Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan surat keputusan (SK) Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 kepada DPRD Lampung, Jumat (10/1/2025).

Penyerahan surat keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 oleh KPU Lampung di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.

Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar didampingi para wakil ketua di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, setelah menyerahkan hasil Pilkada kepada DPRD, untuk tahapan dan proses berikutnya bukan lagi menjadi ranah KPU. Pelantikan sepenuhnya menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI.

Penyerahan surat putusan ke DPRD ini, lanjut Erwan, sesuai dengan amanat PKPU paling lambat sehari setelah penetapan KPU harus mengajukan usulan pengesahan ke DPRD.Graha Suara
Homepage / Ruwa JuraiKPU Provinsi Lampung Menyerahkan SK Gubernur dan Wagub Kepada DPRD
10 Januari 2025olehredaksi grahasuara
KPU Provinsi Lampung Menyerahkan SK Gubernur dan Wagub Kepada DPRD
redaksi grahasuara-Ruwa Jurai

BANDAR LAMPUNG GS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan surat keputusan (SK) Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 kepada DPRD Lampung, Jumat (10/1/2025).

Penyerahan surat keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 oleh KPU Lampung di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.

Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar didampingi para wakil ketua di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, setelah menyerahkan hasil Pilkada kepada DPRD, untuk tahapan dan proses berikutnya bukan lagi menjadi ranah KPU. Pelantikan sepenuhnya menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI.

Penyerahan surat putusan ke DPRD ini, lanjut Erwan, sesuai dengan amanat PKPU paling lambat sehari setelah penetapan KPU harus mengajukan usulan pengesahan ke DPRD.

“Sehingga hari ini secara resmi KPU Lampung telah memberikan SK kepada DPRD Lampung,” ujar Erwan Bustami.

Sementara, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengucapkan terima kasih kepada KPU Lampung dan jajaran telah melaksanakan tugas Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung dengan baik.

“Khusus untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, telah selesai melaksanakan tugasnya sehingga SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih diterima DPRD dan selanjutnya akan diproses,” terang Giri.

Sebelumnya, dalam pleno KPU Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 mengalahkan petahana Arinal-Sutono.(Red)

DPRD Lampung Terima SK Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030

LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk periode 2025-2030 kepada DPRD Lampung, pada Jumat (10/1/2025).

Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Lampung, yang dilaksanakan di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.

Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, yang didampingi oleh para wakil ketua DPRD di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menjelaskan bahwa setelah penyerahan SK ini, tahapan selanjutnya bukan lagi menjadi ranah KPU, melainkan menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI untuk melaksanakan pelantikan. “Penyerahan SK kepada DPRD ini sesuai dengan amanat PKPU yang mengharuskan pengajuan usulan pengesahan ke DPRD paling lambat sehari setelah penetapan KPU,” ujar Erwan Bustami.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengucapkan terima kasih kepada KPU Lampung dan jajaran yang telah melaksanakan tugas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dengan baik. “Untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, tugas KPU telah selesai, dan SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kini telah diterima DPRD untuk diproses lebih lanjut,” jelas Giri.

Dalam rapat pleno sebelumnya, Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 setelah berhasil mengalahkan pasangan petahana Arinal-Josef Sutono. (Red)

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Dorong Percepatan Realisasi Infrastruktur dan Pengendalian Inflasi di Awal Tahun 2025

LAMPUNG – Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Yusnadi, menyampaikan pandangan strategis terkait problematika infrastruktur dan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Lampung pada awal tahun 2025. Ia menyoroti perlunya percepatan alokasi belanja infrastruktur sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, yang saat ini masih berada pada angka 22 persen (6/01/2025).

“Kita harus segera menyesuaikan kebijakan sehingga target realisasi belanja infrastruktur mencapai 40 persen pada 2025. Infrastruktur yang memadai akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah dan berkontribusi langsung pada stabilisasi inflasi,” ujar Yusnadi.

Yusnadi juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam mendukung agenda pembangunan nasional seperti Asta cita. Ia mendorong Pemerintah Daerah Lampung untuk melakukan terobosan nyata, baik dalam aspek kemudahan investasi maupun penguatan pengawasan terhadap insentif dan program strategis lainnya.

