Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2025 Serentak di Seluruh Indonesia, Dimulai Senin Ini

Sejumlah Polisi Lalu Lintas Wanita mengikuti Apel gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya Tahun 2020 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Foto: ANTARA 

Jakarta — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa Operasi Patuh merupakan operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak oleh Korlantas dan seluruh Direktorat Lalu Lintas di Indonesia.

“Kepolisian, dalam hal ini Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran, akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh yang dimulai pada 14 Juli hingga 27 Juli 2025,” ungkap Kombes Aries melalui keterangan resmi di laman Korlantas Polri.

Ia menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang mendukung pelaksanaan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah dicanangkan pada 19 September oleh lima pilar keselamatan nasional.

Tiga Pendekatan Strategis

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2025 akan mengedepankan tiga pendekatan utama secara simultan, yaitu:

  1. Preemtif: Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui media, spanduk, dan tatap muka.

  2. Preventif: Kegiatan pencegahan berupa pembinaan langsung kepada komunitas pengemudi, seperti ngopi bareng dan diskusi keselamatan.

  3. Represif: Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Kegiatan preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas roda dua dan roda empat, mengadakan ‘ngopi bareng’ bersama pengemudi untuk mendengarkan aspirasi sekaligus memberikan imbauan keselamatan,” lanjutnya.

Fokus pada Pelanggaran Berisiko Tinggi

Operasi ini akan menyasar pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya kecelakaan, baik dari pengendara sepeda motor maupun mobil. Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama antara lain:

  • Melawan arus lalu lintas

  • Tidak menggunakan helm standar

  • Menggunakan ponsel saat berkendara

  • Mengemudi di bawah umur

  • Pelanggaran batas kecepatan

  • Berkendara dalam pengaruh alkohol

“Kami juga akan menindak pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Kombes Aries.

Melalui Operasi Patuh 2025, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Korlantas Polri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Indonesia.

Tinggalkan Balasan