DPRD Lampung Berikan 16 Rekomendasi untuk Perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah

Lampung – DPRD Provinsi Lampung mengadakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan hasil pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan…

DPRD Provinsi Lampung Janji Perjuangkan Nasib Guru Honorer R3 Menjadi PPPK Penuh Waktu

Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk memperjuangkan nasib guru honorer R3 di Lampung agar…

Freddy dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah

LAMPUNG — Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Freddy dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 secara virtual, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (3/2/2025).

Dalam Rakor itu, Mendagri Tito menyampaikan bahwa sebanyak 296 kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang menang berdasarkan hasil Putusan dismissal MK.

Ia menuturkan bahwa MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025 untuk 310 perkara Pilkada 2024.

Putusan dismissal ini akan menentukan perkara pilkada mana yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian dan mana yang dihentikan. Jika suatu perkara dihentikan, KPU daerah dapat segera menetapkan pasangan calon (paslon) yang memenangkan pilkada di wilayah tersebut.

Mendagri Tito menuturkan Paslon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang ini akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang hasil pilkadanya tidak digugat ke MK. Berdasarkan data, terdapat 296 gubernur, bupati, dan wali kota terpilih yang tidak berperkara di MK.

Terkait rencana pelantikan, Mendagri Tito menyampaikan bahwa pihaknya akan menjelaskan waktu pelantikan kepala daerah terpilih dalam forum raker bersama Komisi II DPR, siang ini.

Tito mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pelantikan kepala daerah dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di daerah serta agar kepala daerah dapat segera bekerja untuk rakyat.

Defisit Anggaran, Pansus LHP BPK DPRD Lampung DPRD Lampung Berikan 16 Rekomendasi kepada Gubernur

Lampung – DPRD Provinsi Lampung, melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memberikan 16 rekomendasi kepada Gubernur Lampung. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah, dengan salah satu sorotan utama adalah masalah tunda bayar dan defisit anggaran daerah.

Sekretaris Pansus DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 hanya mencapai Rp3,3 triliun, lebih rendah dari PAD 2023 yang mencapai Rp3,7 triliun. Sementara itu, target PAD 2024 yang dipatok sebesar Rp5,1 triliun tidak tercapai.

“Ini masalah serius karena PAD adalah sumber utama pembiayaan pembangunan di Provinsi Lampung. Jika tidak optimal, infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi bisa terdampak,” ujar Munir.

Ia juga menekankan pentingnya pencapaian target PAD 2025 yang ditetapkan sebesar Rp4 triliun, yang harus tercapai dengan kebijakan konkret, mengingat masih ada tunda bayar dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan ke kabupaten/kota.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Lampung menyampaikan 16 rekomendasi kepada Gubernur dan jajaran pemerintah daerah, sebagai berikut:

  1. Semua rekomendasi dan temuan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh gubernur dan pengelola keuangan daerah.
  2. Gubernur harus membentuk Tim Tindak Lanjut untuk memastikan pelaksanaan rekomendasi BPK tidak terulang setiap tahun.
  3. Pengelolaan keuangan daerah harus transparan, akuntabel, dan berfokus pada kesejahteraan rakyat.
  4. Pemprov harus segera mengambil kebijakan untuk meningkatkan pencapaian PAD agar tidak membebani keuangan daerah di masa depan.
  5. Pemerintah daerah harus segera menyelesaikan kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga dan menyalurkan DBH ke kabupaten/kota sesuai kemampuan keuangan daerah.
  6. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan efisiensi anggaran untuk mengurangi defisit yang berulang.
  7. Pejabat pengelola keuangan daerah harus mematuhi aturan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran.
  8. Pemprov Lampung perlu meningkatkan sistem pengendalian internal di setiap OPD untuk memastikan anggaran dikelola secara optimal.
  9. UPTD Samsat dan pengelola pajak air permukaan harus lebih intensif dalam penagihan terhadap wajib pajak, termasuk perusahaan yang menunggak pajak.
  10. Direktur RSUD Abdul Moeloek diminta untuk mengoptimalkan sistem informasi rumah sakit (SIMRS) guna meningkatkan layanan dan mencegah kerugian.
  11. Pemprov harus mengaudit pelaksanaan reses DPRD yang terindikasi melanggar aturan administrasi dan keuangan.
  12. Semua OPD diminta menyusun perencanaan kinerja dan belanja yang lebih efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah.
  13. Pemprov diminta untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, terutama yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
  14. Gubernur harus mengevaluasi kinerja BUMD yang merugi terus-menerus dan mendorong pembentukan BUMD baru untuk meningkatkan PAD.
  15. Bank Lampung didorong untuk meningkatkan inovasi bisnis guna memenuhi modal minimum Rp3 triliun sesuai regulasi OJK.
  16. Pemprov harus melakukan audit investigatif terhadap rekanan OPD Bina Marga yang belum memenuhi kewajiban pembayaran sesuai temuan BPK.

