Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga Desa Bunut Pasang Cermin Cembung Antisipasi Laka Lantas

6detikcom, Pesawaran – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin, Aiptu Maidian Trisah P, S.H., melaksanakan aksi nyata dalam meningkatkan keselamatan jalan raya. Personel Polri ini turun langsung membantu masyarakat memasang cermin cembung jalan di persimpangan rawan kecelakaan di Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, mulai pukul 13.00 WIB. Lokasi pemasangan difokuskan di jalan utama Desa Bunut yang merupakan area dengan tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas cukup tinggi karena jarak pandang yang terbatas di persimpangan.

Pemasangan alat bantu cermin cembung ini bertujuan untuk:

* Memberikan jarak pandang tambahan bagi pengendara yang melintas di persimpangan.
* Membantu masyarakat memantau arus kendaraan dari arah berlawanan yang tidak terlihat secara langsung.
* Menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Padang Cermin, khususnya di Kecamatan Way Ratai.

Aiptu Maidian Trisah menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan ini adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga. Dengan terpasangnya cermin ini, diharapkan mobilitas masyarakat menjadi lebih aman dan risiko tabrakan di persimpangan dapat diminimalisir secara signifikan.

Kegiatan pemasangan berjalan dengan lancar dan mendapat respon positif dari warga setempat yang merasa lebih tenang saat melintasi jalur tersebut.(red)

Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Seorang Pria Terpaksa DIbekuk Satres Narkoba Polres Pesawaran

6detikcom, Pesawaran–Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan 1 (Satu) orang Pria yang di duga menyalah gunakan Narkoba dengan inisial AM (21) merupakan salah satu warga Desa Bunut Seberang, Kec. Way Ratai, Kab. Pesawaran.

Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Reserse Narkoba di Jalan Raya Kedondong desa Cimanuk kec. Way Lima kab. Pesawaran. Kamis, 04 Juli 2024.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Narkoba Polres Pesawaran IPTU Muhammad Nufi, S.Trk mengatakan bermula telah mendapatkan informasi dari masyarakat yang diduga adanya Tindak pidana penyalah gunaan Narkoba yang sering terjadi transaksi di seputaran Jalan Raya Kedondong desa Cimanuk kec. Way Lima kab. Pesawaran.

Menindak lanjuti Laporan dari masyarakat Tim Opsnal Kemudian berjalan menuju ke TKP dan melihat 1 (Satu) orang pria yang tidak di kenal dan mencurigakan saat sedang mengendarai sepeda motor.

Kemudian Tim menghentikan Kendaraan dan memeriksa Pria yang mengendarai sepeda motor berikut Sepeda motornya. Saat dilakukan pemeriksaan Tim Opsnal berhasil menemukan barang haram tersebut berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal putih di duga narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam bungkus rokok yang di genggam di tangan kiri pelaku. Kemudian Tim Opsnal meringkus Pelaku dan diamankan di Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut.”Terang Nufi”.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari tangan Pelaku, Satres Narkoba Polres Pesawaran Berhasil Mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik bening berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,27 gram dan 1 (satu) Bungkus kotak rokok merek Mami Baru.(***)