Langkah Cepat Dalam Informasi Berita Indonesia dan Internasional Terkini
Freddy dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah
LAMPUNG — Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Freddy dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 secara virtual, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (3/2/2025).
Dalam Rakor itu, Mendagri Tito menyampaikan bahwa sebanyak 296 kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang menang berdasarkan hasil Putusan dismissal MK.
Ia menuturkan bahwa MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025 untuk 310 perkara Pilkada 2024.
Putusan dismissal ini akan menentukan perkara pilkada mana yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian dan mana yang dihentikan. Jika suatu perkara dihentikan, KPU daerah dapat segera menetapkan pasangan calon (paslon) yang memenangkan pilkada di wilayah tersebut.
Mendagri Tito menuturkan Paslon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang ini akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang hasil pilkadanya tidak digugat ke MK. Berdasarkan data, terdapat 296 gubernur, bupati, dan wali kota terpilih yang tidak berperkara di MK.
Terkait rencana pelantikan, Mendagri Tito menyampaikan bahwa pihaknya akan menjelaskan waktu pelantikan kepala daerah terpilih dalam forum raker bersama Komisi II DPR, siang ini.
Tito mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pelantikan kepala daerah dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di daerah serta agar kepala daerah dapat segera bekerja untuk rakyat.
Komplotan Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penganiayaan Driver Taksi Online di Bandar Lampung Ditangkap
6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus kawanan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang driver taksi online, berinisial HS.
3 orang pelaku berhasil dibekuk, sedangkan 1 orang pelaku lainnya berinisial AJ (35) masih dalam pencarian Polisi.
Para pelaku yang berhasil dibekuk yaitu JK (35), EA (24) dan FD (18), ketiganya merupakan warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Polisi membekuk ketiganya pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, di sejumlah lokasi berbeda di Panjang, Bandar Lampung.
“Hasil penyelidikan dan upaya yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bandar Lampung akhirnya kami bisa mengetahui bahwa pelakunya berjulmlah empat orang dan 3 orang berhasil kita tangkap,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (3/2/2025).
Kombes Pol Alfret menjelaskan bahwa para pelaku berpura pura mengorder taksi online dengan tujuan awal ke wilayah Way Halim, Bandar Lampung.
Namun dalam perjalanan para pelaku membatalkan pesanan awalnya yang minta diantar ke way halim dan meminta korban untuk diantar ke wilayah Natar, Lampung Selatan.
Dalam perjalanan tepat dekat traffic light Terminal Raja Basa, kawanan ini melancarkan aksinya.
“Pelaku FD (21) bertugas memesan taksi online kemudian dia ikut bersama rekan rekannya, dan tujuannya memang akan melakukan pencurian,” Kata Kombes Pol Alfret.
Saat melancarkan aksinya, kawanan ini menggunakan 2 bilah senjata tajam untuk mengancam sambil menganiaya korban di dalam mobil.
“Para pelaku ini memiliki perannya masing masing, ada yang menutup mata korban, ada yang mengancam sambil menusukkan senjata tajam ke arah tubuh korban dan ada yang coba memegang tangan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.
Korban yang mencoba melawaan akhirnya menabrakkan mobil miliknya pinggir jalan, hingga akhirnya kawanan ini langsung melarikan diri ke arah belakang SDN 2 Raja Basa.
“Korban mengalami luka lecet di bagian dada, belakang kuping dan lengan tangan,” Jelas Kombes Pol Alfret.
Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 1 bilah senjata jam jenis golok, 1 bilah pisau tanpa gagang dan 1 unit handphone.
Aikibat perbuatannya tersebut, Para pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara.(*)
Defisit Anggaran, Pansus LHP BPK DPRD Lampung DPRD Lampung Berikan 16 Rekomendasi kepada Gubernur
Lampung – DPRD Provinsi Lampung, melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memberikan 16 rekomendasi kepada Gubernur Lampung. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah, dengan salah satu sorotan utama adalah masalah tunda bayar dan defisit anggaran daerah.
Sekretaris Pansus DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 hanya mencapai Rp3,3 triliun, lebih rendah dari PAD 2023 yang mencapai Rp3,7 triliun. Sementara itu, target PAD 2024 yang dipatok sebesar Rp5,1 triliun tidak tercapai.
“Ini masalah serius karena PAD adalah sumber utama pembiayaan pembangunan di Provinsi Lampung. Jika tidak optimal, infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi bisa terdampak,” ujar Munir.