Rekomendasi Strategis

Untuk mengatasi permasalahan ini, Yusnadi menyampaikan sejumlah rekomendasi:

1. Percepatan Realisasi Anggaran Infrastruktur:
Pemerintah Provinsi Lampung perlu memastikan alokasi belanja infrastruktur mencapai target 40 persen di tahun 2025, dengan prioritas pada proyek strategis yang mendukung distribusi hasil bumi, aksesibilitas ekonomi, dan pengendalian inflasi.

2. Peningkatan Pengawasan dan Transparansi:
Pemda harus meningkatkan pengawasan terhadap program-program yang diberikan insentif, memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran, serta menyampaikan laporan secara transparan kepada DPRD.

3. Sinkronisasi Kebijakan Nasional-Daerah:

Kebijakan di tingkat daerah harus sejalan dengan program nasional untuk memastikan dukungan penuh dari pusat. Ini mencakup optimalisasi agenda Astacita dalam pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

4. Pengendalian Inflasi:
Pemerintah perlu melakukan intervensi yang lebih terarah, seperti stabilisasi harga bahan pokok dan optimalisasi distribusi barang melalui perbaikan infrastruktur jalan, guna menurunkan angka inflasi ke tingkat yang lebih ideal.

“Sebagai Anggota DPRD, khususunya di Komisi IV, saya siap berkolaborasi efektif bersama Pemerintah Daerah, karena kita adalah Pemerintahan Daerah, guna memastikan rekomendasi ini dapat diimplementasikan secara efektif. Infrastruktur yang kokoh dan inflasi yang terkendali adalah fondasi menuju Lampung yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Yusnadi.(Red)

Komisi IV DPRD Lampung Dorong Percepatan Realisasi Infrastruktur dan Pengendalian Inflasi

LAMPUNG – Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Yusnadi, menyampaikan pandangan strategis terkait problematika infrastruktur dan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Lampung pada awal tahun 2025. Ia menyoroti perlunya percepatan alokasi belanja infrastruktur sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, yang saat ini masih berada pada angka 22 persen.

“Kita harus segera menyesuaikan kebijakan sehingga target realisasi belanja infrastruktur mencapai 40 persen pada 2025. Infrastruktur yang memadai akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah dan berkontribusi langsung pada stabilisasi inflasi,” ujar Yusnadi.

Yusnadi juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam mendukung agenda pembangunan nasional seperti  Asta cita. Ia mendorong Pemerintah Daerah Lampung untuk melakukan terobosan nyata, baik dalam aspek kemudahan investasi maupun penguatan pengawasan terhadap insentif dan program strategis lainnya.

Rekomendasi Strategis

Untuk mengatasi permasalahan ini, Yusnadi menyampaikan sejumlah rekomendasi:

1. Percepatan Realisasi Anggaran Infrastruktur:

Pemerintah Provinsi Lampung perlu memastikan alokasi belanja infrastruktur mencapai target 40 persen di tahun 2025, dengan prioritas pada proyek strategis yang mendukung distribusi hasil bumi, aksesibilitas ekonomi, dan pengendalian inflasi.

2. Peningkatan Pengawasan dan Transparansi:

Pemda harus meningkatkan pengawasan terhadap program-program yang diberikan insentif, memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran, serta menyampaikan laporan secara transparan kepada DPRD.

3. Sinkronisasi Kebijakan Nasional-Daerah:

Kebijakan di tingkat daerah harus sejalan dengan program nasional untuk memastikan dukungan penuh dari pusat. Ini mencakup optimalisasi agenda Astacita dalam pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

4. Pengendalian Inflasi:

Pemerintah perlu melakukan intervensi yang lebih terarah, seperti stabilisasi harga bahan pokok dan optimalisasi distribusi barang melalui perbaikan infrastruktur jalan, guna menurunkan angka inflasi ke tingkat yang lebih ideal.

“Sebagai Anggota DPRD, khususunya di Komisi IV, saya siap berkolaborasi efektif bersama Pemerintah Daerah, karena kita adalah Pemerintahan Daerah, guna memastikan rekomendasi ini dapat diimplementasikan secara efektif. Infrastruktur yang kokoh dan inflasi yang terkendali adalah fondasi menuju Lampung yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Yusnadi.