Kakanwil Ditjenpas Lampung bersama UPT Pemasyarakatan Bandar Lampung laksanakan Bakti Sosial

Kakanwil Ditjenpas Lampung bersama UPT Pemasyarakatan Bandar Lampung laksanakan Bakti Sosial

 

6detik.com, Lampung – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung bersama UPT Pemasyarakatan Bandar Lampung melaksanakan kegiatan bakti sosial kepada masyarakat dan pegawai di sekitar lingkungan Kanwil Ditjepas Lampung pada hari Sabtu, 24 Februari 2025.

Bhakti Sosial ini merupakan bagian dari program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan sosial dan membantu sesama.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jalu Yuswa Panjang beserta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan Bandar Lampung.

Bantuan sosial yang disalurkan berupa paket kebutuhan pokok yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga masyarakat sekitar yang membutuhkan. Batuan sosial juga diberikan kepada pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Lampung yang terkena musibah banjir.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Lapas dan masyarakat semakin kuat serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan sosial di lingkungan sekitar.pungkasnya (iql)

Kepala rutan Azhar Langsung Bergerak Cepat Di Hari Pertama Bertugas Beliau Melakukan Kontrol Ke Sejumlah Area Vital

6detik.com,BANDAR LAMPUNG – Usai serah terima jabatan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung

Kepala rutan Azhar langsung bergerak cepat. Di hari pertama bertugas beliau melakukan kontrol ke sejumlah area vital, seperti blok hunian, dapur, dan branggang (jalur pengamanan di sekitar tembok rutan).(24/02/25)

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi rutan tetap aman, tertib, dan sesuai dengan standar pelayanan Dan kedepan nya mungkin bisa tertib dan nyaman.pungkas kpd media(iql)

Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Komitmen Bangun Zona Integritas

6detik.com, Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar acara penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas, perjanjian kinerja, dan pakta integritas. Kamis (23/01).

Penandatanganan komitmen ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel di lingkungan Lapas Narkotika Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung Ade Kusmanto mengungkapkan bahwa pembangunan Zona Integritas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mencegah praktik korupsi, serta memperbaiki sistem birokrasi yang bersih.

“Pembangunan Zona Integritas adalah komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi. Kami berharap dengan adanya komitmen ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung bisa mengimplementasikan nilai-nilai reformasi birokrasi ” ujarnya.

Selain itu, perjanjian kinerja dan pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Narkotika Bandar Lampung diharapkan dapat memperkuat tanggung jawab bersama dalam mencapai tujuan pembangunan Zona Integritas yang sudah ditetapkan.

“Setiap individu di Lapas Narkotika diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan integritas, transparansi, serta dedikasi yang tinggi untuk menciptakan Lapas yang lebih baik,”jelasnya.

Dengan adanya komitmen ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung optimis akan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung tercapainya visi dan misi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Iql)

LPP Lampung Laksanakan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung

6detik.com, Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Pencanangan Pakta integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2025 yang digelar di lapangan lapas perempuan bandar lampung pada hari Rabu, 22 Januari 2025 pukul 09.00 WIB s.d selesai;

Kegiatan dipimpin oleh Plt. Kepala Lapas Perempuan Bandar Lampung, Ade Kusmanto yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai Lapas Perempuan Bandar Lampung;

Kegiatan diawali dengan prosesi upacara dan dilanjutkan penandatanganan Pakta Interitas yang dimulai dari pejabat struktural lalu diikuti seluruh jajaran pegawai Lapas Perempuan Bandar Lampung yang disaksikan oleh Plt. Kepala Lapas Perempuan Bandar Lampung;

Ade Kusmanto menyampaikan pencanangan Pakta Interitas ini sebagai langkah awal dalam menjalankan tugas sesuai dengan amanat yang diperintahkan pimpinan;

Sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendukung dan mengoptimalkan kinerja di bidang Pemasyarakatan khususnya di Lapas Perempuan Bandar Lampung;

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang komprehensif di lingkungan Lapas Perempuan Bandar Lampung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan kinerja yang tinggi.(iql)

