LAMBAR – Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus menegaskan harapannya agar Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan…
Tag: Lambar
Bupati Lampung Barat Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah dari Bawaslu
Lampung Barat — Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Barat…
Peratin Tanjung Raya Salurkan BLT DD Tahap I Tahun 2025
Lampung Barat – Pemerintah Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap pertama tahun 2025 kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran berlangsung di Balai Pekon Tanjung Raya, Kamis (22/5/2025).
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan dengan periode Januari–Juni 2025. Total bantuan yang diterima masing-masing keluarga mencapai Rp1.800.000.
Peratin Pekon Tanjung Raya, Johan Safri, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan bisa meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Hari ini kami menyalurkan BLT DD tahap pertama untuk 17 KPM. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu perekonomian keluarga,” ujar Johan.
Penyaluran BLT DD turut dihadiri Camat Sukau, Juremy, bersama jajaran Forkopimcam, LHP, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, serta aparatur pekon.
Dalam kesempatan itu, Camat Sukau Juremy menekankan pentingnya penggunaan bantuan secara bijak. “Pembagian BLT DD ini bertujuan meringankan beban keluarga penerima. Gunakanlah bantuan ini sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Bagikan ini:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
Kelangkaan LPG 3 Kg di Sukau, Lampung Barat: Warga Keluhkan Stok Menipis dan Harga Melonjak
LAMPUNG BARAT – Warga Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, mengeluhkan kelangkaan LPG 3 Kg yang telah berlangsung hampir dua pekan. Akibat minimnya pasokan, banyak warga terpaksa membeli gas di Kecamatan Balik Bukit untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Kelangkaan LPG melon ini bukanlah hal baru bagi masyarakat, terutama menjelang momen-momen penting seperti Natal dan Idul Fitri. Meski pemerintah dan Forkopimda rutin melakukan sidak serta pemantauan agar pasokan LPG bersubsidi tetap tersedia dan harga tidak melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi), kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi berbeda.
Warga Terpaksa Mencari LPG ke Kecamatan Lain
Kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi dirasakan langsung oleh warga, seperti yang disampaikan Muri, warga Pekon Bumi Jaya, Kecamatan Sukau. Ia harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan satu tabung gas.
“Di kecamatan kita ini stok tabung gas susah sekali. Saya sudah keliling, tapi kosong. Akhirnya saya dapat di Liwa,” ujar Muri.
Ia menduga adanya permainan dalam distribusi LPG, sehingga stok di Kecamatan Sukau terbatas. Muri meminta Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Koperindag) Lampung Barat segera turun tangan mengingat Hari Raya Idul Fitri semakin dekat.
“Kalau begini terus, akan sulit bagi warga. Saya harap Koperindag Lampung Barat segera bertindak,” tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga Buay Nyerupa, yang mengaku harus membeli LPG dengan harga yang jauh lebih tinggi dari HET.
“Sudah langka, harganya juga mahal. Di pangkalan Rp 25.000, di warung ada yang menjual Rp 27.000 hingga Rp 30.000 per tabung,” ungkapnya.
Koperindag Lampung Barat Bantah Ada Kelangkaan
Menanggapi keluhan warga, Kabid Perdagangan Diskoperindag Lampung Barat, Heriyanto, menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 Kg, melainkan peningkatan permintaan menjelang Lebaran.
“Sebenarnya gas LPG 3 Kg tidak mengalami kelangkaan, tapi kebutuhan masyarakat meningkat. Saat ini, pangkalan membatasi penjualan ke warung pengecer hanya 5 tabung per toko untuk menghindari harga jual yang melebihi HET,” ujarnya, Sabtu (22/3/2025).
Menurut Peraturan Bupati Nomor B/80/KPTS/07/2022, HET LPG 3 Kg di Kecamatan Sukau adalah Rp 20.000 per tabung.
Peringatan bagi Agen dan Pengecer LPG
Heriyanto menegaskan bahwa agen tidak diperbolehkan menjual LPG di atas HET. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberlakukan.
“Jika ada agen yang menjual melebihi HET dan dapat dibuktikan, maka kuotanya bisa dihentikan atau izin usahanya dicabut hari itu juga. Untuk pengecer, jika menjual di atas harga yang wajar, maka tidak akan diberikan suplai oleh agen atau distributor,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Lampung Barat, Bernaria, S.Sos., M.M., mengungkapkan bahwa kuota LPG subsidi tahun 2025 meningkat menjadi 6.978 metrik ton (MT), naik 283 MT dibandingkan tahun 2024 yang hanya 6.695 MT.
“Tahun ini, pasokan LPG 3 Kg di Lampung Barat mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” tandasnya.