Pansus DPRD menegaskan bahwa rekomendasi ini harus segera ditindaklanjuti untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan mencegah defisit yang berulang.

“Kami berharap seluruh rekomendasi ini dapat menjadi perhatian serius bagi gubernur dan jajaran pemerintah daerah agar keuangan daerah menjadi lebih sehat dan pembangunan di Lampung berjalan optimal,” tutup Munir.

Komisi III DPRD Lampung Konsen Lahirkan Strategi Tingkatkan PAD

LAMPUNG – Kondisi keuangan Pemprov Lampung yang terbilang masih “morat-marit” dengan defisit keuangan riil demikian besar, dan tunda bayar hampir mencapai Rp 600 miliar, menggugah anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, untuk melahirkan strategi realistis guna memperkuat konsep eksekutif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Melihat kondisi nyata keuangan pemprov yang saat ini terbilang payah, ditambah mulai diberlakukannya opsen pajak, juga adanya Instruksi Presiden agar dilakukan efisiensi besar-besaran, maka Komisi III DPRD Lampung akan mencoba melahirkan strategi-strategi yang realistis guna peningkatan PAD,” kata Munir Abdul Haris, legislator asal PKB, Kamis (30/1/2025) pagi.

Diantara strategi realistis yang akan diusung dan didiskusikan dengan stakeholder terkait, menurut Munir, adalah memaksimalisasi objek pajak dan retribusi dari data perizinan berusaha.

“Sampai akhir 2024 kemarin terdapat 1.083 objek pajak atau retribusi dari data perizinan berusaha yang bisa dimaksimalkan. Tinggal bagaimana kesungguhan OPD melakukan akselerasinya di lapangan, dan Komisi III tentu mendorong serius dilakukannya berbagai upaya sesuai ketentuan perundang-undangan untuk meningkatkan PAD,” ucapnya seraya menyatakan, detail strategi realistis meningkatkan PAD yang digagasnya akan dibahas langsung dengan OPD terkait saat rapat dengar pendapat (RDP).

Dikatakan, guna menyeimbangkan sumber pendapatan yang ”hilang” akibat instruksi efisiensi, pemerintah daerah harus meningkatkan kemandirian fiskalnya. Pilihannya adalah mengoptimalkan sumber pendapatan mandiri melalui peningkatan PAD yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan Lain-Lain PAD yang Sah.Munir menjelaskan, sebenarnya potensi PAD di Lampung sangat besar. Hanya saja karena database belum baik, ditambah pengawasan dan penegakan untuk merealisasikan potensi pajak dan retribusi belum maksimal, mengakibatkan perolehannya masih sangat kecil. Di 2024 saja hanya terealisasi Rp 3,3 triliun.

“Menurut saya, optimalisasi pajak dan retribusi daerah adalah langkah paling realistis yang harus dilakukan Pemprov Lampung selama tahun 2025 ini. Dengan perbaikan database dan hal-hal lainnya, saya optimis terjadi peningkatan PAD,” ucap politisi low profile itu dengan serius.

Ditambahkan, banyaknya kritikan tajam terkait kondisi keuangan Pemprov Lampung saat ini dari berbagai kalangan harusnya dijadikan “suplemen” bagi jajaran terkait guna memperbaiki kinerjanya. Bukan justru melakukan berbagai manuver guna menutupi kenyataan yang ada.

