Langkah Cepat Dalam Informasi Berita Indonesia dan Internasional Terkini

Korem 043/Gatam Siap Bekerja Sama Dengan BNN Berantas Narkotika

Lampung – Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., didampingi Kasi Intel Kasrem 043/Gatam…

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat Mesin Sedot Air di Areal Perkebunan Kampung Bujung Tenuk

TULANG BAWANG – Polsek Menggala bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua…

Rektor Lantik Pejabat Baru Tahap Tiga Berdasarkan Perubahan SOTK

LAMPUNG – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., melantik…

Dalam Rangka Bulan K3 Nasional, PLN Bersama Polres dan Dinas Damkarmat Lampung Utara Gelar Sosialisasi Keamanan serta Simulasi Tanggap Darurat

Lampung Utara – Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025, PT PLN…

Mahasiswa KKN dan Kebangkitan Pasar Priangan Baru

Lampung – Apa jadinya jika sebuah lapangan voli disulap menjadi pusat ekonomi desa? Inilah yang dilakukan…

GASPUL Geruduk DLH Provinsi Lampung, Soroti Berbagai Persoalan Lingkungan Hidup di Kota Bandar Lampung

Lampung – Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung (GASPUL) mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung untuk menyampaikan hasil kajian mereka terkait berbagai permasalahan lingkungan di Kota Bandar Lampung. Rombongan GASPUL diterima oleh Sekretaris DLH Provinsi Lampung, Drs. Zufiranto Ali Sahroni, M.H., beserta jajaran dalam sebuah audiensi yang berlangsung penuh dialog konstruktif.

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator GASPUL, Dwiki Simbolon, menjelaskan sejumlah temuan berdasarkan kajian yang telah mereka lakukan. Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah krisis Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandar Lampung. Berdasarkan data dari BPS 2023 dan laporan DLH Kota Bandar Lampung 2024, luas RTH yang tersedia saat ini hanya 4,5% dari total wilayah atau sekitar 887 hektar, jauh dari standar minimum 30% yang diamanatkan dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. GASPUL menilai lambatnya upaya pemerintah dalam menambah dan merevitalisasi RTH semakin memperburuk kondisi lingkungan, meningkatkan suhu udara, dan mengurangi area resapan air, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap banjir di kota ini.

Selain itu, GASPUL juga menyoroti buruknya sistem drainase di Kota Bandar Lampung, yang menjadi salah satu penyebab utama banjir di berbagai wilayah. Banyak saluran drainase mengalami penyumbatan akibat sedimentasi, sampah, dan keberadaan bangunan liar yang menghambat aliran air. Beberapa titik yang sering terdampak banjir, seperti Jalan Rakyat di Sukarame dan Jalan Raden Gunawan 2 di Rajabasa, menunjukkan bahwa kapasitas drainase yang ada tidak mampu menampung debit air hujan. Kurangnya pemeliharaan dan perencanaan yang baik dalam sistem drainase ini memperparah kondisi saat musim hujan tiba.

Persoalan lain yang turut disoroti adalah aktivitas stockpile batubara di Kota Bandar Lampung, yang berdampak terhadap pencemaran udara dan kesehatan masyarakat sekitar. Polusi debu dari aktivitas ini berpotensi meningkatkan risiko gangguan pernapasan bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi penyimpanan dan pengangkutan batubara. GASPUL menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas ini guna memastikan bahwa industri yang beroperasi telah memenuhi standar lingkungan yang berlaku.

Selain itu, krisis pengelolaan sampah di TPA Bakung juga menjadi perhatian utama dalam kajian yang disampaikan oleh GASPUL. Saat ini, TPA Bakung masih menggunakan sistem open dumping, yang menyebabkan pencemaran lingkungan akibat produksi gas metana yang tinggi, bau menyengat, dan air lindi yang mencemari sumber air tanah serta sungai di sekitarnya. Minimnya fasilitas pengolahan sampah yang modern dan kurangnya upaya pemerintah dalam mencari solusi jangka panjang membuat kondisi TPA semakin mengkhawatirkan.

Setelah mendengarkan pemaparan dari GASPUL, Drs. Zufiranto Ali Sahroni, M.H., menyampaikan apresiasi atas kajian yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa data dan analisis yang disampaikan oleh GASPUL sudah baik dan sesuai dengan temuan DLH. Zufiranto juga berharap agar kajian ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan legislatif. Sebagai bentuk validasi terhadap kajian yang dibawa oleh GASPUL, DLH Provinsi Lampung juga memberikan cap/stempel resmi pada dokumen kajian tersebut, menandakan bahwa data yang disajikan telah diverifikasi dan layak untuk ditindaklanjuti dalam kebijakan lingkungan daerah.

Menindaklanjuti pertemuan ini, Dwiki Simbolon menyatakan bahwa GASPUL akan membawa kajian ini ke Komisi 2 DPRD Provinsi Lampung serta lembaga-lembaga pemerintahan lainnya yang berwenang dalam isu-isu lingkungan. GASPUL juga berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan lingkungan di Kota Bandar Lampung agar lebih berpihak pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan komunikasi dan sinergi dalam menangani isu lingkungan. GASPUL berharap bahwa langkah ini bukan sekadar diskusi, tetapi menjadi titik awal perubahan konkret dalam kebijakan dan pengelolaan lingkungan di Kota Bandar Lampung.

Tunggul Buono Gantikan Gumilar Budirahayu Jadi Kalapas Metro

Metro | Suasana haru, penuh kehangatan, dan keceriaan mewarnai acara pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)…

Penganiayaan di SPBU Raja Basa Bandar Lampung, Pelaku Ditangkap Polisi

Lampung – Seorang pria bernama Arief Rahman (28), yang berprofesi sebagai kondektur Damri, menjadi korban penganiayaan…

Serap Aspirasi Masyarakat, Nukman Lakukan Musrenbang di Kecamatan Lumbok Seminung dan Sukau

LAMBAR – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M, terus berupaya menyerap aspirasi masyarakat melalui…

Bank Mandiri Gelar Investment Forum 2025, Dukung Penguatan Iklim Investasi

Jakarta – Bank Mandiri kembali menggelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 dengan tema “Nourishing Future Growth”.…