Proyek Infrastruktur Bandar Lampung Diduga Dikuasai Kelompok Oknum Tertentu

Bandar Lampung — Dugaan keterlibatan oknum dari salah satu organisasi di Bandar Lampung dalam penguasaan proyek pembangunan infrastruktur kota terus menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah proyek di sektor jalan, drainase, hingga fasilitas publik diduga kuat dikuasai oleh kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan oknum pihak tertentu dari dinas terkait.

‎‎Beberapa sumber menilai, praktik semacam ini dikhawatirkan menciptakan persaingan tidak sehat dan menurunkan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan. Bahkan, ada indikasi bahwa beberapa proyek sudah diarahkan sebelum proses penunjukan resmi dilakukan.

‎‎“Pemerintah seharusnya menjamin pemerataan kesempatan bagi semua pelaku usaha. Jangan ada kelompok yang merasa paling berhak hanya karena kedekatan dengan pihak tertentu,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (11/10/2025).

‎‎Selain itu, Tim KoPI yang juga memperoleh informasi adanya dugaan pemberian sejumlah uang. Uang tersebut diduga sebagai bentuk “ganti paket” dari kegiatan proyek yang telah diarahkan kepada pihak tertentu. Informasi ini masih terus didalami untuk memastikan kebenarannya.

‎‎Menanggapi hal itu, Konten Kreator Komite Pewarta Independen (KoPI), Wahyudi menyatakan keprihatinan atas munculnya dugaan tersebut. Wahyudi menilai pembangunan infrastruktur yang seharusnya menjadi wujud kemajuan kota, jangan sampai tercoreng oleh praktik yang tidak transparan.

‎‎“KoPI mendorong agar proses pembangunan berjalan terbuka dan dapat diawasi publik. Pembangunan yang bersih akan menghasilkan kepercayaan, bukan kecurigaan,” tegasnya.

‎‎Sebagai langkah lanjutan, Tim KoPI berencana melakukan konfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait, termasuk organisasi yang disebut dalam dugaan, serta instansi pemerintah yang membidangi pelaksanaan proyek. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dan memastikan pemberitaan yang disampaikan tetap berimbang serta berdasarkan fakta di lapangan.

‎‎KoPI juga mengajak masyarakat dan insan media untuk bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran publik, agar pembangunan di Bandar Lampung benar-benar memberi manfaat bagi semua warga. (Wwh)

 

 

Tuntut Restorative Justice dan Hentikan Pembungkaman Suara Kritis

Bandarlampung – Gabungan Ormas, LSM, LBH serta Media menggelar audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung terkait penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua Ketua LSM yang belakangan ini menjadi perhatian publik.

‎Audiensi gabungan ormas tersebut diikuti oleh 48 Lembaga dilangsungkan di Ruang Abung, Pemprov Lampung, Selasa (23/09/2025).

‎Juru bicara Gabungan Ormas tersebut Rian Azhariansah, dalam forum audiensi menyampaikan beberapa tuntutan mereka kepada Pemprov Lampung.

‎Rian menekankan kepada semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum dengan kepala dingin dan menekankan pentingnya menjaga perdamaian, persatuan dalam menghadapi perbedaan pandangan serta mendorong Restorative justice dalam penyelesaian masalah tersebut.

‎Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya menjaga ruang kebebasan berekspresi dan pers yang sehat dalam demokrasi dan mendukung hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan menolak segala bentuk pembungkaman suara kritis.

‎Ia juga menyatakan solidaritas dan dukungan penuh kepada dua rekan aktivis LSM dan media yang sedang menjalani proses hukum serta berkomitmen memberikan dukungan moral kepada keluarga dan tim hukum serta memastikan proses hukum berjalan optimal.

‎”Kami berkomitmen untuk terus mendampingi dan memantau perkembangan kasus hingga selesai dan akan terus memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, transparansi, dan keadilan sosial,” jelasnya.