Ia juga menekankan pentingnya pencapaian target PAD 2025 yang ditetapkan sebesar Rp4 triliun, yang harus tercapai dengan kebijakan konkret, mengingat masih ada tunda bayar dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan ke kabupaten/kota.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Lampung menyampaikan 16 rekomendasi kepada Gubernur dan jajaran pemerintah daerah, sebagai berikut:
- Semua rekomendasi dan temuan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh gubernur dan pengelola keuangan daerah.
- Gubernur harus membentuk Tim Tindak Lanjut untuk memastikan pelaksanaan rekomendasi BPK tidak terulang setiap tahun.
- Pengelolaan keuangan daerah harus transparan, akuntabel, dan berfokus pada kesejahteraan rakyat.
- Pemprov harus segera mengambil kebijakan untuk meningkatkan pencapaian PAD agar tidak membebani keuangan daerah di masa depan.
- Pemerintah daerah harus segera menyelesaikan kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga dan menyalurkan DBH ke kabupaten/kota sesuai kemampuan keuangan daerah.
- Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan efisiensi anggaran untuk mengurangi defisit yang berulang.
- Pejabat pengelola keuangan daerah harus mematuhi aturan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran.
- Pemprov Lampung perlu meningkatkan sistem pengendalian internal di setiap OPD untuk memastikan anggaran dikelola secara optimal.
- UPTD Samsat dan pengelola pajak air permukaan harus lebih intensif dalam penagihan terhadap wajib pajak, termasuk perusahaan yang menunggak pajak.
- Direktur RSUD Abdul Moeloek diminta untuk mengoptimalkan sistem informasi rumah sakit (SIMRS) guna meningkatkan layanan dan mencegah kerugian.
- Pemprov harus mengaudit pelaksanaan reses DPRD yang terindikasi melanggar aturan administrasi dan keuangan.
- Semua OPD diminta menyusun perencanaan kinerja dan belanja yang lebih efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah.
- Pemprov diminta untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, terutama yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
- Gubernur harus mengevaluasi kinerja BUMD yang merugi terus-menerus dan mendorong pembentukan BUMD baru untuk meningkatkan PAD.
- Bank Lampung didorong untuk meningkatkan inovasi bisnis guna memenuhi modal minimum Rp3 triliun sesuai regulasi OJK.
- Pemprov harus melakukan audit investigatif terhadap rekanan OPD Bina Marga yang belum memenuhi kewajiban pembayaran sesuai temuan BPK.
Pansus DPRD menegaskan bahwa rekomendasi ini harus segera ditindaklanjuti untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan mencegah defisit yang berulang.
“Kami berharap seluruh rekomendasi ini dapat menjadi perhatian serius bagi gubernur dan jajaran pemerintah daerah agar keuangan daerah menjadi lebih sehat dan pembangunan di Lampung berjalan optimal,” tutup Munir.
Tiga Pelaku Begal Driver Maxim Ditangkap, Satu Masih Buron
Bandar Lampung – Tiga pelaku begal yang menyerang seorang driver Maxim di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa…
Kasrem 043/Gatam Dampingi Kasdam II/Swj, Sambut Kunker Mentan RI di Wilayah Provinsi Lampung
LAMPUNG – Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., mendampingi Kasdam II/Swj Brigjen TNI…
LPPM Gelar FGD Buku Panduan Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat DIPA BLU 2025
Lampung – Universitas Lampung (Unila) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas buku panduan hibah penelitian dan…
Mahasiswa KKN Unila Sosialisasikan Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit sebagai Pestisida Alami di Desa Sumbersari
Lampung Tengah – Gagal panen yang melanda lahan sawit seluas 1,5 hektar di Desa Sumbersari akibat serangan…
Pengenalan Budidaya Maggot oleh Mahasiswa KKN Unila
Lampung – Dalam rangka mengelola limbah organik secara berkelanjutan, tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung…
WaliKota Bandar Lampung Eva Dwiana Melepas Keberangkatan Ratusan Peserta Wisata Rohani
JURNALIS BERITA KOTA, BANDAR LAMPUNG — Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melepas keberangkatan ratusan peserta…
SMA YP Unila Berhasil Pertahankan Gelar Juara Honda DBL Lampung Series 2025
BANDAR LAMPUNG – SMA YP Unila berhasil mempertahankan gelar juara pada ajang Honda DBL Lampung Series…