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Meluncurkan Inovasi Baru Berupa Pendaftaran Kunjungan Secara Online Melalui Aplikasi Kelas I Bandar Lampung

6detik.com, BANDAR LAMPUNG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung, meluncurkan inovasi baru berupa pendaftaran kunjungan secara online melalui aplikasi. Langkah ini diharapkan dapat secara efektif mengurangi antrean panjang yang selama ini sering terjadi saat jam kunjungan. (22/01)

Kepala Rutan, Iwan Setiawan menjelaskan, “Kami menyadari bahwa antrean panjang selama ini menjadi keluhan masyarakat yang ingin mengunjungi warga binaan. Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk mengembangkan sistem pendaftaran kunjungan secara online. Dengan sistem ini, pengunjung dapat mengatur jadwal kunjungan mereka dengan lebih mudah dan efisien, sehingga waktu tunggu dapat diminimalisir.”pungkasny (iql)

Rutan Negara Kelas I Bandar Lampung Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan LBH Sejahtera Bersama Lampung

6DETIK.COM, BANDAR LAMPUNG – Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Penyuluhan Hukum dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sejahtera Bersama Lampung tentang pelaksanaan pos bantuan hukum pemasyarakatan di Ruang Sekretariat WBK Rutan Bandar Lampung. Rabu (08/01)

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan dengan Ketua LBH Sejahtera Bersama Lampung, Masayu Robianti. dan disaksikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Arthayasa P dan Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan, Ganda Aulia serta staf pelayanan tahanan Rutan Bandar Lampung.

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini sebagai bentuk sinergi PASTI dengan bekerjasama, antara Rutan Bandar Lampung dan LBH Sejahtera Bersama Lampung. Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini juga membahas tentang bantuan, konsultasi dan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di lingkungan Rutan Bandar Lampung yang telah disepakati bersama.

Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan menyampaikan bahwa pemberian bantuan hukum yang diberikan kepada warga binaan ini merupakan upaya untuk mewujudkan hak-hak konstitusi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

Selain itu, beliau juga mengucapkan terima kasih kepada LBH Sejahtera Bersama Lampungdan diharapakan kerja sama ini akan terus berlanjut dengan baik, sinergitas tetap terjaga. “Kami ucapkan terimakasih kepada LBH Sejahtera Bersama Lampung atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dalam memberi bantuan kepada para tahanan di Rutan Bandar Lampung, LBH Sejahtera Bersama Lampung juga diharapkan dapat terus memberikan penyuluhan hukum bagi tahanan Rutan Bandar Lampung.” tutup Karutan.(Iql)

Kejari Lamsel Musnahkan Sabu hingga Kulit Trenggiling Bernilai Miliaran

6Detik.com, Kalianda — Kejaksaan Negeri Lampung Selatan musnahkan barang bukti yang telah inkrah sebanyak 86 perkara, Kamis, 12 Desember 2024, di halaman Kantor Kejari Lamsel.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut yakni Ketua PN Kalianda, kepala BNN Lampung Selatan, perwakilan Dinas Kesehatan, Polres Lamsel, dan Kodim 0421/LS.

Kajari Lampung Selatan Afni Carolina, mengatakan pemusnahan barang bukti sebanyak 86 perkara pidana umum ini merupakan hasil putusan PN, PT, dan MA.

Barang bukti yang dimusnahkan, jelas Afni, berupa narkotika jenis sabu – sabu seberat 3.111,6717 gram, ganja 280,7526 gram, dan exstasi 16 butir atau 4,8 gram. Sementara, barang rampasan berupa sisik kulit trenggiling 3 kg, skincare merk Skinnaza sebanyak 14.831 pot, senjata api mainan 1 buah, airsoft jenis Revolver 1 buah, amunisi (peluru) 2 butir, pakaian 128 buah dan alat isap (bong) 2 buah.