Meski demikian, warga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera memastikan distribusi LPG bersubsidi merata, sehingga tidak ada lagi kelangkaan dan lonjakan harga yang memberatkan masyarakat. (Medi)
Bagikan ini:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
Parosil Mabsus Menanggapi Kekhawatiran Masyarakat BNS Tentang Penurunan dari Wilayah TNBBS
LAMBAR – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, memberikan klarifikasi mengenai kekhawatiran masyarakat Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) terkait rencana penurunan warga yang berkebun di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Beberapa waktu lalu, masyarakat Lampung Barat sempat dihadapkan pada masalah konflik dengan satwa liar seperti Harimau dan Gajah, yang memicu isu terkait kemungkinan penurunan masyarakat yang berkebun di wilayah TNBBS.
Parosil Mabsus menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat tembusan atau pemberitahuan resmi dari pihak TNBBS kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengenai program penurunan masyarakat yang tinggal dan berkebun di kawasan TNBBS.
“Beberapa waktu lalu, saya mengumpulkan pihak Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan instansi terkait untuk membahas persiapan menjelang Lebaran, inflasi harga, serta penanganan konflik dengan satwa liar. Salah satu dampaknya adalah isu penurunan masyarakat yang berkebun akibat konflik dengan Harimau dan Gajah,” jelas Parosil.
Pakcik (sapaan akrab Bupati Lampung Barat) menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sudah menanyakan langsung kepada TNBBS terkait rencana penurunan masyarakat Suoh dan BNS. Namun, pihak TNBBS mengonfirmasi bahwa belum ada program semacam itu, karena keputusan tersebut berada di tangan TNBBS.
“Sudah saya tanyakan kepada pihak TNBBS apakah ada program terkait penurunan masyarakat Suoh dan BNS yang berkebun di kawasan TNBBS akibat konflik dengan satwa liar, dan jawabannya adalah belum ada. Yang berhak memutuskan penurunan adalah pihak TNBBS,” kata Pakcik.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Parosil Mabsus dalam sambutannya saat Kunjungan Kerja (Kunker) di Pekon Bumi Hamtatai, Kecamatan BNS, pada Selasa, 11 Maret 2025.
Pakcik menegaskan bahwa masyarakat Suoh dan BNS yang berkebun di wilayah TNBBS tidak perlu khawatir atau merasa gelisah tentang penurunan tersebut. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat yang berada di daerah yang rawan konflik dengan satwa liar Harimau dan Gajah untuk meninggalkan lokasi tersebut, setidaknya sementara. “Silakan untuk mengurus kebun dan memanen kopi, tapi lakukan secara berkelompok, jangan sendirian, dan hindari bermalam di hutan yang masuk dalam peta kerawanan,” ungkapnya.
Bupati Lampung Barat ini juga berkomitmen untuk menyelesaikan masalah konflik dengan satwa liar dengan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama pihak TNBBS. “Kami akan memastikan bahwa daerah rawan konflik ini dipetakan dengan jelas agar masyarakat tahu mana yang harus dihindari,” tambahnya.
“Siapapun yang berkebun di Kecamatan Suoh dan BNS di kawasan TNBBS akan kami lindungi, kecuali ada kebijakan baru yang mengharuskan masyarakat meninggalkan kawasan tersebut. Tentu saja, masyarakat juga harus mematuhi himbauan dari pihak Polri, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,” tegasnya.
Selain itu, Parosil juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian hutan. “Kita harus menjaga hutan dengan tidak merusak, seperti menebang pohon. Sebaliknya, kita harus terus menanam pohon agar hutan tetap terjaga, sehingga hewan-hewan di wilayah tersebut tidak merasa terganggu,” tutup Parosil. (Medi)
Bagikan ini:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
Bupati Lambar Minta Tunda Rehabilitas Rumdis Demi Pembangunan Sekala Prioritas
LAMBAR – Menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diserukan Presiden RI Prabowo Subianto, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus,…
Bupati Lambar Minta Tunda Rehabilitas Rumdis Demi Pembangunan Sekala Prioritas
Lampung Barat – Menyikapi seruan efisiensi anggaran dari Presiden RI, Prabowo Subianto, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus,…
Bupati Lambar Parosil Ucapkan Belasungkawa atas Wafatnya Kabag Kesra Novi Andri
LAMBAR – Kabar duka atas wafatnya Kabag Kesra Novi Andri mengundang ucapan belasungkawa dari seluruh ASN…
Dukung Swasembada Pangan 2025, Pj. Bupati Nukman Lakukan Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar.
LAMPUNG BARAT – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional 2025, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat,…
Pj. Bupati Nukman Buka Kegiatan PD-PKPNU Ke-20 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Sekincau
Lampung Barat – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, MM, membuka secara resmi kegiatan Pendidikan…