ASN Diberi Kebijakan Flexible Working Arrangement untuk Mengatasi Arus Balik pada 8 April 2025
Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) mengumumkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) diizinkan untuk menerapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) pada 8 April 2025. Kebijakan ini diberlakukan sebagai respons terhadap masukan dari Kementerian Perhubungan mengenai arus balik pasca-libur Lebaran. “Untuk mengurai kepadatan arus balik, Kementerian PANRB berdasarkan masukan dari Kementerian … Baca Selengkapnya