‎Lebih lanjut ia mengatakan, meminta kepada Aparat penegak hukum (APH) agar melakukan proses hukum berjalan secara fair, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan serta mengharapkan perlindungan hak-hak dasar tersangka selama proses hukum berlangsung.

‎Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan bijaksana dalam menyikapi perkembangan kasus dan mendorong diskusi konstruktif tentang pentingnya ruang sipil yang sehat.

‎Sementara itu Perwakilan LSM yang lain Gunawan Persit menyatakan, kedatangan mereka sebagai warga negara yang peduli terhadap kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia dan menyatakan solidaritas penuh terhadap dua rekan aktivis LSM dan media yang saat ini tengah menjalani proses hukum.

‎Ia menyatakan, kedua rekan ini telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial.

‎”Kerja keras mereka dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat dan menyuarakan isu-isu penting layak mendapat apresiasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” kata dia.

‎Proses hukum yang sedang berlangsung merupakan bagian dari sistem demokrasi yang harus hormati. Namun, pihaknya meyakini bahwa kebenaran akan terungkap melalui mekanisme hukum yang fair dan transparan.

‎”Kedua rekan ini telah menjalankan tugas mereka sebagai kontrol sosial dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Solidaritas kami bukan hanya bentuk dukungan moral, tetapi juga komitmen untuk terus menjaga ruang sipil yang sehat bagi aktivisme dan jurnalisme independen di Indonesia,” jelasnya.

‎Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya. “Dukungan kami kepada kedua rekan ini adalah wujud dari komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan demokrasi. Semoga proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak,” jelasnya.

‎Menanggapi aspirasi tersebut Sekda Lampung Marindo Kurniawan mengapresiasi kedatangan gabungan Ormas sebagai bentuk solidaritas terhadap rekannya yang saat ini menjalani proses hukum.

‎Marindo mengatakan, dalam audiensi tersebut gabungan ormas menyampaikan ada penangkapan atau OTT terhadap dua Aktivitas LSM.

‎”Mereka menyampaikan ada penangkapan terhadap rekan mereka yang terkait dengan Pemprov Lampung dalam hal ini RS Abdul muluk,” jelasnya.

‎Ia menyatakan, Pemprov Lampung akan mempelajari kasus tersebut secara hukum dan akan melihat sejauh mana Pemprov Lampung bisa memediasi persoalan ini.

‎”Pemprov Lampung menganggap Media, Ormas LSM sebagai satu kesatuan dalam pembangunan daerah. Kita tidak ingin kondusivitas Lampung terganggu, kita ingin baik-baik saja. Masalah ini dapat satu titik temu, sehingga masalah ini dapat diselesaikan,” jelasnya.

‎Menanggapi persoalan ini dibawa Restorative Justice, Marindo mengatakan, Pemprov Lampung akan mendorong persoalan ini ditempuh dengan jalan damai.

‎”Kita akan mendorong persoalan ini menuju resrotarif justice. Tetapi itu juga asalkan ada keinginan dari kedua belah pihak untuk berdamai. Insyaallah kita melakukan ini, tapi lagi-lagi ini dibawa ke Polda sebagai APH,” jelasnya.

‎Diketahui, Gabungan Ormas ini telah menjalani serangkaian aksi solidaritas menuntut pembebasan dua aktivis, diantaranya memasang puluhan Karangan Bunga di depan Polda Lampung, Audiensi dengan Pemprov Lampung, Aksi Solidaritas di Tugu Adipura.

 

 

Raih WBK 2024, Rutan Bandar Lampung Adakan Syukuran dan Doa Bersama

6detik.com, BANDAR LAMPUNG – Sebagai bentuk rasa syukur atas anugerah dan pencapaian luar biasa, Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, Kanwil Kumham Lampung mengadakan kegiatan Tasyakuran dan Doa Bersama atas diraihnya penghargaan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024, Jumat (27/12).

