Langkah Cepat Dalam Informasi Berita Indonesia dan Internasional Terkini
FKIP Unila Gelar Talkshow Inspiratif untuk Peringati Dies Natalis ke-57
Lampung – Dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-57, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung…
Baku Tembak Polisi dan Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Satu Pelaku Berhasil Diamankan
LAMPUNG – Insiden baku tembak antara polisi dan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di…
FKIP Gelar Yudisium dan Pengukuhan Guru Program PPG Prajabatan Gelombang I 2024
LAMPUNG – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) menggelar yudisium dan pengukuhan guru…
Nekat Jadi Pengedar Sabu, Nelayan di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Telukbetung Selatan meringkus DD (38), warga Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Saat ditangkap, Polisi menemukan 7 paket kecil sabu siap edar yang disimpan dibawah lemari di dalam kamar pelaku.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap petugas, pada Rabu (29/1/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, di rumahnya,Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Benar, kemarin pada hari Rabu (29/1/2025), pelaku DD kita tangkap di rumahnya, dan kami juga turut menyita 7 paket kecil sabu siap edar yang disimpan di bawah lemari di ruang kamar tidur,” Kata AKP Dhedi, Kamis (30/1/2025).
DD (38) mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari BI (DPO).
“DD ini diajak oleh BI untuk berjualan sabu, keduanya saling kenal, atau berteman,” jelas AKP Dhedi.
BI (DPO) memberikan paket sabu seberat 1,5 gram untuk kemudian dipecah dan dijual oleh pelaku DD.
Dalam transaksi terakhirnya dengan pelaku BI (DPO), Pelaku DD sudah berhasil menjual 3 paket kecil sabu dengan harga perpaket sebesar 100 ribu rupiah.
Dihadapan petugas, keuntungan penjualan sabu dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
“Pengakuannya, baru tiga bulan terakhir ini pelaku jadi pengedar sabu, karena tergiur keuntungan yang didapatkan,” Kata Kapolsek.
Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Nakotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.(*)
FKIP Unila Resmi Luncurkan Program Summer Camp 2025 Pertama Kalinya
Lampung – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) secara resmi meluncurkan Program Summer…
KPK Dalami Motif Dana CSR BI Diberikan ke Anggota DPR RI
Jakarta – KPK saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CSR)…
Komisi III DPRD Lampung Konsen Lahirkan Strategi Tingkatkan PAD
LAMPUNG – Kondisi keuangan Pemprov Lampung yang terbilang masih “morat-marit” dengan defisit keuangan riil demikian besar, dan tunda bayar hampir mencapai Rp 600 miliar, menggugah anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, untuk melahirkan strategi realistis guna memperkuat konsep eksekutif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Melihat kondisi nyata keuangan pemprov yang saat ini terbilang payah, ditambah mulai diberlakukannya opsen pajak, juga adanya Instruksi Presiden agar dilakukan efisiensi besar-besaran, maka Komisi III DPRD Lampung akan mencoba melahirkan strategi-strategi yang realistis guna peningkatan PAD,” kata Munir Abdul Haris, legislator asal PKB, Kamis (30/1/2025) pagi.
Diantara strategi realistis yang akan diusung dan didiskusikan dengan stakeholder terkait, menurut Munir, adalah memaksimalisasi objek pajak dan retribusi dari data perizinan berusaha.
“Sampai akhir 2024 kemarin terdapat 1.083 objek pajak atau retribusi dari data perizinan berusaha yang bisa dimaksimalkan. Tinggal bagaimana kesungguhan OPD melakukan akselerasinya di lapangan, dan Komisi III tentu mendorong serius dilakukannya berbagai upaya sesuai ketentuan perundang-undangan untuk meningkatkan PAD,” ucapnya seraya menyatakan, detail strategi realistis meningkatkan PAD yang digagasnya akan dibahas langsung dengan OPD terkait saat rapat dengar pendapat (RDP).
Dikatakan, guna menyeimbangkan sumber pendapatan yang ”hilang” akibat instruksi efisiensi, pemerintah daerah harus meningkatkan kemandirian fiskalnya. Pilihannya adalah mengoptimalkan sumber pendapatan mandiri melalui peningkatan PAD yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan Lain-Lain PAD yang Sah.Munir menjelaskan, sebenarnya potensi PAD di Lampung sangat besar. Hanya saja karena database belum baik, ditambah pengawasan dan penegakan untuk merealisasikan potensi pajak dan retribusi belum maksimal, mengakibatkan perolehannya masih sangat kecil. Di 2024 saja hanya terealisasi Rp 3,3 triliun.
“Menurut saya, optimalisasi pajak dan retribusi daerah adalah langkah paling realistis yang harus dilakukan Pemprov Lampung selama tahun 2025 ini. Dengan perbaikan database dan hal-hal lainnya, saya optimis terjadi peningkatan PAD,” ucap politisi low profile itu dengan serius.
Ditambahkan, banyaknya kritikan tajam terkait kondisi keuangan Pemprov Lampung saat ini dari berbagai kalangan harusnya dijadikan “suplemen” bagi jajaran terkait guna memperbaiki kinerjanya. Bukan justru melakukan berbagai manuver guna menutupi kenyataan yang ada.
“Dalam kondisi keuangan yang prihatin ini, mari kita semua bergandeng tangan untuk meningkatkan PAD. Saya optimis, dibawah kepemimpinan Gubernur-Wagub baru nanti akan lahir semangat kebersamaan yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” tutur Munir.(Red)
Wahyu Widiatmiko Terpilih Nahkodai HIPAKAD Lampung
Lampung – Wahyu Widiatmiko, S.H., M.H., CPM, terpilih sebagai Ketua Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat…
Respon Cepat Polsek Bengkunat Lakukan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Kawan TNBBS
PESISIR BARAT – Polsek bengkunat gerak cepat evakuasi pohon yang tumbang yang melintang di tengah jalan…