Pernah Rawat Jalan, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pembunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

6detik.com, Bandar Lampung – Polisi mendalami kondisi kejiwaan RE (36), pelaku kasus pembunuhan ayah kandungnya sendiri di rumah Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Pelaku RE ditangkap tim gabungan di kebun singkong Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Ia sempat melarikan diri setelah menghilangkan nyawa korban M (67), tak lain ayah kandungnya. senin (24/11/2025).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, hasil penyelidikan petugas kepolisian diperoleh fakta pelaku RE miliki riwayat penyakit gangguan kejiwaan.

“Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan pihak keluarga, pelaku RW diketahui memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa,” ujarnya,

Lanjut Yuni, pelaku RE juga sempat menjalani pengobatan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Lampung. Oleh karenanya, kepolisian bakal berkoordinasi dengan instansi setempat, guna menelusuri rekam medis pria tersebut.pungkasnya (iql)

Tinggalkan Balasan