“Dalam kondisi keuangan yang prihatin ini, mari kita semua bergandeng tangan untuk meningkatkan PAD. Saya optimis, dibawah kepemimpinan Gubernur-Wagub baru nanti akan lahir semangat kebersamaan yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” tutur Munir.(Red)

Yusnadi Tekankan Pentingnya Sistem Peringatan Dini Bencana untuk Mitigasi Banjir di Lampung

Lampung – Banjir yang melanda beberapa wilayah di Lampung dalam tiga hari terakhir telah merendam 14.160 rumah di 19 titik di 10 kecamatan, termasuk kawasan Bandar Lampung dan sejumlah daerah lainnya. Bencana ini menyoroti perlunya upaya serius dalam meningkatkan infrastruktur perkotaan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana, terutama banjir, melalui penerapan teknologi dan digitalisasi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, menegaskan bahwa salah satu faktor utama penyebab banjir di perkotaan adalah sistem drainase yang buruk. “Drainase yang tidak memadai dan kurangnya pemeliharaan rutin menjadi pemicu utama terjadinya genangan dan banjir setiap kali hujan deras, terutama di kawasan seperti Way Halim,” kata Yusnadi, (20/01/2025).

Yusnadi menambahkan, Komisi IV DPRD Lampung berkomitmen untuk mendorong modernisasi dan rehabilitasi sistem drainase dengan memanfaatkan teknologi berbasis lingkungan, dengan anggaran yang tepat sasaran untuk menangani masalah tersebut.

Selain itu, Yusnadi juga menyoroti urgensi penerapan sistem peringatan dini (early warning system) berbasis digital, terutama di daerah-daerah yang rentan terhadap banjir. “Kami mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengintegrasikan teknologi yang mengandalkan data curah hujan, volume air sungai, dan pasang surut laut dalam sistem peringatan dini. Hal ini akan memungkinkan masyarakat untuk lebih cepat mempersiapkan diri menghadapi potensi banjir, sehingga bisa mengurangi dampak kerugian,” ujarnya.

Yusnadi juga menyinggung soal perubahan fungsi lahan di daerah hulu, seperti di kawasan Sumur Putri dan Rajabasa, yang semakin memperburuk situasi banjir. “Penting untuk menegakkan kebijakan tata ruang yang lebih ketat, serta mengendalikan alih fungsi lahan melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Reboisasi dan pengelolaan ruang hijau di wilayah hulu menjadi prioritas kami untuk mengurangi risiko banjir di hilir,” tambahnya.

Fenomena limpasan air akibat pertemuan arus sungai dengan pasang laut di kawasan pesisir, seperti Kecamatan Panjang, juga menjadi perhatian utama Yusnadi. Untuk itu, ia mengusulkan pembangunan kolam retensi dan pintu air otomatis sebagai solusi jangka panjang untuk mengelola limpasan air di kawasan tersebut.

Di akhir pernyataannya, Yusnadi mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait dalam mitigasi bencana banjir. “Kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan merupakan kunci solusi jangka panjang. Kami juga akan terus mendorong program padat karya untuk perawatan drainase agar dapat memperbaiki kondisi infrastruktur kita,” pungkas Yusnadi.

Sekretaris Komisi IV Ingatkan Pemda tentang Pentingnya Sistem Peringatan Dini Bencana

LAMPUNG – Dalam tiga hari terakhir, bencana banjir telah berdampak pada 14.160 rumah warga yang tersebar di 19 titik di 10 kecamatan di Bandar Lampung dan beberapa titik seantero Lampung (20/1/2025).

Kondisi ini mengungkapkan tentang perlunya langkah nyata dalam mengatasi kelemahan infrastruktur perkotaan serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman banjir melalui teknologi dan digitalisasi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, menegaskan bahwa kurang baiknya sistem drainase perkotaan menjadi salah satu penyebab utama banjir di wilayah perkotaan, seperti di Way Halim dan sekitarnya. “Drainase yang tidak memadai dan kurangnya perawatan rutin telah menyebabkan genangan dan banjir setiap kali hujan deras.
Kami di Komisi IV berkomitmen untuk mendorong modernisasi dan rehabilitasi sistem drainase dengan teknologi berbasis lingkungan, menggunakan anggaran yang tepat sasaran,” ujar Yusnadi.

Selain itu, Yusnadi menyoroti pentingnya digitalisasi sistem peringatan dini (early warning system) untuk kawasan-kawasan yang rentan banjir. “Kami mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengintegrasikan teknologi berbasis data curah hujan, volume air sungai, dan pasang surut laut ke dalam sistem peringatan dini. Dengan ini, masyarakat dapat lebih cepat mempersiapkan diri menghadapi potensi banjir, sehingga mengurangi risiko kerugian,” tambahnya.

