Lompat ke konten

Karna Tarik Paksa Kendaraan Dijalan, Keributan Antara Debt Collektor dan Oknum Anggota Berbaju Loreng Tak Terhindarkan

JAMBI – Eksekusi atau penarikan yang dilakukan secara paksa oleh debt collector adalah tindakan yang melanggar hukum. Hal tersebut sudah dengan jelas diatur baik di UU No. 42 th 1999 tentang fidusia maupun putusan mahkamah… Karna Tarik Paksa Kendaraan Dijalan, Keributan Antara Debt Collektor dan Oknum Anggota Berbaju Loreng Tak Terhindarkan