Kegiatan yang berlangsung di Pojok Rekreasi Bandar Lampung ini dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri seluruh jajaran petugas. Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh petugas. Pencapaian ini adalah bukti komitmen mereka untuk terus memberikan pelayanan terbaik, baik kepada warga binaan maupun masyarakat.

“Predikat ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan,” ujar Iwan Setiawan

Sementara itu, sebagai Ketua Zona Integritas Rutan Bandar Lampung, Kepala Seksi Pengelolaan, Panelista Swary Araya, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya predikat WBK. Panelista Swary juga mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian predikat WBK yang diraih oleh Rutan Bandar Lampung.

“Pencapaian ini tidak hanya menjadi milik individu, tetapi hasil kolaborasi kerja keras seluruh petugas yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Ke depan, kami akan terus mengawal proses ini agar standar pelayanan yang bersih dan bebas dari korupsi tetap terjaga,” kata Panelista Swary.

Sebagai penutup, dilaksanakan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas keberhasilan meraih predikat WBK dan kegiatan diakhiri dengan foto bersama.(Iql)

Kelang Perayaan Nataru 2024/2025, FKUB Provinsi Lampung Mengadakan Dialog Lintas Agama

Lampung – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024/2025, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung mengadakan Dialog Lintas Agama bertema “Penguatan Toleransi Umat Beragama Menuju Lampung Rukun, Aman, dan Damai” di Hotel Horison, Jumat (20/12/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Kesbangpol Provinsi Lampung, serta perwakilan Yayasan Mangkubumi Putra Lampung sebagai narasumber.

Pada kesempatan tersebut, Ketua FKUB Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Mohammad Bahruddin, menyampaikan pentingnya dialog antar umat beragama. “Kedamaian tidak akan tercapai tanpa kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan itu tidak akan terwujud tanpa dialog. Itulah mengapa kami terus melaksanakan dialog lintas agama,” ujarnya.

Prof. Bahruddin, yang juga Dekan UIN Raden Intan, menekankan bahwa meskipun Provinsi Lampung dikenal aman dan damai dalam menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru, penguatan toleransi tetap diperlukan. Menurutnya, banyak provokasi dan muatan perpecahan yang berkembang di media sosial saat ini. “Memperkuat toleransi antar umat beragama adalah langkah awal mencegah radikalisasi, karena benih radikalisme berawal dari intoleransi,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Dr. H. Puji Raharjo, menegaskan bahwa kedekatan umat beragama dengan ajaran agamanya merupakan kunci terciptanya kehidupan yang rukun dan harmonis. “Sebagai umat yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, kita harus senantiasa memperbarui keimanan. Dengan mendekatkan diri pada ajaran agama, kedamaian dan harmoni akan tercipta dalam kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dialog lintas agama merupakan sarana untuk mencegah gesekan dan memperkuat hubungan antar umat. Menurutnya, dialog ini dapat menjembatani perbedaan dan membangun kebersamaan. Lampung, yang memiliki keberagaman besar, menjadi miniatur Indonesia. “Moderasi Beragama yang diluncurkan lima tahun lalu menjadi dasar kita dalam merawat toleransi ini,” ungkapnya.

Dalam dialog tersebut, hadir juga perwakilan dari Yayasan Mangkubumi Putra Lampung, yang merupakan lembaga bagi mantan narapidana terorisme (Napiter) yang telah kembali mengakui kesalahan mereka setelah terlibat dalam kelompok radikal. Salah satu perwakilan, Solihin, mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD), menjelaskan lima faktor yang mempengaruhi dirinya untuk bergabung dengan kelompok radikal.

“Pertama, doktrin yang mengatakan tidak ada hukum selain hukum Allah, dan siapa yang tidak mengikuti hukum tersebut dianggap kafir, fasik, atau zalim. Padahal, ayat tersebut memiliki konteks tertentu,” ungkap Solihin.

