Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Kapolres Pringsewu : Wujud Transparansi Penegakan Hukum

Pringsewu – Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan negara yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, pada Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen penegak hukum untuk menjalankan proses hukum secara terbuka dan akuntabel.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), di antaranya narkotika, senjata tajam, serta barang-barang ilegal hasil tindak kejahatan lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa barang bukti yang sudah inkrah tidak disalahgunakan dan dimusnahkan sesuai ketentuan. Ini bentuk tanggung jawab kepada masyarakat sekaligus menjaga integritas proses hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan pemusnahan ini sebagai bukti nyata bahwa penanganan perkara pidana dilakukan secara profesional dan terbuka.

“Pemusnahan ini tidak hanya menunjukkan bahwa proses hukum telah tuntas, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik bahwa setiap barang bukti ditangani dengan transparan dan sesuai prosedur,” tegas Kajari.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan pengadilan, BNNK, serta tokoh masyarakat setempat. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan terus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Kabupaten Pringsewu.

Tinggalkan Balasan