak huni.

“Kami sangat prihatin atas musibah yang terjadi. Semoga bantuan bedah rumah ini dapat membantu meringankan beban dan mempercepat proses pemulihan. Pemerintah daerah akan terus berusaha hadir untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujar Bupati Egi.

Sementara itu, Kepala Desa Sidowaluyo, Haroni, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah.

“Atas nama pemerintah desa dan korban, kami merasa sangat terbantu dengan adanya program bedah rumah ini. Kami berharap saudara Wayan Suparte bisa segera menempati rumah yang baru,” ungkap Kades Haroni mewakili korban.

Kegiatan ini diharapkan menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial serta mempercepat pemulihan pasca-bencana bagi warga yang terdampak.

Peristiwa yang menimpa Wayan Suparte, warga Dusun 07 RT 02 Desa Sidowaluyo, terjadi pada Senin, 24 Februari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. (red)