Kurir Paket di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Aniaya Juru Parkir Hingga Meninggal Dunia

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Tanjung Karang Timur meringkus IEP (19), warga Banjar Negeri, Natar, Lampung Selatan, usai menganiaya seorang juru parkir mini market di Bandar Lampung. Akibat satu pukulan yang diarahkan pelaku bagian rahang bawah membuat korban terjatuh hingga dibawa ke rumah sakit, naas nyawanya tak terselamatkan.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Selasa (4/3/2025), sekitar pukul 17.00 WIB. Di sebuah lahan parkir mini market, jalan putri balau, Kedamaian, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengatakan pemicu terjadinya penganiayaan tersebut, lantaran pelaku tidak terima karena ditegur dengan kata kata kasar oleh korban.

“Saat itu ditegur dengan ucapan yang menyinggung atau kotor, kemudian didatangi oleh pelaku menanyakan maksud dari omongan korban,” Kata Kompol Kurmen.

Korban kemudian ditarik oleh pelaku ke pinggir mobil box. Lalu, pelaku melakukan pemukulan menggunakan tangan kiri hingga korban tak sadarkan diri.

“Saat itu korban ditarik ke pinggir mobil box, ditempat itulah pelaku dengan menggunakan tangan kiri ke arah rahang kanan, korban jatuh dan mengalami luka pendarahan di telinga sebelah kiri dan langsung tak sadarkan diri,” ucapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian pipi dan rahang sebelah kanan, setelah terjatuh usai di tinju, telinga sebelah kiri korban mengeluarkan darah, hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia saat dirawan intensif di rumah sakit.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah ditahan di Mapolsek Tanjung Karang Timur guna proses penyidikan lebih lanjut,” Kata Kurmen.(*)

3 Pelajar di Bandar Lampung Ditangkap Usai Perkosa Siswi SMA Bergiliran

6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus tiga orang remaja yang masih berstatus pelajar tingkat SMA di Bandar Lampung, atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan secara bergiliran.

Para pelaku yaitu RAK (18), RAS (17) dan JA (17), ketiganya ditangkap petugas di sejumlah lokasi berbeda di Provinsi Lampung.

Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Kamis (20/2/2025), di sebuah kos kosan di wilayah Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan bahwa total pelaku berjumlah 4 orang, dan 3 orang diantaranya berhasil ditangkap.

“Pelaku berjumlah 4 orang, statusnya masih pelajar semua, 3 orang telah ditangkap, 1 orang inisial F masih dalam proses pencarian,” Kata Kompol Enrico Donald Sidauruk, Sabtu (1/3/2025).

Kompol Enrico menjelaskan, pelaku RAK dan korban sebelumnya berkenalan melalui media sosial, Kemudian komunikasi berlanjut hingga keduanya bertemu di kos-kosan.

“Korban ini diajak ke kos-kosan, pelaku RAK kemudian menyetubuhi korban, setelah itu pelaku RAK menghubungi kawan lainnya, ditawarkan akhirnya digilir secara bergantian menyetubuhi korban,” Ucap Enrico.

Selain para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa baju lengan pendek warna biru, celana panjang, pakaian dalam, dan handphone iPhone 14.

“Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun,” Kata Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menghimbau kepada pelajar ataupun anak dibawah umur untuk menjaga diri, jangan mau terbujuk rayu dengan iming-iming apapun oleh orang lain, baik pacar maupun pihak lain.

“Kami juga menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi dan memperhatikan pergaulan anaknya ketika anaknya berada di luar rumah, sehingga anak kita terhindar dari kejahatan,” tutup Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. (*)

Polresta Bandar Lampung Ringkus Pelaku Pencuri Spesialis Rumah Kosong

6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk pelaku pencuri barang berharga milik korban UW (58), warga Kelurahan Kali Balau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.

Komplotan pencuri spesialis bongkar rumah kosong ini berjumlah 5 orang, dimana 4 pelaku lainnya yaitu AA, AH, FP dan AW, telah ditangkap dan ditahan dalam kasus serupa di Polrestabes Medan.

Sedangkan SM (46) ditahan di Mapolresta Bandar Lampung atas dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian di Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan bahwa SM ditangkap di Kota Metro, Lampung, pada Selasa (25/2/2025).

“Kami bersama Tim Dit Reskrimum Polda Lampung berhasil menangkap SM, pada Selasa (25/2/2025), di wilayah Kota Metro, Lampung, hasil berkoordinasi dengan pihak Polrestabes Medan, yang sebelumnya telah menangkap rekan rekan pelaku,” Kata Kompol Enrico, Sabtu (1/3/2025).

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Sabtu (25/1/2025),sekitar pukul 13.00 WIB, di Perumahan Bukit Kencana, Kelurahan Kali Balau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.

Korban UW (58) mengalami kerugian berupa sejumlah perhiasan emas.

SM yang merupakan warga Lampung, menghubungi para pelaku lainnya yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara, untuk mencari target curian di wilayah Lampung.

Dalam aksinya, kawanan ini terlebih dahulu memantau targetnya, dengan modus bertamu untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong.

“Setelah dipastikan kosong, kemudian kawanan ini masuk dengan merusak pintu utama rumah dan mencari barang berharga didalam rumah,” Kata Kasat Reskrim.

SM sendiri menerima bagian sebesar 40 juta rupiah hasil kejahatan tersebut.

Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.(*)

Polresta Bandar Lampung Bongkar Praktik Prostisusi Online, 3 Orang Ditangkap

6detikcom, Bandar Lampung – Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap 3 orang wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi di wilayah Kota Bandar Lampung.

