Lampung – Sebanyak 75 siswa dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai peserta didik Sekolah Rakyat Lampung, program pendidikan berasrama yang digagas Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial.
Penetapan ini merupakan hasil seleksi ketat terhadap 83 calon peserta. Sementara itu, delapan siswa lainnya masuk dalam daftar cadangan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menjelaskan bahwa penetapan dilakukan melalui rapat finalisasi bersama lintas instansi. Kuota masing-masing kabupaten/kota ditetapkan sebanyak lima siswa, dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan latar belakang keluarga.
“Dari 83 calon, kami menetapkan 75 siswa yang sangat layak. Delapan lainnya dimasukkan ke daftar cadangan dan sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan untuk diarahkan ke jalur afirmasi SMA atau SMK,” ujar Aswarodi saat diwawancarai, Jumat (20/6/2025).
Aswarodi menambahkan, saat ini Surat Keputusan (SK) penetapan peserta tengah diusulkan untuk ditandatangani oleh Gubernur Lampung.
Program Dimulai Juli 2025, Belajar Sementara di BPSDM
Program Sekolah Rakyat dijadwalkan mulai berjalan pada Juli 2025 dengan sistem pendidikan berasrama. Sambil menunggu pembangunan gedung permanen di Kotabaru, Lampung Selatan, kegiatan belajar mengajar akan dilakukan sementara di Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung di Natar.
Tenaga Kependidikan dan Guru Disiapkan
Selain menetapkan peserta, Dinas Sosial juga telah menyelesaikan seleksi tenaga kependidikan dan pendukung, seperti wali asrama, wali kelas, juru masak, petugas kebersihan, satpam, tenaga tata usaha, dan bendahara. Formasi ini diutamakan diisi oleh ASN dan PPPK melalui redistribusi pegawai ke Kementerian Sosial, sesuai surat dari Sekretaris Jenderal dan hasil koordinasi antarinstansi.
Untuk tenaga pengajar (guru), rekrutmen dilakukan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan melalui Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Total kebutuhan guru sebanyak 17 orang, sesuai dengan jumlah mata pelajaran yang diajarkan.
Sementara untuk posisi kepala sekolah, seleksi dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Tercatat delapan pelamar telah mendaftarkan diri, terdiri dari dua kepala sekolah aktif dan enam guru.