Palembang — Niat seorang wanita asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, untuk menagih janji pernikahan dari kekasihnya berakhir menyakitkan. Bukannya menerima kepastian, ia justru mengalami kekerasan fisik yang membuatnya harus melapor ke polisi.
Korban berinisial WN (27) melaporkan kekasihnya, AA (37), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan. Kejadian itu berlangsung pada Selasa malam, 29 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman AA yang terletak di Jalan Kolonel H. Burlian, Kecamatan Sukarami, Palembang.
“Saya datang baik-baik untuk menagih janjinya menikahi saya, tapi malah dipukul dan dicekik,” ujar WN dalam keterangannya kepada media, Senin (5/5/2025).
WN mengungkapkan bahwa ia telah menjalin hubungan dengan AA selama empat tahun. Selama itu pula, AA berulang kali menjanjikan pernikahan, namun tak pernah menepatinya. Bahkan, WN sempat diajak bekerja di Palembang oleh AA.
Pada malam kejadian, AA menolak membicarakan rencana pernikahan. Perselisihan yang terjadi pun berujung pada tindakan kekerasan.
“Dia menonjok saya menggunakan cincin batu akik yang dipakainya. Saya juga dicekik hingga sulit bernapas,” tutur WN.
Aksi penganiayaan itu diam-diam direkam oleh keponakan WN yang turut datang ke Palembang bersamanya dengan sepeda motor. Rekaman video inilah yang kemudian menjadi bukti untuk melaporkan kejadian ke pihak berwajib.
“Dia sudah sering memukul saya, ini yang keempat kalinya. Tapi baru sekarang saya punya bukti kuat,” ungkap WN.
Korban juga mengatakan telah berusaha meminta pertanggungjawaban kepada keluarga AA dengan mendatangi rumah orang tuanya di Muba. Namun, keluarga AA menolak terlibat.
“Saya sudah ke rumah orang tuanya, tapi mereka bilang itu urusan pribadi dan tidak mau ikut campur,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan saat ini laporan tengah diproses oleh penyidik.
“Laporan sudah kami terima dan sedang dalam proses pendalaman untuk penanganan lebih lanjut,” tegas AKBP Andrie.