Hanifal, S.P Anggota DPRD Provinsi Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

TUBABA – Kegiatan Sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan dilaksanakan di Tiyuh Gunung Timbul, kecamatan…

DPRD Lampung Bahas Usulan Perda Anti-LGBT, Dapat Dukungan dari Sejumlah Ormas

LAMPUNG — Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, SE., MBA menerima audiensi Masyarakat Lampung Anti-LGBT (LA-LGBT) dalam rangka pembahasan usulan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anti-LGBT. Pertemuan digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung, Senin (21/7/2025), dan turut dihadiri anggota DPRD Syukron Muchtar, LC., M.Ag dari Fraksi PKS.

Dari pihak LA-LGBT, hadir Koordinator Umum Habib Umar Assegaf bersama sekitar 27 anggota pengurus. Dalam pertemuan tersebut, LA-LGBT menyampaikan kekhawatiran terhadap fenomena LGBT yang dinilai bertentangan dengan norma agama, budaya, dan sosial masyarakat Lampung.

Habib Umar menegaskan bahwa gerakan ini telah dimulai sejak deklarasi LA-LGBT pada 25 Juni 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan Musyawarah Akbar pada 3 Juli 2025 di Gedung Darmajaya. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan sejumlah ormas Islam, pondok pesantren, dan tokoh masyarakat.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk MUI, Muhammadiyah, NU, dan ormas Islam di beberapa kabupaten. Ini bagian dari upaya membangun sinergi untuk mendorong regulasi yang melindungi nilai-nilai luhur masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengda TP Sriwijaya Provinsi Lampung, Nurhasanah, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh proses pembentukan Perda tersebut. “Kami ingin Raperda ini menjadi pijakan hukum yang kuat untuk melindungi generasi muda dari pengaruh yang kami anggap negatif,” katanya.

Koordinator Bidang Hukum LA-LGBT, Misbahul Anam, M.H., menambahkan bahwa gerakan mereka bukan dilandasi kebencian, melainkan sebagai bentuk respons terhadap apa yang mereka sebut sebagai “ancaman terhadap moral publik”.

Misbahul juga memaparkan sejumlah temuan yang dijadikan sebagai dasar pengajuan Raperda, di antaranya peningkatan kasus HIV/AIDS akibat Lelaki Seks Lelaki (LSL), serta aktivitas komunitas LGBT di ruang publik dan digital.

LA-LGBT juga mengusulkan agar mereka dilibatkan dalam pembahasan Raperda, khususnya dalam penyusunan naskah akademik dan aspek legalnya.

Dukungan terhadap gerakan ini turut disampaikan perwakilan dari PWM Muhammadiyah Lampung dan sejumlah tokoh ormas Islam lainnya, termasuk Ustaz Dr. Ir. H. Firmansyah Alfian, MBA., MSc, yang menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan rehabilitatif dalam regulasi yang diusulkan.

“Regulasi ini tidak hanya perlu bersifat represif, tetapi juga edukatif, termasuk pendidikan berbasis nilai agama dan budaya lokal,” ujarnya.

Perwakilan Divisi Edukasi dan Kebudayaan LA-LGBT, Arif Sanjaya, juga mengangkat kekhawatiran terhadap potensi penyusupan nilai-nilai LGBT dalam kegiatan budaya dan sosial masyarakat, seperti ajang pemilihan Muli Mekhanai.

Dukungan serupa disampaikan oleh perwakilan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan sejumlah tokoh agama yang hadir dalam forum tersebut. Mereka berharap agar proses pembentukan Raperda dapat segera berjalan.

Anggota DPRD Lampung, Syukron Muchtar, menyampaikan bahwa isu LGBT menjadi perhatian lintas fraksi. “Ini menyangkut kepentingan bersama. Kami mendukung pembentukan regulasi yang memperkuat nilai moral dan sosial masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi masukan tersebut, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyatakan komitmen lembaganya untuk menampung aspirasi masyarakat.

“DPRD terbuka terhadap semua masukan. Kami akan mengkaji naskah usulan Raperda ini bersama mitra terkait, termasuk melibatkan LA-LGBT dalam prosesnya,” tegasnya.

Penandatanganan Raperda APBD 2024 dan Persetujuan RPJMD 2025-2029, Lampung Mantapkan Arah Pembangunan

LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menandatangani…

Lampung Mantapkan Arah Pembangunan Jangka Menengah, Gubernur Apresiasi Peran DPRD

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung meneguhkan sinergi dan kolaborasi dalam membangun daerah.…

Lengking Gitar Kapolda Iringi Semangat Bhayangkara, Ketua DPRD Provinsi Lampung Turut Bersamai

LAMSEL – Lengkingan gitar Irjen Pol Helmy Santika menjadi pembuka suasana hangat dalam peringatan Hari Bhayangkara…

Pemprov Lampung Siap Hadapi Tantangan Pembangunan Lewat Kolaborasi dan Inovasi

LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I, Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan…

Wakil Gubernur Lampung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD dan Dua Raperda Prakarsa

LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar di…

Pemprov Lampung Sampaikan Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin Ketua…

Anggota DPRD Provinsi Lampung Apresiasi kinerja Polri di Lampung: Kami Bersama Polri

LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, S.E., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja…

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Dorong Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

Lampung – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemprov Lampung memaparkan hasil evaluasinya dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/6/2025).

Juru bicara Pansus, Budhi Condrowati, menyampaikan bahwa pembentukan pansus bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh atas kinerja keuangan Pemprov, khususnya terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pansus meminta Gubernur Rahmat Mirzani Djausal segera membentuk Tim Tindak Lanjut Rekomendasi untuk menindaklanjuti temuan BPK agar kesalahan yang sama tidak terus berulang. OPD terkait juga diminta menyelesaikan persoalan sesuai tenggat waktu.

“Jika temuan terus berulang karena unsur kesengajaan, maka pelakunya harus ditindak sesuai aturan. Kerugian negara seperti kekurangan volume pekerjaan atau anggaran yang tak bisa dipertanggungjawabkan wajib dikembalikan ke kas daerah,” tegas Condro.

Ia juga menyarankan agar kontraktor yang gagal menyelesaikan kewajiban dikenai sanksi blacklist, dan bila perlu, kasus dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

Dalam hal pendapatan daerah, Pemprov diminta menyusun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara realistis dan berbasis potensi nyata, termasuk dari sektor yang belum tergarap seperti pemanfaatan air permukaan dan retribusi parkir.

“Kerja Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan juga harus lebih efektif dengan dukungan sistem digital dan koordinasi lintas OPD,” ujarnya.

Untuk pengelolaan belanja, Pemprov diimbau memperketat perencanaan dan penganggaran agar sesuai kemampuan keuangan daerah, serta mencegah defisit berulang. Seluruh belanja harus sesuai aturan, khususnya belanja modal dan barang/jasa.

Terkait aset dan kas daerah, Condro meminta optimalisasi pencatatan, pemeliharaan, dan pengawasan agar aset tercatat dengan akurat, serta menjaga likuiditas kas yang sempat menurun dalam periode 2021–2024.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat Inspektorat sebagai pengawas internal, serta pembinaan SDM OPD agar lebih memahami regulasi keuangan dan pelaporan.

“Semua upaya ini penting demi mendorong tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” tutupnya.