
Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan duka cita atas musibah banjir yang menyebabkan seorang anak berusia 10 tahun meninggal dunia setelah hanyut terbawa arus drainase di wilayah Rajabasa.
Korban diketahui bernama Satria yang dilaporkan hanyut saat hujan deras melanda kawasan tersebut pada Jumat pagi (6/3/2026).
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan santunan berupa uang tunai Rp10 juta serta bantuan bahan pokok.
Selain itu, orang tua korban yang sedang sakit juga dirujuk ke RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo untuk mendapatkan penanganan medis.

Eva Dwiana menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus hadir memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.29 WIB di Jalan Kapten Abdul Hak Gang Ibrahim, Kelurahan Rajabasa.
Saat kejadian, korban diketahui sedang bermain di sekitar lokasi saat hujan deras turun. Diduga korban terpeleset ke dalam saluran drainase yang arusnya cukup deras.
Tim gabungan dari BPBD, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Bhabinkamtibmas serta relawan Taruna Siaga Bencana langsung melakukan pencarian di sekitar saluran drainase hingga aliran air di wilayah tersebut. [Y]
