Dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menganugerahkan piagam penghargaan kepada Unila atas peran aktifnya dalam kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Lampung.
Penghargaan dengan nomor KEP/1366/VII/Ka/PC.01/2025/BNNP ini diterima langsung Kepala Unit Pelaksana Akademik Bimbingan dan Konseling (UPA BK) Unila yang hadir mewakili institusi dalam acara yang diselenggarakan di Kantor BNNP Lampung, Senin, 7 Juli 2025.
Menariknya, pada kesempatan tersebut, Kepala UPA BK Unila juga mendapatkan penghargaan secara individu atas kiprah dan dedikasi pribadinya dalam mendukung gerakan Kampus Bersinar (Bersih Narkoba) melalui layanan P4GN yang selama ini diinisiasi di bawah koordinasi UPA BK maupun di luar UPA BK.
Rekognisi eksternal ini menjadi bukti nyata layanan P4GN Unila tidak hanya bersifat internal, tetapi juga mendapatkan apresiasi dari lembaga mitra strategis, khususnya BNNP Lampung. Layanan P4GN telah berperan dalam edukasi, pendampingan, serta penguatan kebijakan anti-narkotika di lingkungan sivitas akademika Unila.
Kepala UPA BK Unila menyampaikan rasa syukur dan tekad untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mendorong gerakan kampus sehat, produktif, dan berintegritas.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Kami atas nama Rektor mengapresiasi kepercayaan dari BNNP Lampung dan berkomitmen untuk terus berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Ke depan, UPA BK Unila melalui layanan P4GN akan terus memperluas jangkauan dan inovasi program, termasuk kampanye preventif, kolaborasi dengan mahasiswa, serta peningkatan literasi narkotika di lingkungan kampus.