Terkait dengan perubahan fungsi lahan di wilayah hulu yang memperparah banjir di kawasan seperti Sumur Putri dan Rajabasa, Yusnadi menekankan perlunya penegakan kebijakan tata ruang yang lebih ketat. “Alih fungsi lahan harus dikendalikan melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Reboisasi dan pengelolaan ruang hijau di wilayah hulu menjadi prioritas kami untuk mengurangi risiko banjir di wilayah hilir,” jelasnya.

Di kawasan pesisir, seperti Kecamatan Panjang, fenomena limpasan air akibat pertemuan arus sungai dengan pasang laut juga menjadi perhatian utama. Yusnadi mengusulkan pembangunan kolam retensi dan pintu air otomatis sebagai solusi jangka panjang untuk mengelola limpasan air di wilayah tersebut.

Sebagai penutup, Yusnadi mengingatkan bahwa mitigasi bencana banjir membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat. “Kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan, adalah bagian penting dari solusi jangka panjang. Kami juga akan terus mendorong hadirnya program padat karya untuk perawatan drainase,” pungkasnya. (Red)

H. Aprozi Alam Ajak Semua Pihak Tingkatkan Penyaluran Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Lampung – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, H. Aprozi Alam, menunjukkan komitmennya untuk membantu masyarakat Provinsi Lampung yang terdampak banjir. Bersama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bantuan kemanusiaan berhasil disalurkan untuk korban banjir di Bandar Lampung. 18 Januari 2025.

Dalam pernyataan resminya, H. Aprozi Alam mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang menimpa warga Bandar Lampung. “Sebagai wakil rakyat dari Provinsi Lampung, saya memiliki tanggung jawab untuk memastikan bantuan dari pemerintah pusat segera sampai kepada mereka yang terdampak. Bantuan ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat,” kata H. Aprozi Alam.

Bantuan yang disalurkan meliputi sembako, perlengkapan tidur, obat-obatan, pakaian, dan layanan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi. BNPB juga memberikan dukungan berupa logistik dan peralatan yang dibutuhkan dalam proses evakuasi dan pemulihan pasca-banjir.

H. Aprozi Alam menambahkan, “Saya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada hingga bulan Februari, mengingat berdasarkan kajian BMKG, curah hujan di Provinsi Lampung masih cukup tinggi. Saya pastikan bantuan ini sampai tepat waktu dan sesuai kebutuhan.”

Banjir yang melanda Bandar Lampung telah merendam ratusan rumah dan memaksa banyak warga mengungsi. H. Aprozi Alam juga mengajak semua pihak untuk lebih meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya mitigasi bencana.

“Kita harus bekerja sama, baik masyarakat maupun pemerintah, dalam mengurangi dampak bencana ini, serta mencegah kejadian serupa di masa depan dengan pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” tegasnya.

Kolaborasi antara H. Aprozi Alam, Kemensos, dan BNPB ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana.

DPRD Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

BANDAR LAMPUNG – Penjabat Gubernur Lampung diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menghadiri Rapat…

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Pengumuman dan Usulan Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030

LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung gelar Rapat paripurna dalam rangka pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk masa jabatan 2025-2030, yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Selasa (14/1/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela Chalim, M.M., Wakapolda Lampung, Pj Sekda Provinsi Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Palaksa Lanal Lampung, Dandenpom II/3 Lampung, Kepala Akun Brigif 4 Marinir/BS, perwakilan Binda Lampung, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Lampung, Kasi BMP Lanud PM Bunyamin, serta anggota DPRD Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 101 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan DPRD Provinsi untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan persetujuan.

“DPRD Provinsi Lampung menindaklanjuti Surat Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2024. Berdasarkan keputusan DPRD, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, yang diusung oleh Partai Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, Buruh, PKS, PAN, Demokrat, dan PSI, dengan perolehan suara sebanyak 3.300.681, atau 82,69 persen dari total suara sah,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kasrem 043/Gatam, Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., memberikan dukungan penuh terhadap proses demokrasi di Provinsi Lampung. Ia berharap pemimpin yang terpilih dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kehadiran kami di rapat paripurna ini juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung stabilitas dan pembangunan daerah. Korem 043/Gatam dan jajaran siap bekerja sama serta mendukung program-program dan kebijakan pemerintahan Provinsi Lampung,” tuturnya.

Dengan disetujuinya usulan pengesahan ini, diharapkan proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan Gubernur serta Wakil Gubernur terpilih dapat segera dilantik untuk memulai tugas mereka dalam memajukan Provinsi Lampung.