Lalu, timbangan digital 4 buah, handphone sebanyak 27 unit, koper 1 buah, tas 16 buah, dompet 2 buah, kunci T 6 buah, obeng 2 buah, tang 2 buah, gegep 1 buah, pahat 3 buah, linggis 4 buah, palu 2 buah, gembok 2 buah dan alas kaki 3 buah.Barang bukti tersebut kami musnahkan dengan cara diblander, dipukul, dipotong, dan dibakar. Nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai miliaran rupiah. Perkara yang paling mendominasi yakni narkotika,” pungkas nya (iql)

Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Kegiatan “Mejong Jejama” Wujud Refleksi Akhir Tahun Warga Binaan

6Detik.com, Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandar Lampung menggelar kegiatan bertajuk “Mejong Jejama” sebagai bentuk refleksi akhir tahun bersama warga binaan pemasyarakatan, Senin (30/12/2024).

Kegiatan ini diadakan untuk memberikan kesempatan bagi narapidana untuk melakukan evaluasi diri, merenung, dan merencanakan perubahan positif di tahun yang akan datang.

 

Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada warga binaan agar bisa introspeksi diri dan berkomitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik di tahun yang akan datang.

“Refleksi akhir tahun seperti ini penting sebagai momen bagi warga binaan untuk memikirkan kembali langkah hidup mereka. Kegiatan ini diharapkan dapat memberi semangat baru dan membawa perubahan positif dalam perilaku mereka,” ujarnya.

Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi berbagi pengalaman antara warga binaan, di mana mereka menceritakan perjalanan hidup mereka, dan tekad untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Sebagai penutup, seluruh peserta menggelar doa bersama yang diharapkan dapat membawa keberkahan dan kebaikan di tahun 2025.

“Kegiatan refleksi akhir tahun ini diharapkan dapat memperkuat mental dan spiritual warga binaan, serta mendorong mereka untuk lebih bersemangat dalam menjalani masa hukuman dengan lebih baik dan penuh harapan,”jelasnya.

Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah warga binaan, serta petugas Lapas Narkotika Bandar Lampung.(Iql)

9 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi Hari Natal

6DETIK.COM, Lampung Selatan – Sebanyak Sembilan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menerima remisi khusus Natal 2024, pada Rabu, (25/12/2024) di Aula Lapas.

Pengurangan hukuman ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2024 Nomor PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024.

Surat Keputusan remisi ini diserahkan oleh Kepala Lapas Kalianda, Chandran Lestyono kepada perwakilan narapidana yang menerima pengurangan masa pidana.

Dalam sambutannya, Chandran Lestyono menyampaikan Selamat hari Natal kepada para Warga Binaan dan Tamu Undangan dari Gereja Katolik Lampung Selatan.

“Selamat Hari Natal saya ucapkan kepada hadirin sekalian yang berbahagia, semoga semakin khidmat dalam menjalani ibadah,” tutur Kalapas.

“Mudah-mudahan menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkas Chandran Lestyono kpd media(iql)

Raih WBK 2024, Rutan Bandar Lampung Adakan Syukuran dan Doa Bersama

6detik.com, BANDAR LAMPUNG – Sebagai bentuk rasa syukur atas anugerah dan pencapaian luar biasa, Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, Kanwil Kumham Lampung mengadakan kegiatan Tasyakuran dan Doa Bersama atas diraihnya penghargaan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024, Jumat (27/12).

Kegiatan yang berlangsung di Pojok Rekreasi Bandar Lampung ini dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri seluruh jajaran petugas. Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh petugas. Pencapaian ini adalah bukti komitmen mereka untuk terus memberikan pelayanan terbaik, baik kepada warga binaan maupun masyarakat.

“Predikat ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan,” ujar Iwan Setiawan

Sementara itu, sebagai Ketua Zona Integritas Rutan Bandar Lampung, Kepala Seksi Pengelolaan, Panelista Swary Araya, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya predikat WBK. Panelista Swary juga mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian predikat WBK yang diraih oleh Rutan Bandar Lampung.

“Pencapaian ini tidak hanya menjadi milik individu, tetapi hasil kolaborasi kerja keras seluruh petugas yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Ke depan, kami akan terus mengawal proses ini agar standar pelayanan yang bersih dan bebas dari korupsi tetap terjaga,” kata Panelista Swary.

Sebagai penutup, dilaksanakan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas keberhasilan meraih predikat WBK dan kegiatan diakhiri dengan foto bersama.(Iql)