AS (33), warga Kedamaian, Kota Bandar Lampung, AR (25) Warga Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung dan AF (21), Warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

Ketiganya ditangkap Polisi, pada Kamis (13/6/2024) di sejumlah lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membebarkan hal tersebut.

“Hasil penyelidikan dan penyidikan, kita menetapkan 3 tersangka, yang dimana masing masing memiliki peran sendiri yaitu menjual dan mendapatkan keuntungan dari perbuatan para pelaku tersebut” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya, Rabu (19/6/2024).

Lebih lanjut, Dennis mengatakan bahwa motifnya, para pelaku ini menawarkan 1 unit hand phone jenis Iphone kepada korban dengan pembayaran melalui dicicil.

“Kemudian para pelaku menjual korban kepada para pria hidung belang, dan uangnya dipergunakan untuk mencicil hand phone tersebut” kata Dennis.

Praktik prostitusi ini berlangsung dari tahun 2022 hingga tahun 2024, dan dipasarkan secara online maupun offline.

“Korban sendiri sampai saat ini masih dibawah umur yaitu 17 tahun” jelas Dennis.

Dennis mengatakan bahwa harga ditawarkan oleh para pelaku bervaritatif, mulai dari Rp 5 ratus ribu rupiah sampai Rp 2 juta rupiah.

“Jadi harganya bervariatif, tergantung kesepakatan, nah nanti keuntungan dibagi, selain untuk membayar cicilan hand phone tersebut” ungkap Dennis.

Para pelaku sendiri menerima keuntungan bervariatif, yaitu Rp. 3 ratus ribu sampai Rp. 5 ratus ribu rupiah dalam sekali transaksi korban dengan pria hidung belang.

Selian ketiga pelaku, Polisi juga menyita 1 potong baju lingerlie warna pink dan 2 unit hand phone.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 2 Undang Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 83 Unang Undang RI Nomor 17 Tahun 201 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomo 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlidungan anak.(*)

Pembangunan Drainase Dijalan Putri Dibalau Terkesan Asal Jadi dan Menjadi Polemik Warga.

6detikcom, Bandar Lampung–Pembangunan Drainase Jalan Putri balau RT.001 Lk.l Kelurahan Bumi Kedamaian kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung terkesan asal jadi dan menjadi polemik diwarga sekitar.

Pasalnya akses jalan masuk kerumah salah satu warga menjadi terhalang akibat adanya pembangunan drainase, sehingga menghambat kegiatan sehari-hari,selain itu tidak adanya konfirmasi dari rekanan atas ditutupnya akses jalan masuk rumah warga tersebut,membuat warga merasa pihak rekan seakan menyepelekan warga khususnya RT 01 LK 1 kelurahan kedamaian.

Kepada media warga yang bernama FD mengungkapkan kekeluhannya terhadap pihak rekan.

Sebelumnya datang pihak RT untuk mengeluarkan mobil kami yang tinggal dibedeng ini karna jalan masuk kesini mau ada perbaikan drainase,saya mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab dengan mobil kami apabila diparkirkan diluar,tetapi kami tidak mendapatkan jawaban oleh karna itu kami meminta untuk dipertemukan pemborong proyek ini tetapi tidak ada satu pun yang menemui kami alhasil mobil yang kami parkirkan diluar akhirnya tergores,kalo sudah seperti ini kami bingung mau komplin kesiapa”.ungkap FD dengan nada jengkel

Dilanjutkan FD ,kwalitas pekerjaan pun patut dipertanyakan sebab nampak menutup saluran drainase terlihat tidak kokoh dan sudah mengalami kerusakan dibagian pinggir penutup saluran yang terbuat dari beton,selain itu banyak drainase yang sudah lama dibangun hanya diaci sehingga nampak baru.

” Coba dilihat penutup saluran drainase itu sudah banyak yang rusak,itu kan menandai kurangnya semen dalam proses pembuatannya,bagaimana mau awet,juga banyak drainase lama yang gak dibongkar cuman di aci saja jadi kelihatan seolah-olah bangunan baru jadi,pertanyaannya apakah seperti itu kwalitas pengerjaan yang memakai uang negara.

” Saya berharap dinas PU kota bandar Lampung lebih teliti memilih pemborong-pemborong yang mengerjakan proyek memakai uang negara jangan sampai memilih pemborong nakal yang mengerjakan proyek asal jadi dan akan membuat rugi negara serta warga masyarakat karna hanya mencari keuntungan besar dalam mengerjakan proyek tanpa memikirkan khawlitas yang baik Harap FD

Banjir Di Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung Bergerak Cepat Bantu Evakuasi Warga Di Sejumlah Lokasi

6detikcom, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menerjunkan puluhan personelnya untuk membantu mengevakuasi korban banjir yang terjadi sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (24/02/2024) malam. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., turun langsung mengevakuasi sejumlah warga yang terjebak banjir. Didampingi oleh Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan, S.I.K, dan sejumlah Kasat … Baca Selengkapnya

Curi Motor Modus COD Beli HP, Resedivis Curanmor Di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Tim Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap DW (32), laki laki warga jalan putri balau, kelurahan Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur Kota Bandar Lampung. DW (32) ditangkap petugas di rumahnya di jalan Putri Balau, Kelurahan Kedamaian Keamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, pada Rabu (31/01/2024) dini hari. Pelaku DW … Baca Selengkapnya

Bawa Sajam, Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung Amankan 1 Orang Remaja Kelompok Tubruk 99

6detikcom, Bandar Lampung – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Polda Lampung berhasil mengamankan Seorang Remaja Asal Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung karena kedapatan membawa senjata tajam jenis parang. AD (15) diamankan petugas Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung di seputaran Jalan Antasari Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, Minggu (05/03/2023) subuh. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung … Baca Selengkapnya