
WAY KANAN – Kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Banjit. Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat kecamatan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan memastikan perbaikan ruas jalan Simpang Neki–Banjit mulai dikerjakan pada tahun 2026.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., saat membuka Musrenbang RKPD 2027 di Gedung Serba Guna (GSG) Banjit, Selasa (3/3/2026).
Perbaikan Jalan Simpang Neki–Banjit Jadi Prioritas Infrastruktur 2026
Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjawab aspirasi masyarakat, khususnya terkait infrastruktur jalan yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak warga Banjit.
“Tahun ini, perbaikan ruas jalan Simpang Neki akan mulai dikerjakan demi mendukung kelancaran ekonomi dan mobilitas warga Kecamatan Banjit,” tegasnya di hadapan peserta Musrenbang.
Perbaikan jalan tersebut diharapkan mampu:
-
Memperlancar distribusi hasil pertanian dan perdagangan
-
Meningkatkan akses transportasi masyarakat
-
Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari prioritas pembangunan infrastruktur Way Kanan tahun 2026.
Musrenbang RKPD 2027 Serap Aspirasi Warga
Musrenbang Kecamatan Banjit menjadi forum strategis dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah tahun anggaran 2027.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, Forkopimcam Banjit, para kepala kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Karang Taruna setempat.
Sesi dialog berlangsung interaktif, di mana masyarakat menyampaikan berbagai usulan, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Selain pembahasan pembangunan, Bupati Way Kanan juga menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial dan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Way Kanan.
Komitmen Bangun Way Kanan Lebih Maju dan Merata
Melalui Musrenbang RKPD Kecamatan Banjit 2027, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menegaskan komitmennya untuk membangun secara merata, responsif terhadap aspirasi masyarakat, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan.
Perbaikan Jalan Simpang Neki–Banjit yang dijadwalkan mulai 2026 menjadi bukti nyata bahwa usulan masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga direalisasikan.
Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan terus terjalin demi mewujudkan Way Kanan yang lebih maju, terkoneksi, dan berdaya saing.[Agus]
Baca Artikel Lainnya di Google News
#AyuAsalasiyah
#WayKanan
#Musrenbang2027
#Banjit
#JalanSimpangNeki
#Infrastruktur2026
#BPJSKetenagakerjaan
#WayKananMaju
