Langkah Cepat Dalam Informasi Berita Indonesia dan Internasional Terkini

Dukung Pedagang Perempuan pada Hari Ibu, YBM dan Srikandi PLN UID Lampung Salurkan Bantuan Usaha

Lampung – Yayasan Baitul Maal (YBM) bersama Srikandi PLN UID Lampung memberikan bantuan modal usaha kepada para…

Polda Lampung Gelar Rilis Akhir Tahun 2024, Kapolda Soroti Keberhasilan dalam Penanggulangan Kejahatan

Lampung Selatan – Polda Lampung menggelar rilis akhir tahun 2024 yang dihadiri oleh wartawan dan redaksi…

Rekayasa Lalu Lintas Pada Malam Tahun Baru, Polisi Imbau Masyarakat Ikuti Petunjuk Petugas di Lapangan

6detik.com, Bandar Lampung – atlantas Polresta Bandar Lampung telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di beberapa titik strategis guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada malam pergantian tahun baru 2025.

Langkah ini diambil guna menjaga kelancaran arus kendaraan dan mencegah kemacetan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa pengalihan arus akan diberlakukan di tiga area utama, yaitu Bundaran Lungsir, Bundaran Gajah, dan Lingkar Lapangan Korpri. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 31 Desember 2024 pukul 20.00 WIB hingga selesai.

“Rekayasa lalu lintas di sekitar Bundaran Lungsir akan mengalihkan arus kendaraan dari Jl. Diponegoro Bawah menuju Jl. Rasuna Said dan keluar ke Jl. Wolter Monginsidi. Selain itu, kendaraan dari Jl. Juanda juga akan diarahkan ke Jl. Dr. Susilo dan keluar ke Jl. Dahlan,” jelas Kompol Ridho, Minggu (29/12/2014).

Ia juga menambahkan bahwa di Bundaran Gajah, arus kendaraan dari Jl. Raden Intan menuju Bundaran Tugu Adipura akan dialihkan ke Jl. S. Parman dan Jl. Tulang Bawang.

“Selain itu, kendaraan dari Jl. Sudirman akan ditutup di lampu merah Cokro dan dialihkan ke Jl. Cokro Atas dan Jl. Cokro Bawah. Kami juga memberlakukan sistem one way di beberapa ruas jalan, termasuk Jl. MH Thamrin dan Jl. Tulang Bawang,” imbuhnya.

Sementara itu, rekayasa lalu lintas di Lingkar Lapangan Korpri juga dilakukan untuk menghindari kepadatan.

“Kendaraan dari Jl. Wolter Monginsidi akan diarahkan ke Jl. Drs. Warsito Atas dan Drs. Warsito Bawah. Sedangkan kendaraan dari Jl. Patimura yang menuju Lapangan Korpri akan diarahkan ke Jl. Diponegoro,” ujar Kompol Ridho.

Kompol Ridho mengimbau masyarakat agar mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan dan tetap berhati-hati saat berkendara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik, mematuhi petunjuk petugas di lapangan, dan menghindari titik-titik yang diberlakukan rekayasa. Semoga malam pergantian tahun ini dapat berjalan lancar dan aman bagi semua,” tutupnya.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru di Bandar Lampung. (Iql)

Kejari Lamsel Musnahkan Sabu hingga Kulit Trenggiling Bernilai Miliaran

6Detik.com, Kalianda — Kejaksaan Negeri Lampung Selatan musnahkan barang bukti yang telah inkrah sebanyak 86 perkara, Kamis, 12 Desember 2024, di halaman Kantor Kejari Lamsel.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut yakni Ketua PN Kalianda, kepala BNN Lampung Selatan, perwakilan Dinas Kesehatan, Polres Lamsel, dan Kodim 0421/LS.

Kajari Lampung Selatan Afni Carolina, mengatakan pemusnahan barang bukti sebanyak 86 perkara pidana umum ini merupakan hasil putusan PN, PT, dan MA.

Barang bukti yang dimusnahkan, jelas Afni, berupa narkotika jenis sabu – sabu seberat 3.111,6717 gram, ganja 280,7526 gram, dan exstasi 16 butir atau 4,8 gram. Sementara, barang rampasan berupa sisik kulit trenggiling 3 kg, skincare merk Skinnaza sebanyak 14.831 pot, senjata api mainan 1 buah, airsoft jenis Revolver 1 buah, amunisi (peluru) 2 butir, pakaian 128 buah dan alat isap (bong) 2 buah.