Faktor kedua adalah ketidakadilan terhadap masyarakat Muslim di luar negeri, seperti di Yaman, Afganistan, dan Suriah, serta di dalam negeri, seperti di Poso. Faktor ketiga adalah empati berlebihan terhadap masyarakat yang merasa tertindas. Keempat, kurangnya pengetahuan tentang NKRI, karena pendidikan di sekolah tidak memadai, sehingga tidak memahami sejarah kemerdekaan dan rasa nasionalisme.

Dialog tersebut dihadiri oleh puluhan tokoh lintas agama dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Seluruh tokoh sepakat untuk menjaga toleransi dan terus melaksanakan dialog lintas agama demi menjaga kondusivitas di Provinsi Lampung, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

Golkar Metro Pusat Optimis Menangkan Waru di Pilkada 2024

Metro | Jajaran relawan Partai Golkar di Kecamatan Metro Pusat optimis bisa memenangkan pasangan calon (Paslon)…

Polisi Sebut Motif Pelaku Aniaya Korban hingga Tewas di Lampung Karena Cemburu

Bandar Lampung – Polisi sebut motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas karena pelaku cemburu.…

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab Kasat Samapta, AKBP James Sampaikan Pesan Ini

TULANG BAWANG – Polres Tulang Bawang menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan (Kasat) Samapta…

Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan Promo Taste Of Asia–Sensasi Kuliner dengan Pemandangan Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, 10 September 2024 – Holiday Inn Lampung Bukit Randu menjadi salah satu hotel terkenal yang…

Kasus Perdagangan Orang Di Lampung, Ini Kata Kepala BP2MI

6detikcom, Lampung–Badan pelindungan pekerja pekerja migran indonesia (BP2MI) Lampung menyebut jumlah pekerja migran yang bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi diduga mencapai ribuan orang.

Menurut kepala BP2MI Lampung, Gimbar Ombai Helawarnana, data pekerja migran asal Lampung yang resmi pada tahun 2023 mencapai 21.500 orang. Dari jumlah itu, diperkirakan buruh migran yang ilegal mencapai 30 persen.

Dia mengatakan, para perekrut ilegal ini banyak menyasar kantung-kantung PMI di beberapa kabupaten di lampung.

“sindikat ini bergerak di kantung PMI, dengan mempengaruhi bisa mengubah nasib dengan penghasilan tinggi di luar negeri,” katanya.

Lebih lanjut Gimbar mengatakan, kabupaten terbanyak yang diketahui menjadi kantung pengiriman buruh migran ilegal terdapat di lampung timur, lampung selatan, lampung tengah, dan tanggamus.

Untuk itu pihaknya tidak henti-hentinya menghimbau, kepada masyarakat khususnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar tidak mengikuti perekrutan kerja luar negeri yang ditawarkan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tanpa terregristasi resmi. Imbauan ini dikeluarkan sebagai bentuk perlindungan dasar dari maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari perusahaan tanpa izin rekrut.

“Untuk itu kita terus melakukan sosialisasi agar para calon pekerja migran ini melengkapi administrasi apa yang dibutuhkan. Seperti halnya di dalam negeri, begitu juga di luar negeri bahwa setiap pekerjaan harus memenuhi administrasi yang dibutuhkan. Jadi ini akan mencegah terjadinya masalah bagi pekerja migran di luar negeri,” tegasnya.

Sementara itu Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terungkap di Provinsi Lampung. Kasus TPPO ini dibongkar subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, dengan dua kasus terungkap sekaligus.
Kasus pertama dilakukan oleh tersangka berinisial TN (38) yang merekrut korban berinisial RKY, warga bandar lampung menjadi pekerja migran ilegal ke Malaysia. Kasus kedua dilakukan oleh dua tersangka berinisial SA (37) dan JS (36). Keduanya merekrut warga tanggamus menjadi pekerja migran dengan inisial nama korban FD, AF, dan SA(***)

 

Kadiv Humas Polri : Polri Terjunkan 155.165 Personil Dan 5.784 Pos Untuk Kawal Mudik 2024

6detikcom, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan operasi ketupat dalam rangka melayani dan menjaga program…