Lalu, timbangan digital 4 buah, handphone sebanyak 27 unit, koper 1 buah, tas 16 buah, dompet 2 buah, kunci T 6 buah, obeng 2 buah, tang 2 buah, gegep 1 buah, pahat 3 buah, linggis 4 buah, palu 2 buah, gembok 2 buah dan alas kaki 3 buah.Barang bukti tersebut kami musnahkan dengan cara diblander, dipukul, dipotong, dan dibakar. Nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai miliaran rupiah. Perkara yang paling mendominasi yakni narkotika,” pungkas nya (iql)

Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Kegiatan “Mejong Jejama” Wujud Refleksi Akhir Tahun Warga Binaan

6Detik.com, Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandar Lampung menggelar kegiatan bertajuk “Mejong Jejama” sebagai bentuk refleksi akhir tahun bersama warga binaan pemasyarakatan, Senin (30/12/2024).

Kegiatan ini diadakan untuk memberikan kesempatan bagi narapidana untuk melakukan evaluasi diri, merenung, dan merencanakan perubahan positif di tahun yang akan datang.

 

Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada warga binaan agar bisa introspeksi diri dan berkomitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik di tahun yang akan datang.

“Refleksi akhir tahun seperti ini penting sebagai momen bagi warga binaan untuk memikirkan kembali langkah hidup mereka. Kegiatan ini diharapkan dapat memberi semangat baru dan membawa perubahan positif dalam perilaku mereka,” ujarnya.

Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi berbagi pengalaman antara warga binaan, di mana mereka menceritakan perjalanan hidup mereka, dan tekad untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Sebagai penutup, seluruh peserta menggelar doa bersama yang diharapkan dapat membawa keberkahan dan kebaikan di tahun 2025.

“Kegiatan refleksi akhir tahun ini diharapkan dapat memperkuat mental dan spiritual warga binaan, serta mendorong mereka untuk lebih bersemangat dalam menjalani masa hukuman dengan lebih baik dan penuh harapan,”jelasnya.

Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah warga binaan, serta petugas Lapas Narkotika Bandar Lampung.(Iql)

Musda HIPMI Lampung Ke XV: Pengambilan Formulir Bakal Calon Ketua Umum

LAMPUNG – Musda (Musyawarah Daerah) HIPMI Lampung untuk memilih Ketua Umum yang baru telah bergulir.

Kali ini, proses Musda telah berjalan pada tahap pembukaan pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon ketua umum HIPMI Lampung.

Ya, Gilang Ramadhan merupakan orang pertama yang mengambil formulir pendaftaran calon ketua umum HIPMI.

Pengambilan tersebut, diwakili oleh Liaison Officer (LO) Didik Suryana, Riski Apriyadi, dan Gema Putrawan.

Ketua Panitia Pengarah Musyawarah Daerah, Akbar Gemilang, membenarkan ada anggota himpi yang mengambil formulir bakal calon ketua umum.

“Anggota HIPMI yang mengambil formulir bakal calon ketua umum yakni Gilang Ramadhan. Pengambilan formulir itu diwakili oleh Liaison Officer (LO) Didik Suryana, Riski Apriyadi, dan Gema Putrawan,” ungkap Akbar, Sabtu, 28 Desember 2024.

Menurutnya, Langkah ini, menandai komitmen Gilang untuk membawa kemajuan bagi HIPMI di Provinsi Lampung.

“Acara pengambilan formulir ini, dihadiri oleh sejumlah anggota HIPMI lainnya yang antusias dan memberikan harapan dalam pemilihan ini.,” ucapnya.

Dengan dibukanya pendaftaran, sambung Akbar, menjadi bagian penting dari upaya HIPMI untuk terus berkembang dan menciptakan dampak positif bagi komunitas bisnis di daerah.

“Mari kita dukung proses Musyawarah Daerah dan saksikan bersama bagaimana HIPMI akan melangkah kedepannya,” pungkasnya. (*)

 

Mahasiswa FKIP Unila Berkontribusi dalam MBKM Humanity Project dan Student Mobility Program di Malaysia

Lampung – Delapan mahasiswa berprestasi dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) berkesempatan…

Himatro Unila Gelar Seminar Inspiratif tentang Strategi Media Sosial

Lampung – Himpunan Mahasiswa Teknik Elektro (Himatro) Universitas Lampung (Unila) berhasil menyelenggarakan Forum Silaturahmi Mahasiswa (Forsima)…

Komisi II DPR Bahas Tanah Tanpa HGU, Rencanakan Land Amnesty untuk Tingkatkan Penerimaan Negara

Jakarta – Komisi II DPR menggelar konferensi pers untuk mengevaluasi kinerja akhir tahun 2024, yang salah…

Proses Merger Pelni, ASDP, dan Pelindo Masih Berjalan, Ditargetkan Rampung Awal 2025

JAKARTA — Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengonfirmasi bahwa rencana penggabungan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)…